Setiap proyek yang dijalankan baik itu proyek pembangunan, sistem informasi maupun proyek yang lainnya memerlukan adanya kontrak kerja. Terlebih pekerjaan yang dilakukan tersebut melibatkan banyak pihak. Adanya kontrak kerja ini dijadikan sebagai bukti bahwa proyek yang sedang dijalankan tersebut sah dan layak untuk dilanjutkan. Untuk itu dibutuhkan contoh kontrak kerja proyek.

Contoh Kontrak Kerja Proyek

Saat Anda sedang bekerja dalam suatu proyek, tentunya memerlukan proses dan juga waktu yang tidak sebentar. Dalam proses kerja tersebut diperlukan kontrak kerja sebagai bentuk tanggung jawab mengenai hal-hal yang dilakukan selama proyek berlangsung. Hal ini dilakukan agar proyek tidak berantakan dan memiliki suatu arahan yang jelas.

Tentunya kontrak kerja ini terikat secara hukum, sehingga jika terjadi kekeliruan pada proyek yang dijalankan atau terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak, pihak-pihak terkait yang mengalami kerugian bisa mengajukan aduannya ke pengadilan. Secara garis besar kontrak kerja ini berisi kesepakatan mengenai lama waktu proyek berlangsung, biaya yang dibutuhkan, dan juga terkait perizinan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini salah satu contoh surat kontrak kerja yang bisa Anda jadikan referensi saat akan membuat kontrak kerja. Perlu diingat bahwa kontrak kerja proyek memiliki banyak jenisnya, jadi tidak bisa hanya terpaku pada satu referensi saja.

Surat Kontrak Kerja Proyek

PEMBANGUNAN RUMAH TINGGAL

Oleh

Makmur Jaya

Pada Hari Jumat 3 September 2021, Kami yang bertanda tangan di bawah ini

Nama    : Januar

Alamat    : Jl. Merapi No.7 Jakarta Selatan

Telepon: 083712344321

Jabatan : Kepala kontraktor

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. Makmur Jaya dan akan bertindak sebagai pihak pertama.

Nama    : Jaka

Alamat    : Jl. Merpati No.7 Jakarta Utara

Telepon: 082477771235

Jabatan: Pemilik tanah dan rumah

Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik dari rumah serta tanah, dan akan bertindak sebagai pihak kedua.

Ketentuan pertama:

(berisi mengenai proyek yang sedang dilakukan , alamat proyeknya, waktu saat proyek mulai dilaksanakan)

Ketentuan kedua:

(berisi estimasi waktu pelaksanaan proyek, dan perkiraan waktu proyek tersebut akan selesai)

Ketentuan ketiga:

(berisi tentang biaya yang diperlukan selama proyek berlangsung dan proses pembayarannya, apakah akan dibayarkan secara bertahap atau secara langsung)

Ketentuan keempat:

(berisi pernyataan bahwa telah dilakukan semua proses perizinan proyek, dan kedua belah pihak bertanggung jawab penuh jika terjadi komplain dari lingkungan sekitar)

Demikian surat kontrak kerja ini dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak untuk dijadikan sebagai acuan dalam perjanjian proyek yang sedang berlangsung.

Nah itulah contoh kontrak kerja proyek secara garis besar yang bisa Anda gunakan saat akan melaksanakan proyek pembangunan. Setiap proyek yang berbeda tentunya memiliki format kontrak kerja yang berbeda pula, jadi Anda perlu menyesuaikannya dengan benar.

Baca juga:

Konsultasikan Permasalahan Surat Kontrak Proyek Dengan Justika

Surat kontrak kerjasama, khususnya proyek antara perusahaan dengan pekerja atau pihak lain hendaknya bisa dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku dimana tidak memberatkan kedua belah pihak. Anda bisa berkonsultasi pada ahlinya jika mendapatkan surat kontrak kerja yang tidak sesuai. Konsultasikan permasalahan yang berhubungan dengan penyebaran berita hoax dengan pihak yang ahli. Untuk itu Anda bisa bertanya pada layanan konsultasi Justika mengenai langkah seperti apa yang sebaiknya dilakukan.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.