Setiap masyarakat perlu mengetahui cara melaporkan polisi ke Propam tujuannya untuk menegakkan keadilan. Seperti kita ketahui bahwa polisi memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, serta menindak setiap ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat.

Dengan kata lain, polisi merupakan gerbang pertama keadilan. Polisi merupakan institusi yang tugas utamanya membuat masyarakat merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak – haknya. Setiap tindak pidana atau pelanggaran hak, bisa segera dilaporkan ke polisi.

Namun bagaimana jika polisi sendiri yang melakukan tidak melanggar hak atau ketidakadilan? Apakah ada tempat untuk mengadukan atau melaporkannya? Di Indonesia ada divisi yang dibuat untuk menangani hal tersebut, yang diberi nama Divisi Profesi dan Pengamanan atau akronimnya Propam.

Masyarakat bisa melaporkan setiap tindakan polisi yang melanggar hukum ke Propam tersebut. Nantinya Propam yang akan memberi tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap elemen masyarakat bisa membuat laporan ke Propam.

Cara Melaporkan Polisi Ke Propam Jaminan Aman

Tugas utama Propam adalah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta menegakkan disiplin dan ketertiban untuk seluruh anggota kepolisian. Artinya ketika Anda polisi yang bertindak diluar dari ketentuan, maka Propam yang akan segera menertibkannya.

Di Indonesia sering diberitakan polisi yang bertindak diluar kewenangannya. Polisi yang tugas utamanya adalah menegakkan keadilan, justru menjadi pelanggar ketidakadilan tersebut. Beberapa oknum polisi menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Penyalahgunaan kekuasaan merupakan salah satu contoh pelanggaran kode etik profesi bagi polisi. Setiap tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Polisi bisa segera dilaporkan ke Propam, dengan cara berikut ini.

  1. Melapor ke Sentra Pelayanan Propam

cara melaporkan polisi ke Propam yang pertama adalah dengan datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam. Sentra Pelayanan Propam ini berada di Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan, tepatnya di gedung utama lantai 1, Mabes Polri.

Nantinya pelapor cukup menguraikan maksud atau tujuan kedatangan, dan melaporkan masalah tindak melanggar hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Propam akan segera menindaklanjuti laporan yang Anda buat. Atau dengan cara mengadukan dengan nomor propam mabes polri: (021)7218615

  1. Membuat Laporan Berupa Surat Tertulis ke Kadiv Propam atau Mengirim ke Email

Selain datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam, Anda juga bisa melaporkan polisi melalui surat tertulis atau surat elektronik yang dikirimkan ke Kadiv Propam. Dalam surat tersebut, cantumkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Surat elektronik bisa disampaikan ke email Propam atau juga ke media sosialnya, seperti Twitter dan juga Facebook. Masyarakat perlu menempuh langkah hukum menghadapi polisi penipu dengan cara melaporkannya ke Propam.

  1. Melapor Lewat Aplikasi Propam Presisi

Cara mudah lainnya melaporkan polisi pelanggar hukum ke Propam adalah lewat aplikasi Propam Presisi. Aplikasi Propam Presisi ini baru diluncurkan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan ke Propam.

Aplikasi Propam Presisi ini bisa didapatkan lewat Play Store dan juga App Store. Nantinya, Anda cukup mengisi nomor KTP untuk mendaftarkan di aplikasi Propam Presisi. Setelah terdaftar, maka akan diminta scan wajah.

Setelah verifikasi identitas berhasil, maka Anda bisa membuat laporan pengaduan. Tidak perlu khawatir terhadap identitas anda, karena pelapor akan dilindungi atau dirahasiakan identitasnya. Jika terbukti bersalah, polisi tersebut akan dikenai sanksi pelanggaran kode etik profesi.

Setelah Melaporkan, Bagaimana Cara Mengetahui Perkembangannya?

Survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi semakin menurun. Hal ini disebabkan karena banyaknya polisi yang bertindak sewenang – wenang serta tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Ketika masyarakat melaporkan polisi yang melanggar kode etik, Propam akan segera menindaknya lewat prosedur yang sudah diatur. Masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan laporan tersebut lewat informasi dari petugas Yanduan.

Nantinya Petugas Yanduan akan menyampaikan perkembangannya kepada anda, terkait apakah laporan tersebut terbukti atau tidak. Atau Anda sebagai pelapor juga dapat menghubungi Propam lewat emailnya langsung.

Di aplikasi Propam Presisi tersebut, ada kontak yang bisa bisa dihubungi. Jadi Anda bisa meminta informasi perkembangan kasus polisi yang sudah dilaporkan tersebut. Sudah menjadi kewajiban Propam untuk transparan dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Polisi merupakan tempat masyarakat mengadu atau melapor terkait ketidakadilan yang diketahui atau dialami. Ketika pihak kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau pelanggaran kode etik, masyarakat harus melaporkannya ke Propam. Cara melaporkan polisi ke Propam bisa dengan mudah dilakukan lewat  aplikasi Propam Presisi.

Tanyakan Tanpa Malu Kepada Justika!

Anda bisa mengkonsultasikan perihal cara melaporkan polisi ke propam tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.