Pertanyaan awam yang menjadi perhatian oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kepengurusan Perseroan Terbatas (PT) yaitu bisakah direksi dalam Perseroan Terbatas (PT) diberhentikan? Atau hal lain perihal bisakah keputusan pemberhentian direksi digugat? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam bahasan mengenai prosedur pemberhentian direksi.

Melihat dalam peraturan Perseroan Terbatas (PT) seorang direksi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengurusan perseroan untuk mencapai tujuan dari perusahaan. Selain itu seorang direksi juga memiliki kewenangan untuk mewakili perseroan, di dalam atau diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan pada anggaran dasar.  

Tugas dan Kewajiban daripada seorang direksi diatur dalam Pasal 1 Angka 5 UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseorang. 

Prosedur Pemberhentian Direksi 

Berdasarkan Pasal 105 UUPT, setiap anggota direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika diharuskan sesuai dengan keputusan RUPS. Untuk prosedur pemberhentian direksi harus disertakan dan disebutkan alasan pemberhentiannya, dan hak direksi yang diberhentikan mendapat kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. 

Alasan untuk memenuhi prosedur pemberhentian direksi jika seorang direksi sudah tidak lagi dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai anggota direksi yang ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS. Dengan kata lain seorang direksi sudah melakukan tindakan yang dapat merugikan perseroan atau alasan lain sesuai dengan kesepakatan dalam RUPS.

Penjelasan lain terkait prosedur pemberhentian direksi tertuang dalam Pasal 91 UUPT, pemberhentian direksi dapat dilakukan diluar keputusan RUPS, dengan catatan sebelum melakukan pemberhentian direksi didahului dengan pemberitahuan kepada direksi tersebut. Keputusan diluar RUPS ini dinyatakan sah dan mengikat selama disetujui oleh seluruh pemegang saham.

Pemberhentian direksi juga dapat dilakukan sementara yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, hal ini diatur sesuai dengan Pasal 106 UUPT. Tujuan dari pemberhentian direksi sementara, dikarenakan jika pemberhentian dilakukan pada saat RUPS akan memakan waktu yang cukup lama, namun kepentingan dari perseroan tidak dapat ditunda. 

Langkah-Langkah Dalam Prosedur Pemberhentian Direksi 

  • RUPS akan diselenggarakan dengan memanggil yang bersangkutan, dan dilakukan atas minimal 1 orang maupun seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Pemanggilan kepada yang bersangkutan harus tercatat dalam surat kabar 14 hari sebelum dilangsungkannya RUPS
  • RUPS dapat tetap dilaksanakan tanpa pemanggilan, asalkan seluruh pemegang saham hadir dalam RUPS
  • Pemberhentian direksi melalui keputusan diluar RUPS yang mengikat dapat dilakukan, dengan catatan yang bersangkutan diberi kesempatan pembelaan diri secara tertulis. 

Dengan demikian, setelah penjelasan diatas bahwasanya prosedur pemberhentian direksi harus melalui alasan yang jelas, ketika alasan yang diberikan menuai cacat hukum, maka dalam pembelaan diri direksi dapat menggugat pemberhentian tersebut. Pemberhentian direktur juga harus dalam keputusan yang jelas, seperti contoh surat keputusan hasil dari RUPS.

Tanyakan Langsung Dengan Justika

Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.