contoh kasus pelanggaran hak – Setiap tanggal 10 Desember, dunia mengingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, Anda tidak boleh melupakan kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Pasalnya, jika melihat kembali catatan riwayat kasus yang terjadi, Indonesia menjadi salah satunya negara yang mempunyai cukup banyak contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Dalam jenisnya sendiri, terdapat dua tipe pelanggaran HAM, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat merupakan perlakuan yang menyalahi hak asasi seorang atau kelompok dan mengakibatkan hilangnya hak tersebut.

Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat Antara lain kejahatan kemanusiaan yang mencakup pembunuhan, perbudakan, penindasan sampai cacat, apartheid, dan genosida. Dan contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia ringan adalah perampokan, pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, kontak fisik enteng, dan perlakuan yang merintangi inspirasi.

Berikut contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan dunia yang dapat kamu ketahui lebih lanjut.

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

1. Pembersihan PKI (1965-1966)

Terkait dengan dibunuhnya 7 jenderal dalam kejadian 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintah Orde Baru menunjuk PKI sebagai biang keroknya. Di saat itu, pemerintahan lakukan operasi pembersihan PKI dan simpatisannya untuk bubarkan organisasi komunis tersebut dengan segera. Komnas HAM memprediksi ada sekitaran 500 ribu sampai tiga juta masyarakat meninggal terbunuh dalam operasi tersebut dan menjadi contoh pelanggaran hak asasi manusia paling kelam.

2. Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Dalam Penembakan Misterius (1982-1986)

Kasus penembakan misteri (Petrus) alias operasi clurit sebagai operasi rahasia yang sudah dilakukan pada periode pemerintah Presiden Soeharto. Operasi itu berkelit untuk tekan tingkat kejahatan yang demikian tinggi di saat itu.

Pada umumnya, operasi ini sebagai penangkapan dan pembunuhan pada beberapa orang yang diperhitungkan mengusik ketentraman warga. Sampai sekarang ini, aktornya tak pernah ketangkap dan tak pernah diadili sebagai contoh pelanggaran hak asasi manusia.

3. Pembunuhan Marsinah (1993)

Marsinah adalah seorang pekerja pabrik dan aktivis pada zaman Orde Baru yang meninggal karena penganiayaan. Di tanggal 3-4 Mei 1993, Marsinah dan beberapa rekannya lakukan demo karena pabrik tempatnya bekerja tidak meningkatkan gaji sama sesuai selebaran gubernur Jawa Timur.

Di siang tanggal 5 Mei, 13 rekan Marsinah diamankan Kodim Sidoarjo atas dakwaan penghasutan ke beberapa pekerja supaya tidak masuk kerja. Beberapa rekannya mendapatkan desakan untuk memundurkan diri. Marsinah juga tiba ke Kodim untuk bertanya di mana kehadiran beberapa rekannya.

Malamnya, Marsinah lenyap dan tidak ada yang mengetahui kehadirannya. Marsinah baru ditemukan di tanggal 8 Mei 1993 pada kondisi wafat dan berdasar hasil autopsi dia alami penganiayaan berat.

4. Tragedi Trisakti (1998)

Bencana Trisakti sebagai salah satu contoh kasus pelanggaran Hak asasi manusia di Indonesia yang selalu diingat. Pada 12 Mei 1998, terjadi kejadian penembakan pada mahasiswa pengunjuk rasa di Trisakti yang menuntut Soeharto turun dari kedudukan presiden.

Ada 4 orang mahasiswa yang meninggal dalam bencana itu, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto.

5. Penculikan Aktivis 97/98 Sebagai Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi

Bencana Penculikan Aktivis 97/98 sebagai operasi penghapusan orang secara paksakan, terutamanya pada beberapa aktivis pro-demokrasi mendekati Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Bencana ini menyebabkan satu orang meninggal, 11 orang mendapatkan siksaan berat, 23 orang lenyap, dan 19 orang kehilangan kemerdekaan fisiknya.

6. Pembunuhan Munir (2004)

Kasus Pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM yang sampai sekarang belum tersudahi karena masih jadi mistis. Munir Said Thalib sebagai seorang aktivis HAM yang bela keluarga korban Penculikan Aktivis 97/98. Di tahun 2004, Munir meninggal dalam pesawat arah Amsterdam karena diracun memakai senyawa arsenik.

Setelah mengetahui contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, pada akhirnya setiap manusia wajib mengetahui contoh HAM yang harus dijaga dan tetap diperhatikan. Sehingga pelanggaran terhadap HAM akan berkurang.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pelanggaran mengenai hak asasi manusia menjadi hal yang cukup sensitif.  Oleh karena itu, Justika menyediakan layanan bagi Anda untuk mendapatkan nasihat hukum yang spesifik dengan para Mitra Advokat profesional, di antaranya:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.