Jika masa berlaku perizinan penggunaan TKA telah habis, maka perusahaan harus mengajukan contoh surat permohonan perpanjangan RPTKA untuk tenaga kerja asing jika yang bersangkutan masih ingin bekerja.

RPTKA merupakan dokumen atau surat perizinan yang dikeluarkan oleh Depnakertrans RI. Dokumen ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing jika ingin bekerja di Indonesia. Perusahaan yang mendatangkan TKA harus mengajukan permohonan RPTKA berdasarkan aturan perundang-undangan.

RPTKA memiliki masa berlaku 1 tahun sejak awal permohonan. Setelah melewati masa tersebut dan masih membutuhkan tenaga kerja yang bersangkutan, maka perusahaan harus melakukan RPTKA. Untuk melakukan permohonan perpanjangan ijin kerja ini ada syarat permohonan RPTKA baru yang perlu diurus oleh perusahaan.

Prosedur permohonan perpanjangan RPTKA bisa dilakukan secara online. Anda hanya perlu akses laman tka-online.kemnaker.go.id kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya untuk melakukan permohonan perpanjangan ijin kerja TKA.

Untuk bisa memperpanjang izin penggunaan tenaga kerja asing, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Berikut ini syarat serta cara perpanjangan dan perubahan pengesahan RPTKA berdasarkan aturan pemerintah melalui peraturan Depnakertrans RI :

Persyaratan Permohonan Perpanjangan RPTKA

Jika ingin mengajukan permohonan perpanjangan ijin kerja untuk tenaga kerja asing, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya seperti berikut ini :

  1. Mengajukan permohonan perpanjangan RPTKA dan alasan penggunaan TKA
  2. Formulir perpanjangan RPTKA yang telah diisi dengan benar
  3. Fotokopi RPTKA yang masih berlaku
  4. Fotokopi izin usaha dari instansi teknis
  5. Fotokopi akta pendirian perusahaan dan pengesahan dari badan hukum
  6. Keterangan domisili badan hukum
  7. Bagan struktur organisasi perusahaan
  8. Tanda daftar perusahaan
  9. NPWP perusahaan
  10. Surat penunjukan TKI pendamping dan rencana program pendampingan
  11. Kualifikasi jabatan TKA
  12. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pendidikan dan latihan bagi TKI sesuai kualifikasi jabatan TKA
  13. Fotokopi wajib lapor ketenagakerjaan
  14. Rekomendasi jabatan TKA dari instansi teknis
  15. Laporan realisasi pelaksanaan Diklat dengan melampirkan sertifikat pelatihan
  16. Fotokopi Kitas dan IMTA yang masih berlaku
  17. Rekomendasi dari Depnakertrans
  18. Fotokopi bukti pembayaran kompensasi
  19. Surat kuasa atau surat tugas

Dalam proses contoh surah permohonan perpanjangan RPTKA, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemberi kerja, di antaranya seperti berikut :

  1. Identitas perusahaan atau pemberi kerja TKA seperti nama, alamat, nomor telepon dan bidang usaha pemberi kerja
  2. Alasan perpanjangan pengesahan RPTKA
  3. Jabatan TKA dalam struktur organisasi perusahaan
  4. Jumlah TKA
  5. Jangka waktu penggunaan tenaga kerja asing
  6. Lokasi kerja tenaga kerja asing
  7. Identitas tenaga kerja pendamping TKA
  8. Realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia

Jika ingin permohonan perpanjangan pengesahan RPTKA diterima, pastikan semua persyaratan dan hal yang dibutuhkan di atas telah anda siapkan dengan benar. Jika ada satu persyaratan yang terlewat, bisa dipastikan permohonan perpanjangan RPTKA anda akan ditolak atau dikembalikan.

Berikut Mekanisme Pengajuannya

Jika ingin melakukan perpanjangan ijin kerja TKA, berikut mekanisme permohonan perpanjangan RPTKA yang perlu anda pahami :

  1. Menerima permohonan perpanjangan RPTKA beserta persyaratan dan memutuskan apakah diterima atau dikembalikan kepada pemohon
  2. Menerima berkas contoh surat permohonan perpanjangan RPTKA, beserta persyaratan dan dilakukan pemeriksaan administrasi
  3. Memeriksa berkas permohonan dan kelengkapan dokumen persyaratan
  4. Penertiban RPTKA baru untuk TKA berlaku selama 1 tahun

Perlu anda ketahui, dalam melakukan prosedur penggunaan tenaga kerja asing untuk perpanjangan ijin kerja memiliki beberapa ketentuan. Beberapa di antaranya seperti berikut ini :

  1. Melakukan permohonan perpanjangan pengesahan RPTKA secara online kepada Menteri atau pejabat yang telah ditunjuk
  2. Prosedur permohonan perpanjangan harus dilakukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ijin kerja tenaga kerja asing berakhir.
  3. Perusahaan atau pemberi kerja harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses permohonan perpanjangan pengesahan RPTKA

Agar bisa tetap bekerja, tenaga kerja asing harus melakukan permohonan perpanjangan RPTKA sebelum masa perizinan berakhir. Untuk mempermudah prosesnya,  pastikan anda mengetahui contoh surat permohonan perpanjangan RPTKA dengan benar agar permohonan diterima dan TKA bisa bekerja kembali.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.