Ketika Anda hendak membuat sebuah Perseroan Terbatas (PT), salah satu langkah yang perlu kamu lakukan adalah pengajuan pemakaian nama PT. Nama PT tersebut menjadi hal penting karena sebagai salah satu bentuk identitas sebuah perusahaan. Pengajuan nama PT juga perlu dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Untuk itu berikut adalah syarat pengajuan nama PT yang perlu Anda lengkapi.

Syarat Pengajuan Nama PT

Pengajuan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (disingkat PP 43/2011). Dalam Pasal 5 ayat (1) ditegaskan syarat nama PT yang dapat diajukan, yaitu:

  1. Nama untuk PT harus ditulis dalam bentuk latin
  2. Nama PT yang ingin diajukan belum pernah digunakan secara sah oleh PT lain atau nama pokoknya tidak sama dengan perusahaan lain.
  3. Nama PT yang diajukan tidak bertentangan dengan kesusilaan dan atau ketertiban umum.
  4. Syarat pengajuan nama PT yang selanjutnya adalah tidak memiliki arti sebagai perseroan, persekutuan perdata atau badan hukum. contohnya  PT. CV Sejahtera atau PT. Yayasan Abadi.
  5. Nama PT yang akan diajukan tidak terdiri dari rangkaian angka atau angka, huruf atau kumpulan huruf yang tidak membentuk kata. Contohnya: PT 888989798 atau PT JRFHDJ.
  6. Nama PT yang diajukan tidak mirip atau tidak sama dengan nama lembaga negara, lembaga internasional atau lembaga pemerintah kecuali sudah mendapatkan izin dari lembaga yang bersangkutan.
  7. Memilih nama PT tidak hanya menggunakan tujuan dan maksud dari kegiatan usaha sebagai nama perseroan
  8. Nama PT tersebut perlu sesuai dengan tujuan dan maksud serta kegiatan usaha.

Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT

Setelah nama PT yang ingin diajukan sudah sesuai dengan syarat, maka selanjutnya Anda perlu mengikuti beberapa cara pengajuannya seperti:

  1. Pengajuan nama PT harus disampaikan pemohon pada Menteri sebelum perseroan tersebut didirikan atau sebelum adanya perubahan anggaran dasar mengenai nama perseroan tersebut dilakukan.
  2. Selanjutnya nama PT yang sudah sesuai dengan syarat pengajuan nama.
  3. Pengajuan nama PT akan dilakukan secara elektronik melalui jasa teknologi informasi yaitu melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) melalui DITJEN AHU ONLINE - Perseroan.
  4. Untuk daerah tertentu yang masih belum tersedia jaringan elektronik atau tidak bisa digunakan, maka pengajuannya bisa dilakukan secara tertulis menggunakan surat tercatat.

Lalu bagaimana dengan tata cara pemakaian nama PT?

  1. Pemakaian nama perseroan perlu menggunakan frase “Perseroan Terbatas” atau PT terlebih dulu.
  2. Untuk perseroan terbuka, maka diakhir nama ditambahkan “Tbk”.
  3. Singkatan Tbk hanya bisa digunakan dalam surat menyurat sejak sudah efektif adanya pernyataan pendaftaran nama PT atau dilaksanakannya penawaran umum untuk perseroan yang mengajukan pernyataan pendaftaran di bidang pasar modal.
  4. Perseroan terbuka tidak bisa menggunakan singkatan Tbk sejak dikeluarkannya pernyataan dari lembaga pengawas pasar modal karena tidak memenuhi kriteria perseroan terbuka.
  5. Perseroan yang semua sahamnya dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia wajib untuk menggunakan nama perseroan dalam Bahasa Indonesia.

Demikian adalah artikel mengenai syarat pengajuan nama PT yang bisa Anda ketahui.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PT Terbuka Serta Keuntungan Didapatkan

Layanan Justika Untuk Membantu Kemudahan Mengurus Dokumen Bisnis

Saat ini Anda dapat membuat dokumen dengan Mitra Advokat terkait Template Perjanjian Bisnis, terutama perihal perjanjian bagi hasil. Dengan menggunakan Layanan All Template Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.