Seringkali Anda menjumpai informasi mengenai perbedaan pembubaran perseroan dengan likuidasi perseroan di berbagai media cetak dan digital. Baik likuidasi, pembubaran, bahkan pailit mempunyai pengertian masing-masing.

Semua hal yang telah disebutkan di atas pasti tidak lepas dari peranan pihak likuidator dan kurator. Kedua profesi tersebut sama-sama ditunjuk untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pemberesan tanggung jawab perusahaan.

Baik pembubaran atau likuidasi perusahaan, kedua mempunyai penyebab yang hampir sama, yaitu ketika pemilik usaha dianggap tidak menguntungkan. Terdapat masalah pembayaran utang, pencabutan izin usaha, serta putusan pengadilan.

Untuk mengajukannya, Anda perlu mengikuti berbagai tahapan mulai dari pengumuman kepada kreditur, mendaftarkan pembubaran, serta melaporkan hasil likuidasi. Kemudian harus terus melaporkan tentang beberapa hal lain hingga pencabutan status.

Perbedaan Pembubaran Perseroan dengan Likuidasi Perseroan

Istilah likuidasi perusahaan atau perseroan masing jarang terdengar di telinga masyarakat umum, justru pailit menjadi kata populer selama ini. Walaupun dikaitkan dengan kebangkrutan, namun ada perbedaan antara pembubaran dengan likuidasi.

Prosedur likuidasi perseroan terbatas merupakan pembubaran perusahaan sebagai sebuah badan hukum, meliputi berbagai rangkaian proses misalnya pembayaran kewajiban pada para kreditur. Juga pembagian sisa aset  pada para pemegang saham.

Pembubaran dapat dilakukan jika pemilik usaha tidak merasa profit atau untung, adanya kesalahan dalam pengelolaan, serta masalah lainnya. Pemilik usaha atau lembaga berwenang lain dapat menetapkan pembubaran atau penutupan tersebut.

Bagaimana dengan istilah bangkrut dan pailit, bukankah keduanya mempunyai arti sama, atau justru jauh berbeda? Syarat penutupan perusahaan adalah sebuah kondisi dimana bisnis mengalami kerugian besar mengakibatkan gulung tikar.

Bangkrut disebabkan kerugian yang menyebabkan arus kas (cash flow) menjadi tidak sehat, terdapat dua indikator khusus penentu kebangkrutan. Indikator manajerial serta indikator personal, atau karena faktor eksternal serta miss management.

Sedangkan pailit berasal dari bahasa Prancis, failite, sebagai istilah yang menggambarkan kemacetan dalam pembayaran hutang. Dapat disimpulkan, keadaan pailit disebabkan gagal bayar kewajiban terhadap kreditur.

Contoh kasus likuidasi perusahaan diputuskan pengadilan niaga setempat karena kondisi sebelumnya, yaitu gagal memenuhi kewajiban hutang. Perusahaan pailit apabila mempunyai dua atau lebih kreditur, juga belum membayar lunas jatuh tempo.

Meskipun kondisi finansial nya stabil, pemilik usaha tidak luput dari kemungkinan pailit, bahkan dapat mengajukannya sendiri. Perbedaan kedua hal ini bisa dilihat dari sumber penyebabnya, yaitu kerugian serta gagal bayar.

Jenis jenis likuidasi dan pembubaran mempunyai persamaan berupa keputusan yang hanya didapatkan dari pengadilan, tidak bisa diputuskan selain pihak tersebut. Meskipun dalam kondisi bangkrut, pemilik usaha tetap bisa melakukan operasional.

Bagaimana Cara Menghindari Pembubaran Perseroan?

Baik pembubaran atau likuidasi, kedua hal tersebut sebenarnya masih bisa dicegah dengan beberapa strategi khusus. Berikut adalah penjelasan mengenai strategi jitu mencegah terjadinya kerugian di masa depan.

  1. Mempertimbangkan Gagasan Karyawan
    Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal, mendengarkan aspirasi siapa saja, termasuk para karyawan bukanlah hal yang buruk. Sembari pegawai Anda memberikan kontribusi, anggaplah hal ini sebagai keuntungan.

    Bisa saja penyebab likuidasi perusahaan dapat ditangani menggunakan ide perkembangan bisnis serta meningkatkan produktivitas bahkan melebihi kompetitor. Agar tercipta kondisi kondusif antara atasan dengan bawahan, dibutuhkan koordinasi yang baik.
  2. Mempertimbangkan Pendapat Ahli
    Meminta pendapat menjadi solusi tidak kalah penting, bisa dari kalangan pengusaha senior, konsultan finansial, serta konsultan hukum. Pasti masing-masing dari profesi tersebut mempunyai solusi atas permasalahan di berbagai bidang.

    Bagi para pengusaha senior, landasan hukum likuidasi perusahaanadalah asam garam dalam dunia bisnis, alias sudah terbiasa. Selain mendapatkan titik terang, hal ini akan membuka cara pandang baru.
  3. Meningkatkan Service terhadap Konsumen
    Permasalahan berupa ketidakstabilan kondisi finansial bisa terjadi karena pelanggan semakin menurun. Sadar atau tidak, pelayanan terhadap konsumen membawa pengaruh terhadap pendapatan, maka dari itu penting untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan.
  4. Meningkatkan Efisiensi
    Efisiensi pada berbagai sektor bertujuan untuk memangkas pengeluaran anggaran rutin perusahaan. Sehingga biaya tersebut masih bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih menguntungkan, misalnya riset atau pengembangan produk.
  5. Rutin Melakukan Evaluasi
    Ciri-ciri badan usaha yang hendak mengalami masalah berupa pailit atau bangkrut dapat diantisipasi sejak jauh hari. Caranya yaitu dengan melihat progres, kemajuan, atau kinerja dalam beberapa periode.

    Apabila sudah tidak merasakan adanya growth atau kemajuan, maka pemilik bisnis dapat melakukan evaluasi serta pengambilan kebijakan. Pastikan Anda mengetahui perbedaan pembubaran perseroan dengan likuidasi perseroan supaya lebih paham.

Saat ini Anda dapat mengurus segala kebutuhan Legal Bisnis Anda dengan Mitra Advokat. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi atau memesan layanan legal tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.