Bagi pebisnis yang ingin mengetahui cara ekspor barang, simak informasi berikut ini. Kami akan menyajikan berbagai informasi mulai dari persyaratan dibutuhkan, prosedurnya hingga izin yang diperlukan untuk mengekspor barang ke luar negeri dengan mudah.

Sebagai pebisnis, mengekspor barang menjadi salah satu kegiatan yang diinginkan oleh pengelola usaha. Sebab dengan melakukan kegiatan ekspor atau mengirim produk ke luar negeri, maka membuktikan bahwa produk sudah tersebar di luar negeri, dan memiliki konsumen internasional.

Jika Anda merasa bahwa bisnis sudah berkembang, dan penjualan meningkat, maka ketahui cara ekspor barang, agar informasi ini bisa bermanfaat bagi Anda. Merintis bisnis dari awal, menjadi hal tidak mudah untuk dilewati, pasti akan selalu ada tantangan harus pebisnis hadapi.

Meskipun mengirim produk ke luar negeri kedengarannya mudah, namun jangan ada ketentuan perlu Anda ketahui. Terutama dalam memenuhi persyaratan dalam mengirim barang, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia agar diterapkan oleh semua perusahaan.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mengubah Alamat Perusahaan yang Tepat

Persyaratan Ekspor Barang ke Luar Negeri

Bagi pebisnis pemula, mungkin Anda akan merasa kebingungan dalam mengirim barang ke luar negeri. Terlebih lagi mengekspor produk membutuhkan berbagai persyaratan juga perizinan, lalu ada juga produk tidak bisa dikirimkan jika melanggar ketentuan yang ada.

1. Menyiapkan Dokumen Purchase Order

Untuk menerapkan cara ekspor barang, Anda perlu mengetahui persyaratan dibutuhkan yaitu menyiapkan dokumen purchase order. Perlu diketahui dokumen PO merupakan dokumen yang menjadi bukti, bahwa konsumen dari luar negeri memesan produk Anda.
Nantinya bukti dokumen ini juga akan digunakan sebagai syarat dalam pembuatan invoice, atau surat penagihan kepada pembeli. Di dalam invoice Anda akan melihat, jumlah tagihan perlu dibayar oleh pembeli, mulai dari harga satuan, total harga juga tanggal pembelian.

Tanpa adanya dokumen purchase order, maka Anda tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk mengikuti cara ekspor barang. Untuk mendapatkan dokumen PO, Anda bisa mendapatkannya melalui website bisnis, biasanya akan tertera bersama produk yang dipesan.

2. Membuat Perencanaan Ekspor

Tahap selanjutnya adalah membuat perencanaan ekspor, eksportir harus membuat perencanaan merinci agar kegiatan pengiriman barang bisa sesuai dengan alur. Tanpa membuat perencanaan, eksportir akan kesulitan dalam mengatur setiap tahapan dengan detail dan teliti.

Adapun beberapa hal harus eksportir buat, dan perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak pembeli. Pertama Anda perlu memastikan bahwa pesanan sesuai dengan keinginan konsumen, dan memastikan kepada konsumen bahwa produk sudah benar.
Cara ekspor barang selanjutnya adalah, Anda perlu menentukan klasifikasi, produk dikirim tentunya bermacam-macam saat mengekspor. Oleh karena itu masukkan produk ke dalam kategori yang sesuai, misalnya produk kehutanan, perkebunan, industri dan lainnya.

Selain itu Anda juga perlu memastikan Negara tujuan ekspor, jangan sampai penulisan atau kesalahan pengiriman produk yang tidak sesuai. Selanjutnya adalah jalur pengiriman, biasanya saat memesan barang konsumen bisa menentukan sendiri ingin menggunakan jalur apa.

Seperti halnya jalur pengiriman produk lewat darat, laut atau udara. Untuk pengiriman barang, tentu ongkos kirim pada setiap jalur pengiriman berbeda-beda. Lalu hal perlu diperhatikan selanjutnya adalah pengepakan produk dan fumigasi, memastikan tidak ada hama pada produk.

Seperti produk kehutanan atau perkebunan, bisa saja hama masih menempel pada produk saat dikirim ke konsumen nantinya. Selanjutnya dalam cara ekspor barang, Anda harus menentukan jadwal ekspor, kapan produk dikirim ke konsumen dan perkiraan waktu barang sampai.

