Bolehkah polisi melakukan razia hotel - Anggota kepolisian memiliki tugas untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari hal-hal yang melanggar norma kesusilaan hingga melanggar hukum. Salah satunya dengan melakukan razia di hotel. Hal ini dilakukan guna mengurangi hal yang dilarang hukum seperti prostitusi atau tindakan kriminal yang lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah polisi melakukan razia hotel.

Dasar Hukum Razia Hotel

Sebelum menjawab mengenai bolehkah polisi melakukan razia hotel, perlu diketahui juga bahwa polisi sudah memiliki landasan dan prosedur dalam melakukan penyidikan atau razia. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 34 KUHP.

Selain itu, hal ini juga diatur dalam Perda no 17 Tahun 2002 mengenai Perizinan Usaha Hotel dan Penginapan yang berisi mengenai perizinannya adalah kewenangan instansi terkait. Sedangkan untuk ketertiban umum, satpol pp akan melakukan razia jika ada laporan dari masyarakat.

Penggerebekan sendiri merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Satpol pp dan kepolisian ketika ditemukan laporan mengenai hal yang dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat. Sehingga mengenai siapa yang berhak melakukan penggerebekan biasanya adalah Satpol pp dan kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat.

Penggerebekan tersebut biasanya dilakukan dengan beberapa asumsi atau laporan yang terjadi di masyarakat. Seperti adanya tindak kejahatan prostitusi hingga zat-zat terlarang. Untuk itu apakah berduaan di kamar dengan lawan jenis termasuk tindakan pidana yang banyak ditemukan di hotel perlu ditindaklanjuti kembali.

Kemudian bolehkah polisi melakukan razia hotel? Polisi memiliki kewenangan untuk melakukan razia atau penggeledahan di hotel. Namun dengan memenuhi prosedur yang sudah diatur dalam KUHP. Hal ini juga akan menjawab pertanyaan mengenai adakah syarat razia hotel yang mesti dipenuhi.

Polisi biasanya akan melakukan penggeledahan atau razia berdasarkan laporan atau pengaduan pada hotel tersebut. Selain itu, polisi juga menggunakan surat perintah berwenang untuk melakukan penangkapan.

Jadi bolehkah polisi melakukan razia hotel adalah sah sesuai dengan wewenang dan hukum tidak bisa diganggu selama petugas bisa menunjukkan surat tugas atau surat perintah pada yang bersangkutan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.