Jangan Sampai Salah Paham, Ini Dia Sanksi Tidak Bayar Pinjaman Online
Anda mengajukan pinjaman online? Mengajukan pinjaman online menjadi suatu hal yang populer di masyarakat saat ini. Hal ini karena prosedur yang diperlukan tidak ribet dan dana yang dipinjam bisa cepat cair. Namun, anda perlu mengetahui mengenai sanksi tidak bayar pinjaman online yang akan dibahas dalam artikel ini.
Jika Tidak Membayar Pinjaman Online, Apakah Anda Bisa Masuk Penjara?
Pertanyaan mengenai kasus pinjaman online yang tidak dibayar seringkali bermunculan. Banyak yang menanyakan mengenai kasus hutang piutang apakah bisa menyebabkan seseorang terjerat jika tidak mampu membayarnya? Jawabannya tidak.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 19 ayat 2 tentang HAM. Pasal tersebut menjamin jika seseorang tidak akan terjerat kasus pidana atau dimasukkan ke penjara karena tidak bisa memenuhi kewajiban membayar utang piutang.
Anda tidak perlu khawatir akan masuk penjara, jika tidak bisa membayar hutang. Jika peminjam melaporkan anda kepada pihak yang berwajib karena tidak mampu membayar hutang, anda bisa meminta bantuan LBH.
Sanksi yang Anda Dapatkan Jika Tidak Membayar
Meskipun, anda tidak terjerat kasus pidana, anda tetap dikenakan sanksi lain, sebagai berikut:
1. Denda dan Bunga Menumpuk
Jika anda mengajukan pinjaman online bunga kecil, tidak akan bisa membantu anda ketika tidak membayar pinjaman online tepat waktu. Bunga yang dikenakan akan semakin berlipat, bahkan ditambah denda yang harus dibayarkan. Jadi, pastikan anda membayar pinjaman online tepat waktu
2. Blacklist Peminjaman
Sanksi tidak bayar pinjaman online yang bisa anda dapatkan adalah blacklist. Anda tidak akan diberikan kesempatan untuk meminjam uang dimanapun. Data pribadi anda akan dilaporkan ke SLIK OJK sebagai warga negara yang memiliki riwayat kredit macet
3. Dikejar Debt Collector
Meskipun, mengajukan pinjaman online tanpa ribet bukan berarti sanksinya tidak ribet. Jika anda tidak membayar pinjaman online, maka kemungkinan besar anda akan didatangi oleh debt collector. Kenyamanan anda akan terganggu dan fokus anda dalam bekerja hilang karena memikirkan cara menghindari debt collector.
Selain itu, anda bisa mengalami gangguan tidur karena tidak bisa tidur nyenyak. Sehingga, anda bisa jatuh sakit. Hal ini, bisa mengganggu kesehatan dan kenyamanan anda.
4. Malu
Jika anda berhasil menghindari debt collector, bukan berarti hidup anda akan bebas. Kemungkinan besar peminjam akan menghubungi orang-orang terdekat anda untuk menagih uang pinjaman anda. Hal ini akan mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar anda. Anda pun menjadi malu karena hal tersebut.
Demikianlah, sanksi tidak bayar pinjaman online yang bisa menjerat anda. Sekali lagi, penting untuk mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum meminjam pinjaman online. Anda harus melek hukum dan tahu sanksi-sanksi yang bisa anda dapatkan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan penipuan. Waspadalah sebelum meminjam.
Baca juga:
- Gagal Bayar Pinjaman Fintech, Bisakah Dikenakan Pidana?
- Terlilit Utang Pinjol Ilegal, Ini Cara Melaporkannya
- Bagaimana Langkah Hukum Jika Terlilit Hutang Pinjol?
Justika Siap Membantu Permasalahan Terkait Pinjaman Online
Hutang jika tidak segera diatasi memang bisa menyebabkan permasalahan, bahkan bisa sampai ke ranah hukum. Justika bisa membantu Anda untuk bertanya atau berkonsultasi seputar permasalahan hutang piutang dan juga permasalahan pinjaman online yang membuat Anda khawatir bersama tiga layanan Justika!
Layanan Konsultasi Chat
Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of