Dewasa ini menjaga kulit serta kecantikan menjadi hal penting dan biasa dilakukan di masyarakat kita, sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya untuk merawat diri agar terlihat tetap cantik dan awet muda. Hal ini membuat bisnis klinik kecantikan semakin mudah ditemukan di berbagai kota, bahkan hingga ke daerah-daerah di Indonesia. Melihat hal tersebut apakah cara mendapatkan izin klinik kecantikan itu mudah? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Klinik Kecantikan?

Melihat dari pengertian secara umum, klinik kecantikan adalah sebuah tempat yang menyediakan layanan berupa treatment yang mampu meningkatkan kecantikan seseorang. Kecantikan yang dimaksud itu, dalam hal pemeliharaan kulit sekitar area wajah, membantu mengencangkan kulit serta membuat wajah terlihat lebih cerah.

Berbeda dengan salon, di klinik kecantikan customer akan dilayani dan dapat berkonsultasi langsung dengan dokter kulit bersertifikat. Sehingga permasalahan kulit akan terselesaikan dengan baik dan profesional.

Tujuan Mendirikan Klinik Kecantikan

Tujuan dari mendirikannya klinik kecantikan antara lain untuk membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan kulit, meningkatkan kecantikan dan melakukan pemantauan kulit jangka panjang. Setiap rencana perawatan kecantikan dan masalah kulit setiap pasien akan diawasi oleh dokter kulit, sehingga aman dan tidak akan memiliki dampak yang buruk.

Jenis-Jenis Klinik Kecantikan

Tentu dalam pembentukan sebuah klinik kecantikan terdapat dua jenis dari klinik kecantikan tersebut yakni, klinik kecantikan pratama dan klinik kecantikan utama. Berikut penjelasannya.

1. Klinik Kecantikan Pratama

Pertama untuk klinik kecantikan pratama yaitu klinik yang hanya menyelenggarakan pelayanan medik yang dipimpin langsung oleh dokter umum dan dilaksanakan juga oleh dokter umum. Untuk klinik kecantikan pratama ini dapat dimiliki oleh badan usaha dan juga perorangan.

2. Klinik Kecantikan Utama

Kedua yaitu klinik kecantikan utama, yaitu klinik kecantikan yang menyelenggarakan pelayanan medik secara spesifik ataupun pelayanan medik dasar yang dipimpin langsung oleh dokter spesialis. Untuk perizinan klinik utama ini harus dimiliki badan usaha berupa CV dan PT.

Cara Mengurus Izin Klinik Kecantikan Sesuai Hukum

Perizinan klinik kecantikan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Membuat Surat Permohonan

Langkah pertama cara mendapatkan izin klinik kecantikan, yaitu dengan membuat surat permohonan dan melampirkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Surat ini akan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan rencana pendirian klinik kecantikan tersebut.

Perihal persyaratan yang harus dipersiapkan dalam mengajukan surat permohonan mendirikan klinik kecantikan ini, dengan melampirkan fotokopi surat kelengkapan pendirian klinik, kelengkapan dari surat pendirian ini sebagai berikut:

  • FC Akta pendirian berbadan hukum dan KTP;
  • FC Persetujuan lingkungan;
  • FC IMB dan sertifikat tanah; FC perjanjian terkait pengelolaan sampah medik kepada pihak yang berwenang.
  • FC Surat Persetujuan Tetangga/Izin Gangguan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Akan tetapi, kewajiban untuk menyiapkan Surat Izin Gangguan sudah dicabut dengan Permendagri No.19 tahun 2017. Sedangkan, surat izin tetangga masih dibutuhkan untuk kepentingan perizinan tempat usaha.

2. Lengkapi Informasi Mengenai Penanggung Jawab Teknis Medis

Langkah kedua cara mendapatkan izin klinik kecantikan, pendiri klinik harus melakukan penunjukan penanggung jawab teknis klinik kecantikan tersebut. Kemudian semua hal yang berkaitan dengan penanggung jawab teknis harus dilampirkan jelas. Informasi tersebut berupa:

  • Dokumen asli pengangkatan penanggung jawab teknis medis;
  • Dokumen kesiapan dari penanggung jawab medis;
  • FC KTP aktif;
  • FC Surat Izin Praktek (SIP); dan
  • FC sertifikat pendidikan dan pelatihan.

3. Melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Peraturan

Selanjutnya, membuat dan melampirkan surat pernyataan kesediaan mengikuti peraturan. Surat ini ditandatangani langsung oleh pemilik serta penanggung jawab teknis medis yang telah ditunjuk di awal. Surat ini harus disertai materai Rp. 10.000 baik untuk pemilik klinik maupun penanggung jawab teknis medis.