Selanjutnya eksportir juga perlu menyiapkan beberapa berkas, seperti SKA atau Surat Keterangan Asal. Untuk memastikan bahwa produk dikirim, berasal dari daerah atau Negara dimana eksportir berasal, pastikan Anda memiliki sertifikat tersebut.
Selanjutnya Anda juga membutuhkan PEB atau Surat Pemberitahuan Ekspor, kegunaan dari surat ini adalah untuk pemberitahuan pelaksanaan ekspor barang. Bisa berupa tulisan di atas formulir atau media elektronik, yang diajukan setiap transaksi ekspor.

3. Penuhi Semua Persyaratan Dokumen Ekspor

Cara ekspor barang selanjutnya adalah, eksportir perlu memenuhi semua persyaratan dokumen telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun beberapa dokumen penunjang untuk mengirim barang seperti Packing List, dan memuat berbagai spesifikasi produk secara lengkap.

Mulai dari nomor packing list, nomor purchase order, nama lengkap produk, tanggal packing list, data lengkap eksportir dan importir, jumlah produk juga berat kotor dan berat bersih. Semua itu harus dicantumkan, agar tidak ada produk yang tertukar atau salah dikirimkan.

Dokumen selanjutnya adalah Commercial Invoice, memuat berbagai data juga nilai barang dalam mata uang asing disesuaikan dengan negara tujuan pembeli. Biasanya data ini berisi nomor invoice, data lengkap eksportir dan importir, nomor purchase order, nama produk.

Cara ekspor barang selanjutnya pada Commercial Invoice, akan memuat jumlah produk dan harga produk per satuan dan harga total, kurang lebih data ditulis pada Commercial Invoice hampir sama dengan Packing List.

Anda juga membutuhkan Bukti Bayar Bea Keluar, berupa dokumen penting wajib dimiliki agar barang bisa dikirim ke luar negeri. Adapun beberapa hal bisa Anda lakukan, agar proses pengiriman produk bisa berlangsung dengan lancar.
Pertama pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang, tentu harus sudah disetujui dengan adanya dokumen Persetujuan Ekspor atau PE. Lalu eksportir harus melakukan pembayaran.

Atas bea keluar dengan tarif yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor produk. Jika semua dokumen sudah selesai Anda lengkapi, maka proses pengiriman produk bisa Anda lakukan dengan mudah.

Prosedur Melakukan Ekspor Barang Terkini

Cara ekspor barang dengan aturan terbaru, jangan sampai Anda melewatkan informasi berikut ini. Kami juga akan mengajak pembaca, untuk membahas bagaimana prosedur yang tepat, dalam mengirim produk ke luar negeri, baik keperluan usaha atau keperluan lainnya.

1. Memahami Karakteristik Barang yang akan di Ekspor

Prosedur pertama dalam cara ekspor barang adalah, pahami dengan baik karakteristik barang yang hendak diekspor. Karena pada umumnya setiap produk memiliki jenis, ukuran juga bentuk berbeda-beda, karena nantinya akan menentukan jalur pengiriman yang akan disarankan.

Jika produk yang dikirim cenderung mudah pecah, karena terbuat dari kaca atau melamin, maka Anda perlu mempacking produk sebaik mungkin. Mungkin bisa menambahkan peti kemas, bubble wrap juga lakban fragile, agar barang tidak dibanting dan dibawa dengan hati-hati.

Biasanya pihak pembeli bisa memberikan biaya asuransi, saat melakukan pemesanan. Hal ini disarankan oleh penjual, apabila terjadi kerusakan pada pesanan saat produk baru sampai, maka penjual berhak mengirimkan kembali produk tersebut dalam keadaan normal.

2. Mencari Pasal untuk Produk Tersebut di Luar Negeri

Cara ekspor barang selanjutnya yaitu mencari pasal yang sesuai dengan produk tersebut di luar negeri, perlu diketahui bahwa eksportir juga bertugas mencari pasal atas pesanan yang akan dikirim.

Dengan mencari pasal di setiap pesananan yang akan dikirim, maka eksportir juga dapat mengetahui apakah produk yang dikirim melanggar undang-undang atau tidak.
Karena tidak semua barang dapat dikirim ke luar negeri, seperti obat-obatan terlarang, minuman beralkohol maupun senjata tajam atau api. Beberapa produk tersebut, biasanya membutuhkan kepentingan yang jelas, agar bisa dikirim ke negara lain dan mematuhi ketentuan yang ada.

