Aturan hukum menyampaikan LKTP bagi tiap perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal tersebut pastinya sangat penting untuk perusahaan yang sudah diwajibkan melaporkan keuangan setiap tahunnya. 

Nah, tentunya laporan keuangan perusahaan tahunan atau LKTP ini harus diketahui dasar hukumnya berdasarkan asas hukum yang dianut oleh Indonesia. Selain itu, ada juga berbagai fungsi dari laporan keuangan perusahaan yang wajib diketahui.

Aturan Hukum Menyampaikan LKTP Berdasarkan Ketentuan Perundang – Undangan

Aturan hukum dalam menyampaikan LKTP ini mengacu pada Pasal 2 PP nomor 2 tahun 1998 mengenai Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan. Secara sederhananya, isi dari pasal 2 ini adalah seluruh perusahaan diwajibkan menyampaikan LKTP kepada Menteri. 

LKTP ini berupa dokumen bersifat umum dapat diketahui dan diakses oleh lapisan masyarakat. Adapun menteri yang dimaksud dalam ketentuan dari pasal 2 di atas ini adalah Menteri Perdagangan. 

Sedangkan pada pasal 3, ada beberapa dokumen laporan keuangan tahunan yang bisa diketahui oleh masyarakat, mulai dari Neraca, laba rugi, perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan utang piutang perusahaan.

Lalu, cara menyampaikan LKTP ini kepada instansi mana? Berdasarkan pada Kepmenperindag 121/ 2002, adapun instansi yang harus menerima pelaporan LKTP ini adalah Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan termasuk unit kerja dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag.

Apa Saja Fungsi Utama Laporan Keuangan Pada Perusahaan? 

Setelah Anda mengetahui aturan hukum menyampaikan LKTP, pastinya harus cari tahu juga fungsi dari laporan keuangan tahunan di dalam perusahaan tersebut.

Sementara itu juga, bila tidak segera dilaporkan, maka sanksi bagi perusahaan yang tidak menyampaikan LKTP pun siap menanti. Inilah beberapa fungsi dari laporan keuangan di antaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Memenuhi Regulasi yang Sudah Diberlakukan 

Pembuatan laporan keuangan tiap tahun ini merupakan syarat bagi para pelaku usaha agar bisa dikenal oleh negara, maka mesti menyerahkan laporan keuangan setiap tahunnya.

Mengenai laporan tersebut tentu saja harus memuat tinjauan audit, alamat direksi, kebijakan akuntansi serta laporan keuangan lengkap. Laporannya pun berisikan wawasan perusahaan yang berkaitan dengan investor, fungsi perusahaan, informasi keuangan dan lainnya.

  1. Informasi Lengkap Seputar Keuangan Perusahaan 

Fungsi dari laporan keuangan tahunan perusahaan ini berikutnya ialah penyajian seluruh informasi mengenai keuangan di dalam perusahaan. Data keuangan yang begitu banyaknya ini pasti membuat bingung,maka cara sederhananya adalah baca grafik dan bagan saja.

Perusahaan pasti sudah menyediakan informasi keuangan ini menggunakan grafik dan bagan yang bertujuan untuk memudahkan setiap orang mengetahui laporan keuangan tersebut.

  1. Promosi Branding Dalam Perusahaan 

Selain dengan memberikan informasi keuangan, laporan tahunan ini pun bisa memiliki fungsi sebagai secara pemasaran. Di dalamnya pun bisa menceritakan pengalaman dari setiap pelanggan yang sudah percaya kepada perusahaan tersebut. 

Informasi positif inilah yang dibutuhkan oleh perusahaan agar semakin dikenal masyarakat. Selain itu juga, citra positif ini bisa menarik calon pelanggan baru yang bisa saja datang kapan saja setelah mengetahui laporan keuangan di dalamnya.

  1. Publikasi Prestasi Perusahaan 

Laporan keuangan tahunan ini berisikan informasi penting tentang sejarah, visi dan misi dari perusahaan. Selain itu, prestasi perusahaan pada tahun sebelumnya juga ikut dipublikasikan. 

Adapun prestasi atau pencapaian ini mencakup hubungan kerja sama, kemajuan riset, penambahan sejumlah mesin baru, serta keuntungan perusahaan. Bagian prestasi ini nyatanya sangatlah penting dan bisa membuat daya tarik kepada calon investor untuk ikut partisipasi di perusahaan tersebut.

Mengenal Perbedaan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan

Sebenarnya perbedaan antara kedua jenis laporan ini bisa dilihat dari tujuan dasar pembuatannya. Maksud dari tujuan dasar laporan keuangan ialah menyajikan dalam angka dan istilah yang begitu jelas, posisi keuangan perusahaan, kinerja masa lalu, serta banyak hal yang mesti diperlukan bagi para pemegang saham dan juga investor.

Laporan keuangan juga mesti transparan, mudah untuk dipahami dan bisa dibandingkan dengan perusahaan yang lainnya. Seluruh aset, keuntungan, pengeluaran mesti bisa diakses dengan mudahnya.

Sementara itu, tujuan dari laporan tahunan juga memberikan gambaran secara menyeluruh dari perusahaan. Di dalamnya bisa membahas seputar produk, pasar, strategy perusahaan untuk masa mendatang.Aturan hukum menyampaikan LKTP dan juga fungsi dari laporan keuangan dalam perusahaan menjadi hal yang sangat penting dan diperhatikan oleh pelaku usaha. Intinya keseluruhan laporan tersebut sudah tercatat langsung oleh Kementerian Perdagangan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.