4. Mencantumkan Informasi Akan Tarif dan Jenis Pelayanan yang Ditawarkan

Cara mendapatkan izin klinik kecantikan lainnya yaitu dengan mencantumkan informasi akan tarif dan jenis dari pelayanan yang ditawarkan. Draft dari informasi tarif dan jenis pelayanan ini harus sudah draft final dan tidak boleh diubah.

5. Melampirkan NPWP

NPWP yang dimaksud bukanlah NPWP dari seorang pemilik klinik, melainkan NPWP usaha yang akan dikeluarkan oleh kantor pajak setempat. Pengurusan NPWP usaha ini Anda dapat langsung mengurusnya ke kantor pajak, yang sesuai dengan tempat usaha didirikan.

6. Mencantumkan Informasi Akan kelengkapan Klinik

Terakhir, mengenai informasi akan kelengkapan klinik disini yaitu, daftar peralatan, daftar obat-obatan yang digunakan, peta dan denah lokasi bangunan dan lainnya. Semua daftar tersebut juga harus dilampirkan dalam pengajuan izin mendirikan klinik kecantikan.

Bagaimana Jika Ingin Menjadikan Klinik Tersebut Sebagai Klinik Utama?

Untuk Anda yang ingin menjadikan klinik kecantikan menjadi klinik kecantikan utama, hal pertama yang harus Anda dapatkan yaitu perizinan dari pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Kemudian Anda juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa mengeluarkan rekomendasi setelah klinik tersebut memenuhi ketentuan persyaratan pendirian klinik.

Syarat Tambahan Untuk Menjadikan Klinik Utama

Mengenai kelengkapan dokumen yang harus disiapkan dalam hal pengajuan klinik utama, seorang pemilik atau penanggung jawab dokter spesialis harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  • Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Daerah setempat;
  • FC KTP pemohon;
  • Surat permohonan dari badan hukum/perorangan;
  • Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar dengan latar belakang berwarna merah);
  • Surat asli izin klinik;
  • FC izin bangunan;
  • FC dokumen SPPL, Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL);
  • FC Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter penanggung jawab;
  • Profil klinik yang akan diajukan sebagai klinik kecantikan utama lengkap dengan gambar umum klinik, tenaga kesehatan, peralatan, akomodasi, jenis pelayanan dan sketsa bangunan dalam skala;
  • Daftar tarif pelayanan klinik; dan
  • Persyaratan administrasi lainnya mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Syarat Tambahan Untuk Klinik Utama

Terdapat beberapa syarat tambahan lainnya untuk mendirikan klinik kecantikan utama, adapun beberapa persyaratan tambahan untuk klinik utama tersebut yaitu:

1. Wajib Bekerja Sama Dengan Rumah Sakit

Untuk klinik utama ini wajibkan bekerjasama dengan rumah sakit, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dialami oleh pasien dan harus dirujuk kerumah sakit. Sehingga, proses rujukan tidak memakan waktu yang cukup lama.

2. Wajib Melampirkan Salinan Sertifikat Tenaga Kesehatan

Untuk persyaratan lainnya dalam mendirikan klinik utama, tidak hanya dokter yang harus melampirkan Surat Tanda Register, melainkan perawat yang bekerja di klinik tersebut juga.

3. Surat Kuasa Pengelolaan Klinik

Untuk surat kuasa pengelola klinik ini hanya akan dibuat jika klinik tersebut tidak dikelola oleh pemiliknya, surat ini bertujuan untuk memberikan wewenang manajemen klinis kepada pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.

4. Surat Pernyataan Kebenaran

Persyaratan tambahan terakhir yaitu, membuat surat pernyataan kebenaran bahwa dokumen yang dilampirkan sebagai persyaratan pendirian klinik kecantikan tersebut adalah benar.

Biaya Pengurusan Izin Lisensi Klinik Kecantikan

Dalam pengurusan izin lisensi kecantikan membutuhkan biaya yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan. Jika Anda akan mengurus perizinan secara perorangan, maka biaya tersebut dapat Anda ketahui ketika Anda mengurus kelengkapan dokumen. Akan tetapi, saat ini terdapat beberapa layanan jasa pengurusan izin klinik yang dapat Anda temukan di Internet, rata-rata biaya yang harus Anda siapkan jika menggunakan jasa izin klinik sekitar Rp. 15 - 20 juta.

Demikian penjelasan mengenai cara mendapatkan izin klinik kecantikan, semoga penjelasan artikel ini membantu Anda.

Contoh Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Peraturan

Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Peraturan
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Pernyataan kebenaran Informasi

Download PDF Download DOC

Baca juga: Cara Mudah Memulai Bisnis Kosmetik

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.