Maka dari itu Anda harus cermat dan berhati-hati, sebelum mengirim pesanan. Jika Anda merupakan seorang pengusaha, sayangnya tidak semua barang bisa dikirim ke luar negeri, sebelum dikirim, nantinya pihak berwajib juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

3. Memperoleh NPE

Cara ekspor barang berikutnya, Anda perlu memperoleh NPE atau Nota Pelayanan Ekspor, yaitu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melindungi pemasukan produk yang akan diekspor, ke kawasan Pabean dan atau pemuatannya ke sarana pengangkut.
Nota ini diterbitkan oleh Pejabat Pemeriksa Dokumen Sistem Komputer Pelayanan atau Pejabat Pemeriksa Barang, setelah Anda menyerahkan dokumen PEB. Tanpa memiliki NPE, maka Anda akan kesulitan dalam mengirim produk, sebab NPE menjadi salah satu dokumen penting.

Setelah PEU akan dilakukan pemeriksaan fisik, maka Anda sudah bisa memiliki NPE. Pastikan nota ini sudah Anda pegang untuk diserahkan nanti, saat mengirimkan produk. Jangan sampai waktu pengiriman produk terhambat, karena Anda lupa mengurus NPE.

Ketahui lebih lanjut mengenai cara ekspor barang, seperti cara mendapatkan NPE dan mengurus PEB agar proses pengiriman pesanan bisa berlangsung dengan lancar.

4. Memasukan Barang ke Kapal

Tahap selanjutnya Anda perlu memasukkan barang ke kapal, pastikan semua produk yang ingin dikirim sudah masuk ke dalam kapal. Jangan sampai ada pesanan yang tertinggal, terutama Anda juga perlu memastikan bahwa produk sudah sesuai klasifikasinya.

Terlebih lagi apabila ada produk pecah belah, biasanya akan dipisahkan dari produk yang memiliki beban berat atau material keras. Cara ekspor barang tersebut sangat penting untuk diperhatikan, pada dasarnya semua jenis pengiriman barang memang tidak begitu berbeda.

Jika ingin mengirim barang dengan kapal melalui jalur laut, tentu membutuhkan pengemasan yang baik dan rapi. Jangan sampai produk mudah terbentur, sehingga menjadi rusak, karena nantinya akan berpengaruh pada kepuasan pelanggan.

Akan lebih baik Anda memiliki list atau daftar saat memasukkan pesanan, agar tidak ada produk yang tertinggal atau salah masuk ke dalam tempat penyimpanan. Maka dari itu kami ingatkan kembali, untuk memberi identitas atau data pada produk sangat penting.

Dengan mengetahui cara ekspor barang tersebut, setidaknya Anda sudah tau apa langkah yang tepat untuk dilakukan sebelum dan saat mengirimkan barang. Baik mengirim barang dengan jalur laut, darat maupun udara semuanya memiliki sistem kerja yang hampir sama.

5. Mengurus Asuransi Pengiriman dari Barang Ekspor Tersebut

Selanjutnya Anda perlu mengurus asuransi pengiriman, hal ini tentu sangat penting karena kita sebagai pengirim, tentu tidak akan tau apa yang akan terjadi pada produk yang akan dikirim saat nanti sampai di tangan penerima, apakah kondisinya aman atau tidak.

Jika barang rusak saat waktu pengiriman, biasanya pihak ekspedisi akan memberi keringanan atau setidaknya biaya ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Cara ekspor barang seperti inilah, yang wajib Anda ingat dan perhatikan, jangan lupa untuk mengurus asuransi.

Meskipun biaya tidak ditanggung sepenuhnya oleh pihak jasa pengiriman, namun setidaknya Anda tidak sepenuhnya rugi karena kerusakan barang tersebut. Packing barang juga menjadi bagian terpenting, untuk melindungi produk Anda dari kerusakan.

  1. Memperoleh Pembayaran Ekspor di Bank

Tidak lupa dengan pembayaran biaya ekspor, yang bisa Anda lakukan di bank. Perlu Anda ketahui bahwa ada beberapa jenis metode pembayaran, dengan keuntungan dan risikonya masing-masing, yang bisa Anda pilih secara bijak.

