Sanksi pemalsuan nomor polisi kendaraan memang perlu untuk diketahui oleh semua pihak agar lebih waspada dalam melakukan berbagai macam pelanggaran. Sanksi yang berat akan menjadi salah satu aspek yang bisa membuat Anda lebih berhati-hati dalam melakukannya.

Pertimbangan yang tentunya cukup penting untuk menjadi perhatian adalah saat ini kualitas berkendara dalam lalu lintas tentunya menjadi persoalan yang masih belum terselesaikan. Ada banyak sekali aspek hukum yang terus menjerat pelaku pelanggaran lalu lintas.

Ada banyak sekali contoh dalam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia khususnya. Mulai dari belum tersedianya SIM bagi pengendara, hingga tidak adanya surat-surat resmi lainnya, hal inilah yang membuat pihak berwajib memberikan aturan yang cukup ketat.

Aspek pelanggaran yang juga tidak kalah ketatnya adalah pemalsuan nomor plat berkendara. Pihak yang tidak bertanggung jawab secara tidak langsung juga mengubah beberapa seri nomor dalam plat atau bahkan di STNK untuk menghindari pajak tahunan atau juga leasing.

Hal ini tentunya menjadi salah satu kerugian besar bagi negara. Untuk menanggulangi hal tersebut maka pihak dari pemerintah mengeluarkan secara resmi beberapa aturan hukum pemalsuan nomor polisi kendaraan untuk pelanggaran tersebut.

Kapasitas semua aturan ini bertujuan untuk memberikan berbagai aspek nyata dalam mengurangi pelanggaran dalam lalu lintas yang seringkali terjadi. Pelanggaran berupa pemalsuan nomor tersebut juga diindikasikan akan memberikan dampak cukup negatif.

Pihak kepolisian juga telah dilengkapi dengan kemampuan khusus untuk cara membedakan nomor polisi kendaraan asli atau palsu. Hal ini tentunya sangat bermanfaat di lapangan. Terlepas dari hal tersebut berikut ini adalah kriteria sanksinya.

Kurungan Dalam Penjara Sesuai Pelanggaran

Sanksi hukum yang pertama dalam pelanggaran pemalsuan nomer plat berkendara ini ialah kurungan penjara. Seberapa lama kurungan tersebut tentunya disesuaikan dengan semua pelanggaran yang telah dilakukan.

Aturan yang mengatur keberadaan kurungan ini berada dalam undang-undang KUHP. Sebab pelanggaran ini memang teridentifikasi memiliki pelanggaran secara pidana, hal tersebut didukung dengan adanya indikasi pemalsuan surat atau nomer plat berkendara tersebut.

Melalui pelanggaran inilah maka pelaku bisa mendapatkan tuntutan hukuman kurungan. Jika berdalih pada kurungan tersebut melalui undang-undang KUHP maka lama hukuman penjara tersebut bisa mencapai maksimal 6 tahun.

6 tahun kurungan penjara ini secara tidak langsung juga menjadi salah satu indikasi yang cukup kuat dan pantas untuk kasus penipuan. Dan secara tidak langsung pertimbangan untuk menjerat pelaku pemalsuan tersebut akan selaras dengan hukuman yang berlaku.

Selain itu, aspek hukum yang bisa dijerat melalui KUHP, nyatanya pada pelanggaran berupa kasus merubah nomor plat berkendara juga diatur dalam undang-undang lalu lintas. Peraturan dalam lalu lintas ini memang telah disediakan dengan masa kurungan selama dua bulan.

Sehingga kesimpulan akhirnya ialah bahwa semua indikasi mengenai pelanggaran hukum ini akan memiliki sanksi cukup berat. Hal ini didasari keberadaan payung hukum yang mengatur kasus tersebut baik dari KUHP atau bahkan undang-undang lalu lintas.

Semua aspek ini bahkan akan berlaku secara bersamaan kepada pelaku apabila pelanggaran kerap kali dilakukan. Untuk itulah hendaknya sangat disarankan untuk tidak mengubah serta memalsukan plat nomor dalam berkendara.

Sanksi Pemalsuan Nomor Polisi Kendaraan akan Didenda yang Cukup Besar 

Aspek selanjutnya yang menjadi sanksi dalam pelanggaran ini adalah keberadaan denda. Denda secara nominal uang ini merupakan bentuk ganti rugi yang umumnya telah ditangguhkan terlebih dahulu oleh pihak pemerintah karena pelaku umumnya tidak membayar pajak.

Penyesuaian ini secara tidak langsung juga dilakukan oleh berbagai macam aturan undang-undang yang berlaku. Misalnya untuk pelanggaran yang didasarkan pada KUHP. 

Maka besaran yang akan ditangguhkan kepada pelaku yakni sebesar enam juta rupiah. Hal tersebut tidak berhenti sampai disitu saja, sebab juga ada jerat administrasi berupa denda dalam peraturan undang-undang lalu lintas. 

Besaran nominal yang harus dibayarkan melalui aturan lalu lintas ini adalah sebesar lima ratus ribu rupiah. Untuk mengantisipasi hal jika Anda hendak memberi kendaraan maka penting sekali untuk cek pemilik plat nomor kendaraan online. Sehingga Anda akan lebih aman dalam melakukan transaksi penjualan.

Semua aspek mengenai aturan dan sanksi ini harus diketahui oleh Anda baik secara hukum atau bahkan kebutuhan untuk jual beli kendaraan. Inilah yang menjadikan Sanksi pemalsuan nomor polisi kendaraan ada dan terus diperbaharui.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.