Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama pada dasarnya harus memiliki dasar hukum yang jelas, karena sebuah perusahaan memiliki banyak karyawan yang juga memiliki hak selain tanggung jawab. Oleh karena itu, seorang pimpinan tidak dibenarkan membuat peraturan dengan sekehendak hatinya sesuai keinginan.

Sedangkan, untuk peraturan perusahaan sendiri harus dibuat dengan seksama oleh pimpinan dan bedakan juga dengan perjanjian kerja bersama. Adapun perbedaan yang harus Anda ketahui antara peraturan perusahaan dengan perjanjian kerja bersama adalah:

1. Penyusunnya

Pertama kali yang membedakan antara kedua istilah ini adalah penyusun peraturan tersebut. Karena, untuk peraturan perusahaan biasanya memang dibuat atau disusun oleh pimpinannya sendiri. Sedangkan, untuk perjanjian kerja bersama dibuat oleh perjanjian antara pekerja dengan serikatnya sendiri.

Mungkin terlihat penyusun pada peraturan perusahaan lebih bebas berekspresi melakukan apapun sekehendaknya. Kalau memang benar, artinya perusahaan tersebut tidak melek hukum.   Padahal dari keduanya, semua memiliki cara dan porsi yang sama dan berlandaskan hukum yang berlaku.

2. Tujuan Pembuatan

Dari tujuannya sendiri sudah bisa dibedakan, bahwa peraturan perusahaan bertujuan untuk membangun sebuah perusahaan sendiri. Dan untuk perjanjian kerja bersama adalah untuk kesepakatan antara dua pihak yaitu pekerja dan instansi yang mempekerjakan.

Selain itu, dengan adanya tujuan maka apapun yang dilakukan memiliki dasar dan tidak sembarangan membuat sesuatu yang ada dasar hukumnya.

3. Kesepakatan

Dalam membuat peraturan mungkin ada perjanjian atau kesepakatan yang dibuat. Oleh karena itu pembeda antara peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama adalah kesepakatan yang dibuat tersebut. Dimana perusahaan tidak membutuhkan kesepakatan dengan siapapun selain persetujuan dari pimpinan. Namun, harus berlandaskan hukum yang berlaku.

Namun, tidak begitu yang terjadi pada perjanijan kerja bersama karena namanya perjanjian haruslah kesepakatan dua belah pihak yang terkait.

4. Masa Berlakunya

Yang terakhir adalah mengenai masalah waktu. Karena, sebuah perjanjian atau pembuatan peraturan pastinya memiliki masa berlaku. Maka bandingkan masa berlaku antara keduanya, yaitu masa berlaku masing-masing perjanjian atau pembuatan keputusan memiliki perbedaan.

Masa berlaku pada perusahaan tergantung pada pimpinannya, sedangkan untuk perjanjian kerja bersama memiliki masa berlaku sesuai dengan ketentuan yang disepakati bersama. Sesuaikan masa berlaku dengan kebutuhan Anda membuat peraturan ataupun perjanjian tersebut.

Itulah yang membedakan antara peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama dalam sebuah perusahaan. Dengan begitu, Anda tidak akan salah dalam membuat peraturan perusahaan dan tidak tertukar dengan perjanjian kerja bersama.Dalam pembuatan peraturan ataupun perjanjian kerjasama, ada contoh peraturan perusahaan CV yang bisa ditiru. Coba Anda ingat, dari keempat perbedaan di atas mana yang mempengaruhi Anda untuk membuat peraturan atau perjanjian kontrak.

Baca Juga: 7 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Berkekuatan Hukum


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.