Ancaman hukuman pemalsuan identitas sangat tidak main-main, Oleh karena itu jangan sampai Anda menggunakan data palsu untuk mengambil keuntungan dari orang lain. Karena hal ini merupakan tindakan melawan hukum dan Anda bisa dikenakan pidana.

Kasus mengenai tindakan pidana dengan menggunakan pemalsuan identitas makin marak terjadi di era digital. Banyak orang yang berusaha meraih keuntungan dari orang lain dengan memasukkan identitas.

Ada beberapa pasal pemalsuan identitas yang bisa menjerat para pelaku kejahatan dengan menggunakan identitas palsu. Salah satu pasal yang bisa digunakan yaitu adalah pasal 378 KUHP mengenai penipuan.

Tindakan memalsukan identitas merupakan salah satu yang termasuk dalam tindakan penipuan atau kebohongan. Tindakan penipuan atau kebohongan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain merupakan bagian dari tindakan pidana dan bisa membuat pelaku masuk penjara.

Anda juga harus mengambil langkah hukum jika menjadi korban pemalsuan identitas. Ini sangat penting agar nantinya para pelaku bisa ditangkap oleh pihak berwajib dan diadili sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Karena ketika dia dilaporkan nantinya para pelaku bisa bebas menjalankan aksinya dan semakin banyak orang yang menjadi korban. Saat ini masih ada banyak orang yang belum melek ketika menggunakan media digital sehingga tidak sedikit orang yang menjadi korban.

Ancaman Hukuman Pemalsuan Identitas

Tidak sedikit orang yang memasukkan identitas untuk keperluan seperti misalnya menjaga privasi atau data pribadi. Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang ketika membuat profile di media sosial.

Akan tetapi, sebenarnya hal seperti itu tidak terlalu disarankan. Karena jika nantinya ada seseorang yang merasa dirugikan akibat pemalsuan data yang Anda lakukan semoga ini bisa menjadi tindakan pidana.

Jika berdasarkan pasal 378 KUHP ancaman hukuman pemalsuan identitas yaitu maksimal adalah 4 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP menyebutkan barangsiapa dengan sengaja memasukkan nama atau identitas pribadi, melakukan tipu muslihat, kebohongan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka disebut sebagai tindakan penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sedangkan ketika menurut pasal 270 KUHP ancaman hukuman pemalsuan identitas maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa memasukkan surat seolah-olah seperti aslinya maka bisa dikenakan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Dengan adanya pasal yang bisa menjerat para pelaku pemalsuan identitas Anda memang harus sangat berhati-hati Ketika mencantumkan data pribadi pada media sosial dan lainnya. Beberapa data pribadi yang tidak perlu dicantumkan sebaiknya dijaga dengan baik.

Untuk menghindari ancaman hukuman pemalsuan identitas Anda juga sebaiknya memberikan data-data sesuai dengan aslinya ketika menggunakan media sosial ataupun untuk keperluan lainnya.

Karena mungkin, nantinya akan ada seseorang yang merasa dirugikan akibat Anda menggunakan identitas palsu. Jika hal ini sampai terjadi Mungkin saja bisa menyebabkan Anda masuk penjara.

Seperti misalnya beberapa kasus mengenai orang-orang yang menggunakan foto palsu di media sosial. Akan tetapi setelah bertemu ternyata fotonya sangat berbeda dan membuat orang tersebut kecewa dan merasa ditipu hingga melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Tips Menghindari Pemalsuan Identitas

Terkadang Seseorang dituntut untuk memberikan beberapa identitas pribadi ketika menggunakan aplikasi tertentu atau mendaftar pada suatu program. Terkadang seseorang sengaja memasukkan data palsu untuk melindungi data pribadi.

Jika Anda melakukan pemalsuan data pribadi maka resiko ancaman hukuman pemalsuan identitas harus Anda tanggung. Karena memang tidak dibenarkan melakukan pemalsuan identitas untuk alasan menjaga keamanan data pribadi.

Oleh karena itu, jika memungkinkan sebaiknya Anda tidak usah mengisi beberapa data yang mungkin boleh untuk dikosongkan. Itu merupakan salah satu cara efektif untuk menghindari ancaman hukuman pemalsuan identitas ketika tidak ingin memberikan data pribadi.

Selain itu ketika Anda akan menggunakan aplikasi pastikan juga bahwa aplikasi tersebut benar-benar aman untuk digunakan. Dengan begitu mungkin Anda tidak perlu khawatir ketika akan memberikan data-data pribadi Anda pada aplikasi tersebut.

Selain, ada jeratan hukum menggunakan identitas palsu, Anda juga bisa terkena jerat hukum menyebarkan identitas orang lain tanpa izin. Jadi Anda juga harus menghormati atau menjaga privasi orang lain.

Anda tidak boleh sembarangan menyebarkan alamat orang lain tanpa izin. Sampai saat ini masih ada banyak orang yang belum paham mengenai hal-hal kecil yang bisa melanggar privasi orang lain.

Dengan adanya ancaman hukuman pemalsuan identitas yang sangat nyata Anda memang harus ekstra hati-hati ketika ingin menggunakan data palsu untuk alasan privasi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.