Bisakah keputusan pemberhentian direksi digugat – Direksi sendiri merupakan organ perseroan yang memiliki wewenang dan tanggung jawab secara penuh atas pengurusan perseroan guna kepentingan perseroan, sesuai dengan tujuan dan maksud perseroan hingga mewakili perseroan baik di dalam ataupun diluar pengadilan yang sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Pemberhentian direksi perlu dilakukan dalam RUPS dan mengikuti prosedur pemberhentian direksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jadi, yang memiliki hak untuk memberhentikan direktur adalah RUPS dengan beberapa alasan yang mendasarinya. Seperti yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai anggota direksi atau alasan lainnya yang dianggap tepat dalam RUPS.

Kemudian bisakah keputusan pemberhentian direksi digugat? Perlu diketahui bahwa adanya keputusan untuk memberhentikan direktur adalah ketika yang bersangkutan sudah diberikan kesempatan untuk membela diri dalam RUPS. Dalam hal ini juga menjadi hak direksi yang diberhentikan untuk bisa membela diri dengan keputusan RUPS.

Dalam keputusan untuk memberhentikan direksi, pihak yang bersangkutan akan diberikan contoh surat keputusan pemberhentian direktur sebagai rencana pemberhentian sehingga bisa diberikan kesempatan untuk membela diri.

Pembelaan diri yang disampaikan tersebut juga harus dalam RUPS luar biasa yang diadakan secara khusus dimana tidak bisa digabung dengan RUPS tahunan. Adanya kesempatan untuk membela diri tersebut juga menjadi hal wajib atau sudah diatur dalam Undang-Undang PT. Dan untuk beberapa orang mungkin juga menanyakan mengenai bisakah keputusan pemberhentian direksi digugat.

Hal ini nantinya menjawab bisakah keputusan pemberhentian direksi digugat? Anda bisa menggugat keputusan pemberhentian direksi tersebut apabila selama proses pemberhentian direksi tidak dilakukan dengan benar sesuai UU PT.

Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan karena proses pemberhentian direksi tidak dilakukan dengan benar. Seperti Anda yang tidak diberikan kesempatan untuk membela diri, maka belum bisa diberhentikan sebagai direktur.

Salah satu contoh gugatan yang diajukan oleh direksi ke pengadilan tinggi seperti direksi yang diberhentikan tanpa adanya pembelaan sehingga hakim menyatakan bahwa yang bersangkutan sah sebagai direktur utama sehingga RUPS luar biasa yang diadakan oleh komisaris tidak sah.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.