Selain penting menggunakan surat perjanjian jika terjadi hutang piutang, pihak debitur juga dapat membuat surat pernyataan hutang piutang yang menyatakan bahwa ia benar memiliki hutang pada kreditur yang harus dibayarkan.

Apa Itu Surat Pernyataan Hutang

Surat pernyataan hutang merupakan dokumen penting yang dibuat oleh debitur dimana isinya adalah pernyataan yang membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa awal dalam hal ini perjanjian pokok yaitu hutang piutang yang dilakukan oleh debitur dengan kreditur dengan melampirkan bukti.

Jadi, surat pernyataan hutang ini tidak dapat berdiri sendiri, melainkan sebagai turunan perjanjian tertentu. Misalnya A berhutang pada B secara lisan sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan berjanji akan membayar maksimal 1 (satu) tahun. Atas dasar itu A membuat surat pernyataan hutang dengan melampirkan bukti bahwa ia telah menerima uang dan berjanji akan mengembalikan maksimal 1 tahun setelahnya.

Surat pernyataan tersebut akan memiliki kekuatan hukum jika diakui kebenarannya oleh orang yang membuatnya meskipun dibuat dibawah tangan.

Beda Surat Pernyataan Hutang Dengan Perjanjian Hutang

Hal utama yang membedakan antara surat perjanjian hutang dengan surat pernyataan hutang adalah dari fungsinya. Surat perjanjian berfungsi untuk bukti otentik jika pihak tertentu sudah melakukan perjanjian atau kesepakatan.

Sedangkan surat pernyataan hutang berfungsi sebagai tambahan bukti bahwa debitur benar telah berhutang pada kreditur atau mengakui adanya  transaksi hutang. Oleh karena itu dapat menjadi dasar gugatan wanprestasi di Pengadilan.

Kemudian jika dilihat dari subjek atau pembuatnya, maka surat perjanjian terdapat dua pihak atau lebih yang melakukannya. Berbeda dengan surat pernyataan yang mana hanyalah sepihak dalam hal ini pihak debitur yang membuatnya.

Isi Surat Pernyataan Hutang Piutang

Format surat pernyataan hutang piutang perlu Anda ketahui jika ingin membuat surat pernyataan mengenai hutang dibawah tangan, berikut adalah format yang perlu diikuti:

  1. Judul: pertama yang penting adalah bagian judul yang menjadi pembeda antara surat perjanjian dengan surat pernyataan hutang.
  2. Identitas: selanjutnya diisi dengan identitas dari debitur atau pihak yang membuat surat pernyataan tersebut.
  3. Isi: selanjutnya dalam isi dibagi kembali menjadi beberapa poin. Poin pertama menyatakan bahwa debitur telah meminjam uang dengan jumlah tertentu dari kreditur. Poin kedua berisi tentang jaminan yang diberikan jika terjadi wanprestasi. Terakhir berisi tentang hal yang bisa dilakukan jika terjadi masalah di antara kedua belah pihak.

Cara Membuat Surat Pernyataan Hutang Piutang

Setelah mengetahui format pembuatannya, selanjutnya Anda bisa membuat surat tersebut sesuai dengan format yang ada. Berikut adalah beberapa komponen penting yang perlu ada dalam pembuatan surat tersebut:

1. Identitas debitur

Pertama adalah identitas dari pembuat surat pernyataan tersebut atau dari pihak debitur. Biasanya identitas yang dibutuhkan seperti nama lengkap, alamat lengkap, nomor identitas, hingga pekerjaan.

2. Nominal pinjaman

Selanjutnya adalah pada poin pertama akan dijelaskan bahwa Anda sebagai pembuat surat pernyataan hutang menyatakan telah meminjam uang dengan nominal tertentu pada pihak kreditur. Nominal tersebut harus dituliskan dengan jelas sesuai jumlah yang dipinjam.

3. Batas waktu pengembalian

Selain berisi mengenai pernyataan bahwa Anda telah meminjam uang dengan jumlah tertentu, juga perlu nyatakan kapan batas pengembalian uang atau pinjaman tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk meyakinkan kreditur bahwa debitur akan melunasi hutangnya hingga batas waktu yang sudah disepakati tersebut.

4. Jaminan

Hal yang juga penting dalam membuat surat pernyataan adalah informasi mengenai jaminan yang diberikan jika Anda melakukan wanprestasi atau tidak bisa membayarkan hutang tersebut sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Nantinya juga dinyatakan bahwa jika pihak kreditur berhak menerima jaminan tersebut jika Anda tidak bisa mengembalikan hutang.

5. Mekanisme penyelesaian masalah

Terakhir adalah poin mengenai mekanisme penyelesaian jika nantinya terjadi masalah antara kedua belah pihak. Misalnya pihak debitur bersedia jika permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum dan lainnya.

Baca juga:

Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang

1. Contoh Surat Pernyataan Hutang Individu

Contoh Surat Pernyataan Hutang Individu
Download PDF Download DOC

2. Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Tanpa Jaminan

Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Tanpa Jaminan
Download PDF Download DOC

3. Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Perusahaan

Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Perusahaan
Download PDF Download DOC

4. Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Dengan Jaminan

Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Dengan Jaminan
Download PDF Download DOC

Layanan Justika Untuk Membantu Kemudahan Mengurus Dokumen Bisnis Anda!

Saat ini Anda dapat membuat dokumen dengan Mitra Advokat terkait Template Perjanjian Bisnis, terutama perihal perjanjian bagi hasil. Dengan menggunakan Layanan All Template Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.