Metode pembayaran pada cara ekspor barang pertama yaitu Advance Payment, importir harus melakukan pembayaran diawal kepada eksportir sebelum barang dikirim, baik dengan tunai ataupun telegraphic transfer, tentu dengan kesepakatan kedua pihak sebelumnya.

Metode kedua adalah Letter of Credit, dimana importir akan mengirim surat untuk memastikan pembayaran kepada eksportir, dan telah dijamin serta dikeluarkan oleh bank penjamin. Namun salah satu kerugiannya yaitu, metode ini memiliki biaya cukup tinggi dari bank untuk penerbitan.

Lalu ada juga metode pembayaran yang dikenal dengan Document Against Payment, dimana metode ini mirip dengan Letter of Credit, hanya saja pembayaran dilakukan sebelum mengambil dokumen ekspor melalui bank.

Metode lainnya dalam cara ekspor barang adalah Open Account, disini importir tidak akan melakukan pembayaran sebelum pesanan sampai di tangannya. Salah satu kerugian dari metode ini adalah, tidak ada pihak yang menjamin bahwa importir akan menepati janjinya.

Jika ia terlambat membayar atau bahkan tidak jadi membayar, maka kerugian ditanggung sendiri oleh pihak eksportir. Masih ada lagi jenis metode pembayaran yang bisa Anda ketahui, pastikan Anda memilih metode pembayaran yang tidak merugikan kedua pihak.

Baca Juga: Barang yang Dilarang Dalam Ekspor dan Impor Harus Diketahui

Apa Saja Izin yang di Perlukan dalam Melakukan Ekspor Barang

Tentu saja dalam mengirim suatu barang, Anda wajib memiliki izin yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia, apabila mengirim produk dari Indonesia. Di setiap Negara tentu saja sudah memiliki ketentuan masing-masing, sebagai eksportir Anda wajib mengikutinya.

Untuk bisa menerapkan cara ekspor barang, Anda perlu mengetahui izin yang dibutuhkan, salah satunya adalah Surat Izin Usaha Perdagangan, dokumen ini dikeluarkan langsung oleh Dinas Perdagangan, dan menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki.

SIUP merupakan dokumen yang digunakan sebagai bentuk izin pengesahan, atau melegalkan berdirinya suatu usaha. Tanpa adanya dokumen ini, maka Anda tidak bisa menjalankan usaha, atau bahkan mengirim ke luar negeri kepada konsumen internasional.

Selain itu dalam pembuatannya, Anda bisa mendatangi Dinas Perdagangan tingkat Kabupaten atau Kota di daerah setempat, atau bisa juga di Kantor Pelayanan Perizinan. Untuk membuat surat izin ini, Anda membutuhkan biaya sekitar 2 juta rupiah untuk izin usaha perorangan.

Cara ekspor barang membutuhkan izin lainnya, seperti Surat Izin Industri yang didapat dari Dinas Perindustrian. Merupakan surat izin operasional, bagi seseorang atau badan usaha yang memiliki kegiatan usaha di bidang industri, dalam mengolah bahan baku menjadi produk jadi.

Tentu Anda membutuhkan surat ini, apabila jenis produk yang dimiliki masuk ke dalam klasifikasi industri. Untuk mengurus IUI, Anda bisa berkunjung Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Tingkat II Kabupaten atau Kota, dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Namun jika ukuran perusahaan Anda cukup besar, maka kunjungi Pelayanan Perizinan Terpadu tingkat provinsi, namun jika masuk ke skala nasional Anda bisa langsung ke BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal, pastikan memiliki surat ini untuk melanjutkan cara ekspor barang.

Anda juga perlu memiliki Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing (PMA), dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dokumen ini tidak diwajibkan untuk dimiliki semua usaha, hanya beberapa usaha dengan ketentuan tertentu.

Itulah beberapa bentuk izin usaha yang sebaiknya Anda urus saat ini juga, apabila mengelola bisnis yang mengharuskan Anda mengirim pesanan ke luar negeri. Namun surat izin diatas tidak wajib Anda miliki semua, pilihlah salah satu izin yang sesuai dengan bisnis Anda.Mengirimkan barang ke luar negeri memang membutuhkan proses panjang, sebab hanya pihak yang memiliki beberapa dokumen yang telah memenuhi persyaratan, dan bisa menerapkan cara ekspor barang, tentunya dengan prosedur yang sudah kami jelaskan sebelumnya.

Baca Juga: Apa Itu Vendor beserta Fungsi dan Contohnya

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.