Contoh kasus sengketa perbankan syariah di Indonesia sudah cukup banyak. Hal ini menunjukkan memang pada setiap aspek ekonomi tidak akan pernah luput dari sengketa. Meski menggunakan sistem syariah.

Bank syariah saat ini sudah menjadi pilihan banyak orang karena memiliki akad sesuai hukum ekonomi dalam islam. Tentunya tidak ada sistem riba seperti di dalam bank konvensional biasa.

Seperti yang diketahui, bahwa riba memang diharamkan dalam islam. Oleh sebab itu, dengan kehadiran perbankan syariah, menjadi angin segar bagi pemeluk islam yang ingin menabung dan menggunakan jasa perbankan.

Tidak hanya itu, banyak juga orang yang beralih menggunakan jasa bank syariah dan meninggalkan bank konvensional. Maka tidak heran jika perkembangannya di indonesia sangat pesat.

Bahkan perbankan dan perekonomian syariah sudah memiliki jaminan hukum yang kuat. Sehingga, saat terjadi sengketa pada ranah ini, bisa diselesaikan melalui badan hukum resmi di indonesia.

Lembaga Hukum untuk Sengketa Perbankan Syariah

Lembaga yang bisa Anda gunakan untuk menyelesaikan kasus sengketa dalam ranah syariah, termasuk perbankan, adalah pengadilan agama. Hal ini sudah disebutkan pada undang-undang dan Peraturan Mahkamah Agung.

Selain itu, Anda juga bisa memilih metode alternatif seperti musyawarah, arbitrase, atau mediasi. Biasanya, pihak yang bersengketa akan melakukan metode alternatif terlebih dahulu sebelum membawanya ke persidangan.

Selain prosesnya lebih cepat dan mudah, tentunya metode alternatif akan menghasilkan keputusan yang damai. Tidak sedikit juga penyelesaian sengketa perbankan syariah selesai pada metode alternatif.

Metode alternatif ini bisa diakomodasi secara pribadi. Tapi, Pengadilan Agama juga memfasilitasi untuk melakukan metode alternatif tersebut. Terutama pada metode mediasi.

Pengadilan Agama akan memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum persidangan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap perkara yang masuk dan juga dihadiri oleh kedua belah pihak, wajib dilakukan mediasi. Mediasi ini dipimpin oleh seorang mediator profesional yang juga merupakan seorang Hakim Pengadilan Agama.

Jika proses mediasi tersebut gagal, baru akan dilakukan persidangan. Sama halnya dengan persidangan biasa, kedua belah pihak yang bersengketa bisa menunjuk kuasa hukumnya masing-masing.

Contoh Kasus Sengketa Perbankan Syariah

Kasus mengenai sengketa perbankan syariah sangat sering terjadi akhir-akhir ini. Beberapa di antaranya bisa diselesaikan dengan baik dan beberapa lagi tidak. Hal ini dikarenakan rujukan untuk menyelesaikan sengketa masih belum begitu luas.

Oleh sebab itu, Pengadilan Agama perlu meningkatkan lagi pengetahuan dan rujukan yang digunakan saat menyelesaikan kasus sengketa. Sebab, kasus sengketa yang terjadi bisa bermacam-macam.

Mulai dari kasus perbankan dengan individu, perbankan dengan perbankan, atau bahkan perbankan dengan industri. Kasus antara perbankan dan individu menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan. Berikut ini kami akan memberikan contoh singkatnya:

Contoh Kasus

Kasus ini diambil dari masalah sengketa antara Sugiharto Widjaja (50) yang merupakan warga Kota Bandung dengan Bank Swasta Syariah ternama. Kasus ini terkait kredit lahan yang macet.

Di tahun 2014, Sugiharto membeli lahan dan bangunan dengan harga 20 miliar. 70% dananya atau sebesar 13 miliar bersumber dari bank syariah dan 7 miliar adalah dana pribadi.

Sisa dananya kemudian dicicil oleh Sugiharto dengan cicilan 136 juta perbulan. Dana yang sudah dibayarkan adalah 1,3 miliar. Namun, cicilan tersebut mengalami kemacetan dan tidak dibayarkan hingga beberapa waktu.

Hingga akhirnya bank syariah tersebut mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Kota Bandung secara verstek. Gugatan tersebut dimenangkan oleh pihak Bank Swasta Syariah dan menjual tanahnya ke pihak lain.

Pada kasus ini, Sugiharto melalui kuasa hukumnya meminta untuk PN Bandung agar mencabut putusan bank syariah tersebut. Namun, ditolak karena alasan kewenangan. Padahal kuasa hukum sudah memaparkan dasar hukumnya.

Kedua belah pihak menjalani proses media mengenai kesepakatan yang hendak diambil sebelum akhirnya melaju ke persidangan. Meski sudah beberapa opsi ditolak oleh pihak bank syariah.

Analisa Sengketa

Berdasarkan kasus di atas ada poin yang perlu diperhatikan dan menjadi nilai minus dalam menangani sengketa perbankan syariah. Yaitu mengenai tumpang tindih laporan yang menyebabkan kesulitan pihak tergugat.

Adanya tumpang tindih laporan antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pihak bank menggugat melalui Pengadilan Negeri dan gugatan tersebut tidak dapat dicabut karena kewenangan perekonomian syariah.Dalam perbankan syariah memang tidak dapat terhindar dari sengketa dan masalah lainnya. Contoh kasus sengketa perbankan syariah diatas hanya sebagian kecil dari banyak kasus lain.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.