Dalam hukum Indonesia terdapat beberapa contoh kasus daluwarsa yang sering terjadi dengan berbagai pertimbangan. Kasus daluwarsa ini bisa terjadi secara tindak pidana dan juga tindak perdata dan sering dianggap sepele.

Daluwarsa sendiri memiliki pengertian gugurnya tuntutan kasus dalam jangka waktu yang sudah disesuaikan dan diatur dalam undang-undang khusus. Artinya setiap laporan kasus akan diberikan masa daluwarsa mengingat bahwa kasus kejahatan cukup banyak.

Dalam kasus daluwarsa pidana artinya masa habis tuntutan atau kasus yang tidak diadili lagi karena terjadi pelanggaran terhadap perbuatan pidana. Dalam hal ini terdap hukum khusus yang mengatur segala jenis tindak pidana di Indonesia.

Sementara itu, ada juga tindak perdata diberikan masa daluwarsanya akibat pelanggaran terhadap hak seseorang. Dari kedua tindak tersebut, ada perbedaan masa daluwarsa serta peraturan tambahan yang berlaku.

Beberapa Contoh Kasus Daluwarsa di Indonesia

Meski ada banyak sekali contoh kasus hukum di Indonesia, namun setidaknya dua contoh di bawah ini merupakan kasus yang paling sering terdengar dan terjadi. Salah satunya yaitu kasus korupsi sebagai kasus daluwarsa tindak pidana yang sudah sangat banyak terkena masa daluwarsa.

  1. Kasus Daluwarsa Korupsi di Indonesia

Adanya masa daluwarsa dianggap dapat memberikan keringanan bahkan bebas hukuman pada pelaku. Sehingga berbagai cara bisa dilakukan untuk membuat proses memakan waktu lebih lama.

Korupsi menjadi momok bagi hukum di Indonesia karena hampir setiap tahunnya akan ada kasus mengenai korupsi. Permasalahan korupsi juga terbilang memakan waktu yang sangat lama, karena membutuhkan banyak data sebagai buktinya.

Contoh pada kasus daluwarsa pada tindak pidana ini didapati dengan jumlah yang cukup besar. Bahkan di prediksi, terdapat 22 kasus korupsi yang akan daluwarsa pada tahun 2022.

Pemberantasan tindak pidana korupsi juga sudah sangat jelas ditulis dan diatur pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dalam Pasal 78 ayat (1) angka 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa daluwarsanya adalah delapan belas tahun. Tindak pidana korupsi merupakan delik yang sanksi pidananya dapat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lebih jelasnya harus melihat ke dalam aturan yang lebih umum membahas masa daluwarsa pada hukum di Indonesia. Korupsi sebagai contoh di kasus daluwarsa ini diatur dalam KUHP yang lebih rinci dan berkaitan antar setiap pasalnya.

Karena kasus korupsi terbilang cukup kompleks, maka biasanya masa daluwarsa dari kasus ini harus didiskusikan dengan mempertimbangkan jumlah angka korupsi pelaku.

  1. Kasus Daluwarsa Tidak Bayar Hutang

Sementara itu, terdapat contoh daluwarsa dalam hukum perdata yang pada kali ini dibahas mengenai kasus pelaku tidak bayar hutang. Kasus ini mungkin terdengar cukup sepele dan dirasa tidak perlu hukuman berat.

Namun, akibat kesepelean tersebut akhirnya banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Di mana korban melaporkan pelaku karena tindakan tidak bayar hutang dalam jumlah besar dan jangka waktu yang cukup lama.

Ada banyak laporan yang masuk mengenai kasus tidak bayar hutang. Namun dari berbagai laporan tersebut, tidak sedikit juga kasus yang ternyata sudah terjadi dalam beberapa tahun.

Korban yang melaporkan menyebutkan bahwa baru mengingat perihal pinjaman pelaku dan hendak menagihnya. Namun memiliki rasa takut jika pelaku cuek dan tidak menganggap hal ini menjadi masalah besar.

Dalam melakukan laporan seperti di atas, maka biasanya terdapat beberapa peraturan yang bisa dijadikan bukti. Contoh di kasus daluwarsa pada kasus tidak bayar hutang ini memiliki masa selama 30 tahun.

Hal ini jelas tertulis dalam Pasal 1967 KUH Perdata mengenai masa daluwarsa sebuah kasus tindak pidana atau perdata di Indonesia. Meski terlihat cukup sepele, ternyata kasus tidak bayar hutang cukup sering terjadi di Indonesia.

Kenyataan bahwa masa daluwarsa selama 30 tahun ini tidak menutup kemungkinan untuk menghapus atau menutup masa penuntutan dan pengadilan. Sehingga para korban dapat menempuh jalur hukum jika memang dirasa sudah sangat merugikan.

Kasus hukum di Indonesia lainnya juga terdapat masa daluwarsa yang cukup beragam jangka waktunya. Ada beberapa kasus yang masa daluwarsanya hanya tiga (3) tahun saja, ada juga yang sampai 30 tahun seperti kasus tidak bayar hutang di atas. Dalam pembahasan Undang-Undang yang mengatur masalah daluwarsa ini sudah sangat jelas dan rinci. Sehingga lebih mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai contoh kasus daluwarsa di Indonesia.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Masalah Daluwarsa

Tidak semua orang paham mengenai kasus daluwarsa. Untuk itu Anda bisa bertanya pada mitra advokat handal dan profesional Justika seputar permasalahan daluwarsa agar mendapatkan solusi hukum yang baik dan tepat. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.