Cara Mengetahui Pengajuan Kartu Kredit Disetujui atau Tidak
Cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak - Pengajuan kartu kredit di Indonesia memang sudah tidak asing, dan sebagian masyarakat sudah banyak yang akhirnya mengikuti sistem pengkreditan yang berlaku di Indonesia. Memang kartu kredit merupakan sistem keuangan yang dapat mempermudah dalam aktivitas jual beli di masyarakat, sebagian mungkin terbantu dengan adanya kemudahan sistem keuangan ini.
Akan tetapi, dalam pengajuan kartu kredit terdapat persyaratan yang semakin ketat dan harus melalui audit terlebih dahulu dari pihak penyelenggara pengkreditan. Maka sering terjadi adanya penolakan pengajuan yang dialami oleh masyarakat, oleh sebab itu dalam artikel ini akan membahas bagaimana cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak.
Cara Mengetahui Pengajuan Kartu Kredit Disetujui atau Tidak
Cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak, sebetulnya akan diberitahukan oleh pihak pengkreditan seperti bank yang bersangkutan. Setelah 14 hari proses pengajuan, pihak bank akan memberikan informasi melalui SMS.
Dengan ini ketika dalam waktu 14 hari tidak ada pemberitahuan dari pihak bank, maka pengajuan pengkreditan tersebut ditolak. Penolak tersebut berlandasan dengan kelayakan data pemohon pengajuan kartu kredit, sehingga jika terjadi kekurangan atau kelengkapan dokumen persyaratan, maka pihak bank akan meminta pemohon untuk melengkapi dokumen tersebut.
Cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak tidak dapat ditanyakan langsung kepada pihak bank, selama proses peninjauan kelayakan calon kredit. Oleh sebab itu untuk meminimalisir terjadinya resiko penolakan pengajuan kartu kredit sebaiknya Anda mempersiapkan kelayakan seorang pemohon kartu kredit.
Cara Mengukur Kelayakan Kredit
Pada umumnya setiap bank di Indonesia akan meninjau pemohon pengajuan kartu kredit dengan menggunakan analisa 5 C, sehingga hal ini dapat membantu pemohon untuk meninjau ulang apakah sudah layak untuk mendapat persetujuan kartu kredit oleh Bank. Berikut ulasannya:
1. Character
Hal yang pertama dilakukan oleh pihak bank dalam menganalisa calon peminjam yaitu dengan melihat riwayat kredit atau jejak peminjaman sebelumnya. Informasi ini tentu akan muncul di laporan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika seorang pemohon sebelumnya memiliki riwayat kredit yang kurang lancar maka dapat menyebabkan penolakan pada pengajuan.
2. Capacity
Cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak dapat Anda dilihat dari kapasitas pengukuran pinjaman untuk membayar kembali jumlah pinjaman Anda. Pihak bank akan membandingkan pendapatan dengan utang yang dimiliki, serta biaya hidup bulanan yang dikenal sebagai debt service ratio.
3. Collateral
Collateral atau modal merupakan salah satu indikasi yang dianalisa oleh pihak bank, maksud dari modal disini yaitu seberapa besar aset atau harta yang dimiliki pemohon yang dapat mengurangi kemungkinan gagal bayar.
4. Jaminan (collateral)
Selanjutnya cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak, maka Anda dapat mempertimbangkan jaminan yang diserahkan ke pihak Bank. Karena ini merupakan salah satu faktor penentu pihak bank dalam menganalisa proses pengajuan kredit.
5. Condition
Terakhir yaitu kondisi pinjaman seperti tingkat suku bunga dan jumlah pokok pinjaman yang dapat mempengaruhi pengajuan permohonan kartu kredit. Hal memungkinkan untuk mendapat persetujuan dari pihak pemberi pinjaman yaitu dengan memberikan keterangan bahwa penggunaan pinjaman untuk hal produktif.
Semua tahapan diatas tentu membantu bagaimana cara mengetahui pengajuan kartu kredit disetujui atau tidak, dengan menganalisa sebelum pengajuan dilakukan. Setelah semuanya dirasa aman dan memenuhi kriteria, maka berapa lama kartu kredit disetujui? Biasanya proses pengajuan akan disetujui oleh pihak bank terhitung 14 hari setelah pengajuan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of