Uji tuntas korporat atau legal due diligence memang belum banyak diketahui oleh semua pelaku bisnis, namun memiliki peranan penting dalam pelaksanaannya. Terutama jika perusahaan tersebut akan melakukan merger, konsolidasi atau bahkan akuisisi. Lantas, bagaimana penjelasan pentingnya LDD? Berikut uraian penjelasannya.  

Apa itu Uji Tuntas Korporat?

Uji tuntas korporat atau legal due diligence adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh konsultan hukum terhadap perusahaan atau objek yang bertujuan untuk memperoleh informasi atau fakta material.

Definisi lain mengenai uji tuntas korporat disebutkan oleh Rio Christiawan yaitu suatu kegiatan untuk menilai risiko hukum yang mungkin timbul. Risiko yang dimaksud disini erat kaitannya dengan transaksi yang hendak dilakukan oleh para pihak.

Manfaat Uji Tuntas Korporat

Dalam pelaksanaannya, uji tuntas korporat memberikan banyak manfaat baik untuk pihak investor maupun untuk perusahaan itu sendiri. Berikut beberapa manfaat dari melakukan uji tuntas korporat.

  • Manfaat untuk perusahaan

  1. Uji tuntas korporat atau LDD akan berfungsi untuk memfasilitasi tahapan dan menyiapkan penjualan perusahaan;
  2. LDD juga dapat dimanfaatkan perusahaan untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban terhadap investor;
  3. LDD dapat dijadikan sebagai pengingat akan informasi yang telah diberikan dari perusahaan kepada investor bila suatu saat perusahaan lepas dari tanggung jawab; dan
  4. LDD juga bisa menjadi langkah merefleksikan kondisi terkini perusahaan, apakah perusahaan memang patuh terhadap semua regulasi yang ada atau tidak.
  • Manfaat untuk investor

  1. LDD dapat menjadi alat bagi investor untuk memperkuat penilaian target;
  2. LDD merupakan alat penata transaksi yang tepat  dan perlindungan kontraktual yang dibutuhkan oleh seorang calon investor;
  3. LDD memungkinkan calon investor untuk mengetahui latar belakang perusahaan, serta dapat digunakan untuk mengukur fakta materiil, kontigensi, dan tanggung jawab.

Alasan Due Diligence atau Uji Tuntas Perusahaan Mesti Dilakukan

Tujuan diadakannya uji tuntas perusahaan untuk mendapatkan suatu gambaran atau informasi mengenai aspek hukum suatu perusahaan, baik itu dari segi harta kekayaan maupun  hubungan hukum tertentu yang dimiliki perusahaan. Sehingga, dengan hasil dari uji tuntas ini akan mempermudah pengambilan keputusan sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan.

Tahapan Uji Tuntas Korporat

Dalam melakukan uji tuntas korporat terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yakni persipan, investigasi dan penyampaian hasil. Berikut penjelasan lengkapnya.

  • Tahapan persiapan

Tahapan pertama dalam melakukan uji tuntas korporat yaitu melakukan persiapan. Dalam tahapan persiapan ini tim uji tuntas harus mengetahui apa saja tujuan investor dalam menyelesaikan transaksi. Setelah melakukan persiapan ahli hukum akan melakukan identifikasi untuk menentukan apa saja informasi penting dalam proses uji tuntas berdasarkan waktu dan anggaran investor.

  • Tahapan Investigasi

Selanjutnya akan masuk ke tahap investigasi, dimana tim uji tuntas harus mendapatkan sejumlah dokumen dari perusahaan target untuk dilakukan pengecekan dan tim uji tuntas wajibkan terlibat dalam berbagai macam proses.

  • Tahapan Penyampaian Hasil

Tahapan terakhir yaitu tahap penyampaian hasil, dimana jika tim uji tuntas telah berhasil minjau seluruh dokumen dari perusahaan target dan mendapatkan hasil yang valid. Maka, hasil akan disampaikan kepada investor.

Apa Saja yang Diperiksa Dalam Uji Tuntas Korporat?

Dalam melakukan uji tuntas korporat tidak dilakukan tanpa prosedur atau aspek yang akan diuji oleh tim konsultan. Terdapat aspek-aspek yang harus diperiksa, diantaranya:

1. Akta

Pemeriksaan akta akan mencakup riwayat kepemilikan perusahaan, struktur dan jumlah kepemilikan perusahaan, kondisi perusahaan, serta hak dan kewajiban perusahaan.

2. perizinan

Akan mencakup perizinan usaha dan teknis.

3. Aset

Akan mencakup kepemilikan aset berwujud maupun tidak berwujud serta hak dan kewajiban yang melekat pada aset tersebut.

4. Pemeriksaan perkara

Akan mencakup pemeriksaan perkara di Pengadilan Umum, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Niaga, maupun di instansi terkait lainnya. Intinya, aspek ini memastikan bahwa perusahaan tidak sedang menjadi pihak dalam sengketa atau perkara manapun.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.