Ternyata terdapat kemungkinan dalam proses hukum ada kasus perdata menjadi kasus pidana pada persidangan pengadilan. Namun sebelum memahami bagaimana proses terjadinya perubahan kasus tersebut mari dipahami terlebih dahulu perbedaan keduanya.

Dapat diketahui bahwa hukum itu sendiri merupakan sebuah sistem penting dalam pelaksanaan kelembagaan bernegara. Dengan adanya hukum akan menjadi acuan dasar penyelesaian konflik antar kepentingan perseorangan, kelompok, dan instansi organisasi.

Menurut teori dijelaskan juga oleh Karl Max dan Aristoteles. Berdasarkan pendapat Karl Max hukum dinilai sebagai cerminan dari hubungan hukum ekonomis pada sebuah perkembangan bermasyarakat.

Sedangkan Aristoteles menilai hukum sebagai kumpulan tidak mengikat, tetapi sebagai hukum masyarakat. Di mana peraturan konstitusi perundang – undangan mengawasi pelaksanaan tugas dan praktik hukum yang dijalankan.

Hukum pidana merupakan sebuah hukum yang mengatur mengenai perbuatan yang dilarang dan memberikan sanksi sebagai konsekuensi pelanggaran hukum. Proses penyelesaian hukum diputuskan oleh pengadilan dalam prosesnya.

Tindakan yang dapat dinilai telah melanggar pidana apabila memenuhi beberapa unsur. Diantaranya unsur objektif, yakni tindakan yang bertentangan dengan hukum. Secara subyektif mengacu pada tindakan seseorang yang melanggar undang – undang.

Pada hukum perdata dikenal juga sebagai hukum privat karena mengatur urusan kepentingan perseorangan. Sedangkan hukum pidana bisa berkaitan mengancam dan merugikan pihak luas. Perbedaannya seperti itu jika ditinjau dari terimbas.

Pada kasus perdata menjadi kasus pidana dapat diketahui setelah melihat bagaimana hukum pidana bertujuan melindungi kepentingan umum yang diatur KUHP. KUHP (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) yang berimplikasi luas.

Pidana bersifat ultimum remedium atau sebagai upaya terakhir penyelesaian perkara. Maka, diharuskan adanya saksi yang memaksa dijatuhinya pidana pada pelaku pelanggar hukum.Berbeda dengan perdata yang bersifat privat.

Hukum perdata yang bersifat privat mengatur mengenai hubungan perorangan yang menitikberatkan pada kepentingan perseorangan berselisih. Oleh karena itu diatur ketentuannya dalam KUH Per (Kitab Undang – Undang Hukum Perdata).

Memisahkan Perkara pada Hukum Perdata dan Pidana

Secara umum dua jenis pembagian hukum yang diberlakukan di Indonesia, yakni hukum publik dan privat. Namun, dalam praktiknya terbagi lagi beberapa jenis. Antara kedua hukum tersebut dibagi berdasarkan ruang lingkup.

Hukum publik mengatur hubungan antara warga negara dengan negara dan bersangkutan dengan kepentingan umum. Sedangkan hukum privat berlaku secara khusus mengatur aturan berkaitan antara satu pihak dengan lain atau kelompok.

Untuk mengetahui perubahan kasus perdata menjadi pidana harus dipahami dahulu jika hukum pidana termasuk hukum publik. Sementara hukum perdata adalah bagian hukum privat. Bedakan dahulu antara keduanya.

Hukum pidana bisa dikenakan pada seorang pelanggar hukum yang telah mengancam kepentingan umum berkaitan dengan negara. Di sisi lain pada hukum perdata, negara hanya bertindak sebagai pengawas.

Pembedaan antara kedua lebih menitikberatkan pada proses penyelesaian hukum dan pihak yang terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Maka, akan terjadi alasan kasus perdata menjadi pidana dalam proses perubahan kasus perdata menjadi pidana maupun sebaliknya.

Fenomena Terjadinya Perubahan Kasus Perdata Menjadi Kasus Pidana

Dimungkinkan terjadinya perubahan status pelanggaran hukum dari perdata menjadi pidana. Pada kali ini contoh kasus hukum perdata menjadi pidana pada sengketa tanah. Pada kali ini kasus pertikaian kedua belah pihak antara pemilik dan pihak lain.

Sebenarnya kasus tersebut bisa diselesaikan secara baik, yakni kekeluargaan meskipun melibatkan praktisi hukum. Tetapi karena tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka dibawa menjadi kasus ranah hukum pidana.

Contoh lainnya yaitu pada kasus yang melibatkan hutang. Meskipun urusannya antar perseorangan, tetapi tidak menutup kemungkinan dibawa secara hukum dan berakhir dengan putusan pengadilan dengan sebuah sanksi.

Ternyata ada beberapa faktor yang dijadikan acuan penilaian hukum pada proses penyelesaian. Apabila terdapat unsur pemaksaan, penganiayaan, penipuan, dan hal lain terkait tindak kejahatan. Maka bisa dialihkan menjadi masalah pidana.

Pada kasus perdata dengan konflik begitu biasanya sangat sering diajukan dengan gugatan berupa wanprestasi atau ingkar janji. Selain itu juga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. 

Wanprestasi terjadi apabila seorang telah melakukan ketidakpemenuhan perjanjian sesuai yang sebelumnya telah disepakati. Apabila tidak memperlihatkan tindakan beriktikad baik, maka dinilai melawan hukum. Maka, sangat dimungkinkan peralihan kasus.Pada dasarnya penyelesaian ultimatum remedium diberlakukan apabila tidak dapat diselesaikan secara urusan perdata. Maksud dari peralihan kasus, yakni perubahan kasus perdata menjadi kasus pidana.

Konsultasikan Tanpa Ragu Dengan Justika, Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa mengkonsultasikan perihal langkah hukum jika kasus perdata Anda menjadi kasus pidana dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.