Perkembangan perusahaan rintisan atau startup di Indonesia, semakin pesat dan semakin maju. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah perusahaan startup terbanyak di Dunia saat ini. Melihat hal tersebut tentunya sangat penting bagi pendiri dan perintis untuk mengetahui pentingnya legalitas perusahaan startup. Berikut akan kami jelaskan bagaimana pendirian sebuah startup yang memiliki legalitas hukum jelas.

Pada dasarnya startup merupakan perusahaan rintisan yang usia perusahaannya belum lama, namun dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat saat ini perusahaan startup menjadi bentuk usaha baru yang menerapkan inovasi teknologi dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Alasan Pentingnya Mengurus Dokumen Legalitas Perusahaan Startup

Memulai atau membuat bisnis di Indonesia sudah seharusnya para pendiri patuh dengan peraturan dan hukum yang ada, tanpa terkecuali. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan sebuah perusahaan terhadap hukum di Indonesia.

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki peraturan terkait badan usaha yang akan didirikan di wilayah Indonesia, tak menutup kemungkinan para perusahaan startup juga harus memenuhi legalitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Walaupun saat ini banyak perusahaan startup yang berjalan di bisnis UMKM dan masih belum mengantongi izin.

Dalam sebuah bisnis legalitas merupakan pondasi hukum yang akan membantu sebuah perusahaan dalam aktivitas usahanya, oleh sebab itu alasan sebuah perusahaan startup memiliki dokumen legalitas selain dari bentuk ketaatan dapat juga sebagai sarana untuk kelancaran aktivitas bisnisnya.

Dokumen Legalitas Perusahaan Startup yang Perlu Disiapkan

Beberapa dokumen legalitas yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan startup jika akan mengurus dan mendapatkan izin di Indonesia diantaranya:

Ide startup dan merek dagang

Setiap perusahaan startup tentu akan memiliki nama perusahaan dan merek dagangnya masing-masing, yang tentu nama ini akan menjadi brand original dari perusahaan tersebut. Selain nama perusahaan tentu ide atau gagasan yang akan diterapkan dalam bisnis perusahaan startup juga merupakan aset yang perlu dilindungi, untuk menghindari pencurian ide yang dilakukan pihak lain.

Langkah yang perlu dilakukan dalam pengurusan dokumen legalitas sebuah perusahaan startup yaitu dengan mendaftarkan ide dan nama perusahaan tersebut ke Hak Kekayaan Intelektual, dan hal ini akan membuat perusahaan startup terbebas dari masalah hukum yang berkaitan dengan HKI merek atau brand.

Badan Hukum Startup

Seperti yang sudah kami ulas diatas, nyatanya masih banyak perusahaan startup di Indonesia yang berbisnis dalam bentuk UMKM. Dengan demikian, jika para pendiri perusahaan startup ini memiliki tujuan untuk membuat perusahaan berkembang dan besar tentu harus memiliki dana yang cukup atau bahkan lebih.

Untuk mendapatkan dana tersebut, pendiri perusahaan dapat menarik berbagai investor yang mempercayai prospek dari bisnis startup ini, langkah yang dapat mempermudah untuk menarik para investor yakni dengan membuat startup menjadi badan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Untuk mendapatkan dana dari para investor sebuah perusahaan sebaik-baiknya harus memiliki badan hukum, dan badan hukum dari perusahaan tersebut harus Perseroan Terbata. Nantinya para investor akan menjadi salah satu pemilik dari perusahaan tersebut.

Izin usaha dan izin operasional bagi perusahaan startup

Seluruh perusahaan startup dalam menjalankan aktivitas bisnisnya harus memiliki izin usaha dan izin operasional sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berikut dokumen yang harus diurus oleh setiap perusahaan startup.

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan perdagangan, untuk permohonan SIUP dapat dilakukan dengan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS.
H4: Izin operasional
Dokumen lain yang harus diurus oleh perusahaan startup yaitu surat izin operasional, jika perusahaan tersebut bergerak dan memperdagangkan barang-barang tertentu.

  • Izin Usaha Industri (IUI)

Diidentikkan dengan perusahaan yang berbasis teknologi, sudah seharusnya setiap perusahaan startup memiliki izin usaha industrial. Karena pada umumnya kegiatan usaha perusahaan startup akan menggunakan portal web atau platform digital untuk tujuan komersial.

