Contoh surat permohonan sewa BMN banyak dicari pihak pemohon yang ingin membuatnya. Terlebih jika belum memahami betul mengenai isi atau data yang dibutuhkan. Misalnya berupa dokumen sampai perjanjiannya.

Tentu kalau melewatkan memeriksa contoh, bisa saja terdapat kesalahan. Mulai dari berkas kurang sampai kelengkapan yang tidak dapat terpenuhi. Tapi perlu diketahui kalau setiap permohonan mungkin syaratnya beda.

Tapi tetap saja harus mengikuti aturan serta ketentuan mengenai BMN. Termasuk harus mengikuti tujuan dari proses penyewaan aset tersebut. Terlebih tingkat keberhasilan proses pelaksanaan dipengaruhi kelengkapan.

Apalagi kalau Anda ingin mencoba kerjasama pemanfaatan barang milik negara dengan pemerintah. Nantinya perlu juga memahami mengenai setiap unit serta badan hukum. Tidak lain yang ikut serta mengurusnya.

Tujuan dan Penyewa Barang Milik Negara

Demi membuat masyarakat nyaman menjalankan aturan hukum penyewaan aset BUMN, pemerintah sudah melakukan efisiensi dan upgrade terbaru. Hal ini terletak langsung pada Peraturan Kementerian Keuangan No. 115/PMK.06/2020.

Peraturan tersebut pertama kali ditetapkan pada tanggal 31 agustus 2020. Mulai saat itu sudah dapat digunakan dalam memproses permohonan. Ternyata menjadi pengganti aturan sebelumnya yang dianggap kurang efektif.

Tujuan utamanya yaitu agar proses pelaksanaan aset milik pemerintah tersebut menjadi semakin optimal. Nantinya fungsi penyelenggaraan juga dapat terbantu dengan baik. Jadi, selalu menguntungkan bagi pemerintah sehingga dijalankan.

Untuk tujuan lainnya yakni menunjang tugas dari salah satu badan hukum pemerintah. Mungkin tidak dapat mengelolanya sendiri dengan baik. Hasilnya mencari penyewa dengan supaya tidak disalahgunakan juga.

Penyalahgunaan memang masih dapat terjadi terlebih bila aset hanya sekedar dibiarkan. Jadi, pemerintah mencari jalan dengan cara mengajukan sewa aset negara. Efektif karena sudah dilakukan selama puluhan tahun.

Tapi nantinya proses sewa atau peminjaman tidak boleh sampai menyulitkan apalagi merugikan negara. Proses pelaksanaan tugas negara juga harus selalu berjalan lancar. Baru akan disetujui dan diberi kontrak.

Pelaksanaan dan Contoh Surat Permohonan Sewa BMN

Dalam proses pelaksanaan surat sewa barang milik negara, nantinya harus meliputi perhitungan tata cara. Contohnya seperti apa subjek dan objek yang akan dipakai. Pastinya aset yang terdaftar sebagai milik pemerintah.

Untuk subjek serta objek tersebut tentu paling banyak berupa bumi dan bangunan. Mungkin tanah yang akan dibangun fasilitas untuk kegiatan menguntungkan. Termasuk juga apabila ingin menyewa bangunan sudah jadi.

Nantinya terdapat juga perjanjian mengenai seberapa lama jangka waktu sewa BMN yang Anda pilih. Disini termasuk lama yaitu mulai dari 5-50 tahun. Tentu tergantung dengan pilihan bentuk sewa yang Anda gunakan.

Selain jangka waktunya, terdapat juga perjanjian mengenai seberapa banyak besaran sewa. Termasuk juga mengenai hitungan tarif dalam jangka waktu tersebut. Sudah ditentukan berdasarkan hitungan tertentu.

Tata cara pelaksanaan juga akan dibicarakan bersama antara penyewa dengan badan pemerintah sebagai pemberi pinjaman aset. Hal ini berupa mengenai proses tata usaha sampai pengamanan beserta pemeliharaan aset sewa.

Poin mengenai proses pembinaan serta pengawasan yang termasuk pengendalian juga dimasukkan. Pasti tidak kelupaan ada poin ganti rugi dan denda. Anda bisa melihat contoh surat permohonan sewa BMN.

Unit dan Badan Hukum Pengurus BMN

Untuk pihak yang dapat menyewakan aset pada surat sewa BMN yaitu ada dua. Tidak lain yang menjadi pengelola dan pengguna BMN tersebut. Statusnya harus resmi dan legal dari badan hukum.

Sementara itu untuk pihak yang bisa menyewa aset tersebut tergolong banyak. Misalnya Pemda, BUMN atau BUMD beserta pihak swasta. Selain itu berbagai unit beserta badan berbasis hukum juga dapat menerima.

Khusus untuk pihak swasta, dapat berupa perorangan maupun persekutuan perdata. Termasuk juga swasta seperti persekutuan firma atau komanditer. Perseroan terbatas, yayasan sampai koperasi juga termasuk swasta.

Sementara itu dalam mengurus surat sewa barang milik negara bagi badan hukum, agak berbeda. Unit disini berupa Bank Indonesia. Termasuk juga Lembaga Penjamin Simpanan maupun badan hukum lokal dan internasional.

Perlu diketahui nantinya Kementerian Keuangan akan menjadi pemegang kewenangan paling tinggi. Jadi, berhak memberi usulan pada pihak penyewa. Terlebih jika ada poin yang dianggap hampir atau sudah melewati ketentuan kontrak.

Kalau setelah melihat contoh tapi tetap kesulitan membuatnya, tidak menjadi masalah berarti. Terutama karena badan pemerintah pasti membantu. Dengan melihat contoh surat permohonan sewa BMN juga mempermudah proses.

Saat ini Anda dapat membuat dokumen dengan Mitra Advokat terkait Template Perjanjian Bisnis, terutama perihal Perjanjian Sewa Menyewa. Dengan menggunakan Layanan All Template Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.