5 Resiko Jika Tidak Membayar Pinjaman Online
Layanan pinjaman online saat ini cenderung mendapatkan respon negatif di masyarakat, hal ini dikarenakan terjadinya banyak kasus dari nasabah gagal bayar banyak yang disebar luaskan informasi dirinya. Kendati demikian, bagaimana resiko lain jika tidak membayar pinjaman online?
Seperti yang sudah kita ketahui pinjaman online menjadi salah satu alternatif, bagi masyarakat di tengah-tengah masa sulit pandemi saat ini. Maraknya peminjaman online dilakukan oleh masyarakat meningkat pada tahun 2020, akhirnya banyak layanan pinjaman online yang muncul dan tidak terdaftar secara resmi di OJK.
Namun berkembang pemahaman bahwa jika melakukan pinjaman online terutama pinjol ilegal, tidak usah membayarnya. Hal ini tentu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan, dikarenakan masih terdapat resiko tidak bayar pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri. Berikut penjelasan resiko jika tidak membayar pinjaman online.
5 Resiko Jika Tidak Membayar Pinjaman Online
Setiap keputusan yang dibuat harus tetap bertanggung jawab terhadap konsekuensinya, oleh sebab itu seharusnya nasabah bijak dalam mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman online.
Tawaran yang menggiurkan dari pinjaman online dengan proses pencairan dana cepat, membuat masyarakat akhirnya tidak berpikir panjang untuk langsung menyetujui tawaran tersebut, sehingga tidak mempertimbangkan bunga pinjaman online yang terbilang besar.
Kemudian hal ini yang menjadikan para nasabah akhirnya telat bayar pinjaman online atau gagal bayar kepada layanan pinjaman online tersebut. Namun jika hal ini dibiarkan terdapat resiko jika tidak membayar pinjaman online. Berikut resiko yang akan diterima oleh nasabah.
1. Blacklist SLIK OJK
Resiko pertama yang didapat oleh nasabah jika tidak membayar pinjaman online terlebih jika layanan pinjol tersebut secara resmi terdaftar di OJK, maka peraturan OJK tentang gagal bayar yaitu di blacklist SLIK OJK.
Data pribadi yang digunakan nasabah pada saat permohonan pengajuan pinjaman, akan diserahkan ke OJK dan dilaporkan bahwa nasabah tersebut memiliki masalah kredit. Sehingga, nasabah tersebut akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lain di kemudian hari.
2. Bunga yang Semakin Besar
Sebetulnya hal ini sudah diketahui oleh semua nasabah, ketika suatu saat terjadi gagal bayar maka bunga pinjaman akan terus berjalan dan akan semakin besar. Hal ini tentu menjadi resiko jika tidak membayar pinjaman online, bunga yang semakin besar akan mengakibatkan penumpukan utang piutang nasabah tersebut.
3. Menagih Kepada Kerabat Terdekat
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon yaitu, dengan mencantumkan nomor atau identitas kerabat terdekat yang dapat dihubungi jika terjadi kredit macet. Hal ini akan dilakukan oleh pihak penyelenggara pinjol, dengan menghubungi kerabat atau orang terdekat yang terdaftar untuk menanyakan tanggungan nasabah yang menunggak.
Tentu juga ini menjadi salah satu resiko jika tidak membayar pinjaman online, karena kemungkinan kerabat Anda akan terganggu.
4. Berurusan Dengan Debt Collector
Selanjutnya resiko jika tidak membayar pinjaman online yaitu, berurusan dengan debt collector. Biasanya pihak layanan pinjol akan meminta dan menyuruh debt collector untuk melakukan penagihan kepada nasabah yang memiliki masalah kredit macet. Nasabah tersebut akan dihampiri seperti kerumah pribadi, kantor atau lokasi manapun.
Sehingga dalam hal ini akan membuat seorang yang tertunggak akan tidak leluasa dalam menjalani aktivitas sehari-harinya.
5. Sanksi Hukuman
Walaupun sudah dijelaskan dalam Pasal 19 ayat 2 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, bahwasanya terdapat jaminan seseorang tidak dapat dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.
Akan tetapi pihak penyelenggara pinjol dapat membawa kasus kredit macet tersebut ke hukum perdata, hal ini tentu akan menyulitkan pihak tertunggak dikarenakan harus menghadiri persidangan gugatan utang piutang nantinya.
Saran Untuk Anda Agar Tidak Kesulitan Membayar Pinjaman Online
Berikut ini beberapa tips untuk Anda supaya tidak terjerat gagal bayar atau mendapat resiko jika tidak membayar pinjaman online:
1. Pilih Layanan Pinjol
Sesuai dengan penjelasan di atas walaupun keadaan dan kebutuhan yang mendesak, Anda sebaiknya tetap bijak dalam mempertimbangkan keputusan. Anda harus lebih teliti dalam memilih layanan pinjaman online. Pilihlah layanan yang sudah resmi terdaftar di OJK dan memiliki suku bunga yang rendah.
2. Pinjaman Tidak Melebihi Pendapatan
Usahakan dalam melakukan pinjaman uang tidak melebihi 30% dari pendapatan bersih Anda, karena jika hal ini dilanggar maka Anda akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Dikarenakan pendapatan Anda habis untuk membayar cicilan pinjaman online, dan tentu Anda akan terhindar dari resiko jika tidak membayar pinjaman online.
Anda Dapat Bertanya Langsung Dengan Justika
Anda bisa mengkonsultasikan perihal resiko jika tidak membayar pinjaman online dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.
Kini, Konsultasi Chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan Konsultasi via Telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.
Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, dapat dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of