  • Izin usaha lainnya (sesuai dengan sektor usaha khusus)

Izin usaha lainnya yang dimaksud disini merupakan izin tambahan jika sebuah perusahaan startup bergerak di bidang khusus. Sebagai contohnya, jika perusahaan startup tersebut bergerak di bidang keuangan atau (fintech) maka startup tersebut wajib mendapat izin yang sesuai dengan bidang usaha tersebut.
Perizinan yang dimaksud merupakan perizinan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun Bank Indonesia (BI).

  • H4: Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Sebagai perusahaan rintisan yang sebagian besar kegiatan usahanya menggunakan sistem elektronik, maka perizinan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus diurus dan dimiliki oleh perusahaan startup.

  • Apa saja tipe badan usaha yang tersedia untuk startup?

Di Indonesia sendiri terdapat dua bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum dan tidak berbadan hukum, untuk badan usaha yang berbadan hukum adalah PT, CV, Yayasan dan Koperasi. Sedangkan untuk badan usaha yang tidak berbadan hukum yaitu Firma, CV dan usaha perseorangan.

Kemudian untuk perusahaan startup pada umumnya akan menggunakan bentuk badan usaha yang berbadan hukum seperti PT, tetapi ada juga startup yang berbentuk badan usaha tidak berbadan hukum seperti CV. Dimana pemilihan badan usaha yang tepat untuk perusahaan startup perlu memperhatikan beberapa faktor.

Akta pendirian

Tidak hanya dokumen yang telah disebutkan diatas, pendirian perusahaan startup juga wajib memiliki akta pendirian yang berisi nama badan usaha, jenis bidang usaha, modal usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus hingga hak dan kewajiban masing- masing pihak pada badan usaha.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Seperti perusahaan lainnya yang berbadan hukum, perusahaan startup juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai salah satu dokumen legalitas lainnya. NPWP ini tentu menjadi persyaratan untuk mengurus beberapa legalitas lainnya.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Selanjutnya dokumen yang harus diurus ketika akan mendirikan sebuah perusahaan startup yaitu mengurus surat keterangan domisili perusahaan, sebagai keterangan yang menyatakan alamat perusahaan tersebut. Namun, SKDP ini peraturannya berbeda-beda di setiap daerah misalkan pada Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan domisili alamat rumah yang tidak berada di zona perkantoran.

Catatan lain, SKDP ini harus diurus ketika perusahaan memiliki akta pendirian sehingga sebelum mengurus SKDP tentu pendiri perusahaan wajib memiliki akta pendirian perusahaan terlebih dahulu.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda daftar Perusahaan (TDP) merupakan dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kewajiban mendaftarkan perusahaannya. Berdasarkan Pasal 26 huruf a Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, TDP sudah diubah dengan Nomor Induk Berusaha, dan pengurusan pengajuannya dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id.

Kapan seorang pelaku startup harus memperhatikan legalitas usahanya?

Dapat dikatakan untuk kapan memulai dan memperhatikan legalitas usaha untuk sebuah perusahaan startup, yakni sejak awal pembentukan perusahaan tersebut. Kenapa demikian? Karena dalam aktivitas usahanya, setiap dokumen legal ini saling berkesinambungan sehingga untuk kelancaran kegiatan usaha tentu harus memiliki dokumen-dokumen perizinan lainnya.

Melihat hal tersebut, tentu jika Anda berniat mendirikan sebuah perusahaan startup, tentu harus memikirkan juga legalitasnya secara bersamaan, sehingga tidak ada kendala yang berbenturan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Biaya Mengurus Legalitas Startup

Selanjutnya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus seluruh legalitas perusahaan startup dapat dilihat dari pemilihan badan usahanya, kami akan memberikan gambaran umum besaran biaya yang harus dipersiapkan jika Anda akan mendirikan sebuah perusahaan startup.

Untuk perusahaan startup yang berbadan hukum PT maka biaya yang harus dipersiapkan yaitu 8 hingga 10 juta rupiah, dan untuk perusahaan startup yang berbentuk badan usaha CV harus mempersiapkan biaya sekitar 5 hingga 10 juta rupiah.

Demikian penjelasan mengenai legalitas perusahaan startup, semoga dalam artikel ini memberikan gambaran untuk Anda yang akan mendirikan perusahaan startup.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.