Sudahkah Anda memahami contoh memori kasasi perdata? Hal ini sangat penting untuk dipahami jika pada suatu waktu Anda ingin mengajukan permohonan kasasi terhadap sebuah perkara perdata.

Bagi Anda yang belum tahu, kasasi adalah upaya hukum biasa untuk menolak suatu putusan Pengadilan Tinggi. Kasasi dapat diajukan oleh masing-masing pihak yang merasa tidak puas dengan hasil putusan pengadilan.

Namun untuk melakukan kasasi tidak bisa sembarangan. Anda harus mengikuti ketentuan yang berlaku seperti tenggat waktu pengajuan kasasi hingga syarat-syarat formal. Tanpa memenuhinya, pengajuan kasasi tidak akan diterima.

Tidak perlu khawatir jika Anda tidak memahami tentang proses mengajukan kasasi untuk perkara perdata. Sebab dalam artikel ini, kami akan memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan kasasi perkara perdata.

Memahami Contoh Memori Kasasi Perdata yang Merupakan Prosedur Pengajuan Kasasi

Pembuatan memori kasasi ketika hendak mengajukan permohonan kasasi sangatlah penting. Sebab memori kasasi merupakan alasan-alasan yang Anda ajukan agar permohonan kasasi dapat diterima oleh Mahkamah Agung.

Tahapan pengajuan kasasi sendiri terbagi menjadi dua tahapan. Kedua tahapan tersebut adalah di Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Berikut adalah penjelasan mengenai tahapan pengajuan kasasi perkara perdata di Pengadilan Negeri.

1. Pemberian Memori Kasasi

Pihak pemohon pengajuan kasasi harus menyerahkan memori kasasi setidaknya 14 hari setelah pengajuan didaftarkan. Memori kasasi diberikan kepada Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri untuk selanjutnya dibuatkan salinan.

Selanjutnya salinan memori kasasi akan diberikan kepada pihak lawan dalam jangka waktu 30 hari setelah memori kasasi diterima. Pihak lawan selanjutnya harus menyusun kontra kasasi dalam waktu 14 hari.

2. Mempelajari Berkas Perkara

Selanjutnya Pengadilan Negeri memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mempelajari dan memeriksa kelengkapan berkas perkara. Sehingga pastikan Anda memahami contoh memori kasasi yang benar agar tidak keliru.

Jika ada berkas yang belum lengkap, maka kedua belah pihak bisa menambahkannya. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh berkas yang diperlukan agar pengajuan permohonan kasasi dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

3. Pengiriman Berkas ke Mahkamah Agung

Setelah berkas selesai diperiksa, maka Pengadilan Negeri akan mengirimkan berkas tersebut ke Mahkamah Agung.

Berdasarkan Pasal 48 UU Mahkamah Agung dan/ atau beberapa website resmi Pengadilan Negeri seperti Pengadilan Negeri Muara Enim dan Pengadilan Negeri Calang, pengiriman berkas perkara serta akta perkara harus dikirim ke MA dalam waktu 30 hingga 65 hari.

Tidak perlu khawatir mengenai kapan pengiriman berkas ke Mahkamah Agung. Sebab para pihak akan mendapatkan surat pemberitahuan atau relaas mengenai pengiriman berkas perkara ke MA.

Tahapan Pengajuan kasasi di Mahkamah Agung

Berkas yang telah dikirim oleh Pengadilan Negeri selanjutnya akan diterima oleh Mahkamah Agung. Meski begitu, masih dibutuhkan waktu hingga akhirnya putusan bisa dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Di peraturan perundang-undangan tepatnya dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor  214/KMA/SK/XII/2014 mengatur ketentuan bahwa penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali pada Mahkamah Agung harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, terhitung mulai penerimaan berkas hingga pengiriman kembali berkas ke pengadilan pengaju.

Berikut ini beberapa proses yang akan dilakukan di Mahkamah Agung terkait pengajuan kasasi perkara perdata.

1. Penerimaan Berkas

Berkas perkara termasuk memori kasasi akan diterima oleh biro umum Mahkamah Agung. Berkas perkara kasasi yang masuk bukan hanya perkara perdata saja namun juga bisa perkara pidana.

Oleh karena itu sebenarnya tidak ada salahnya bagi Anda untuk memahami contoh memori kasasi pidana. Sebab secara umum isi memori kasasi memuat hal yang sama hanya bergantung pada masing-masing kasus.

2. Penelaahan Berkas

Berkas akan kembali diperiksa kelengkapannya oleh Sub Direktorat Kasasi Perkara Perdata sebelum diajukan untuk diperiksa. Jika ditemukan ketidaklengkapan berkas perkara, maka akan memintanya ke Pengadilan Negeri pengaju.

3. Pemeriksaan Perkara

Rangkaian proses penyelesaian perkara  dimulai sejak diterimanya berkas perkara pada unit kerja penerima surat hingga pengiriman kembali berkas perkara ke pengadilan pengaju) kasasi di MA  paling lama adalah 250 hari berdasarkan  Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor  214/KMA/SK/XII/2014.

4. Penyampaian Putusan

Hasil putusan yang telah diminutasi selanjutnya akan diberikan kepada Pengadilan Negeri pengaju. Selanjutnya Pengadilan Negeri akan meneruskan salinan putusan kepada para pihak pemohon dan termohon kasasi.

Pemberitahuan kepada kedua belah pihak selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah putusan dan berkas perkara diterima oleh Pengadilan Tingkat Pertama tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 53 UU Mahkamah Agung.

Hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah tentang memori kasasi. Pastikan Anda telah memahami berbagai contoh memori kasasi perdata sebagai acuan dalam membuat memori kasasi.

Sebab memori kasasi akan menjadi pertimbangan penting bagi dalam pemberian putusan. Permohonan pengajuan kasasi Anda bisa diterima atau ditolak bergantung pada memori kasasi dan kontra memori kasasi.

Jika majelis Hakim Agung menilai bahwa isi memori kasasi tidak cukup kuat maka kasasi tidak akan dikabulkan. Sebaliknya, permohonan kasasi bisa dikabulkan jika isi memori kasasi memang benar menunjukkan alasannya.

Tentunya Anda bisa meminta bantuan profesional untuk membuat memori kasasi agar lebih tepat. Sebab sudah tentu pihak profesional sudah membuat beragam contoh memori kasasi perdata secara berpengalaman.

Konsultasikan Pada Justika Mengenai Memori Kasasi Perdata

Terlibat dalam persidangan untuk perkara pidana maupun perdata tentu tidak mudah. Jika Anda secara terpaksa terlibat di dalamnya, Anda tidak perlu khawatir. Justika menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada mitra advokat Justika mengenai hal ini yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun, melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Layanan Konsultasi Tatap Muka Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.