Pernahkah Anda melakukan kerjasama? Apakah dalam kerjasama tersebut kesepakatan yang Anda lakukan hanya sebatas ucapan, atau Anda membuat perjanjian tertulis? Jika Anda tidak pernah menggunakan perjanjian tertulis, maka artikel ini tepat untuk pengetahuan Anda mengenai contoh surat perjanjian kesepakatan bersama.

Surat perjanjian kerja sama sering kali dibuat oleh pelaku usaha atau bisnis. Hal ini dilakukan agar terdapat perjanjian yang jelas antara kedua pihak yang telah bersepakat. Hingga terciptanya surat perjanjian kesepakatan bersama, dalam pembuatannya tentu terdapat prosedur yang harus diikuti agar perjanjian tersebut dapat dipergunakan sebagai alat hukum.

Namun sebelum itu, Anda harus mengetahui terlebih dulu apa yang dimaksudkan dengan kesepakatan bersama.

Apa Itu Surat Kesepakatan?

Kesepakatan adalah bentuk perjanjian antara dua orang atau lebih dimana keduanya memiliki tujuan yang sama untuk bisa mencapai hal-hal yang diinginkan melalui adanya surat perjanjian bersama tersebut.

Surat ini akan menjadi pedoman para pihak yang terlibat untuk memberikan batasan terkait hak dan kewajibannya, sehingga dalam menjalankan kerjasama akan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan diawal.

Fungsi Surat Perjanjian Kesepakatan

Memiliki surat perjanjian kesepakatan bersama akan memberikan beberapa manfaat bagi pihak yang membuatnya, karena fungsi dari surat perjanjian kesepakatan antara lain:

Menjamin Ketenangan Bagi Pihak yang Terlibat

Dengan memberikan batasan-batasan apa saja yang mengatur antar pihak, yang dimaksud disini hak dan kewajiban. Para pihak akan mengetahui sejauh mana mereka harus memenuhi seluruh hak dan kewajibannya, sehingga akan menciptakan ketenangan setiap pihak dan meminimalisir adanya tindak kelalaian para pihak.

Guna Mengetahui Batas Hak dan Kewajiban Para Pihak yang Terlibat

Kerjasama merupakan jalinan yang diciptakan melibatkan banyak pihak, sehingga dalam pelaksanaanya ketika para pihak tidak diberikan batasan hak dan kewajiban yang jelas maka akan terjadi konflik.

Seperti contoh jika pihak a melakukan kewajibannya sebagai investor, dan pihak b yang sebagai pelaksana usaha tidak menjalankan kewajibannya sebagai pelaksana usaha maka hal tersebut dapat merugikan pihak a yang telah memberikan dana kepada pihak b begitupun sebaliknya.

Menghindari Perselisihan Antara Kedua Belah Pihak

Dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis, maka para pihak akan mengatur hal yang akan menimbulkan konflik atau potensi terjadinya wanprestasi. Sehingga jika dikemudian hari tetap terjadi konflik antara pihak yang terlibat, maka surat perjanjian kesepakatan bersama ini dapat dijadikan landasan untuk menyelesaikan konflik.

Mempermudah Cara Penyelesaian Masalah Hukum

Adanya surat perjanjian kesepakatan kerjasama ini tentu akan mempermudah penyelesaian konflik, terlebih jika konflik tersebut harus melalui jalur hukum. Biasanya dalam surat perjanjian kesepakatan kerjasama akan dituliskan bagaimana cara penyelesaian jika terjadi konflik antara pihak yang terlibat, dan akan diselesaikan melalui jalur hukum atau kekeluargaan.

Format Isi Surat Kesepakatan

Surat kesepakatan kerjasama merupakan surat perjanjian yang sah dan dapat dilindungi dengan Undang-Undang, terlebih surat ini akan dibubuhi dengan materai yang tentunya akan kuat dimata hukum. Oleh sebab itu, dalam pembuatan surat perjanjian kesepakatan kerjasama terdapat sejumlah hal yang harus tercantum dalam surat tersebut seperti:

Identitas Lengkap Pihak yang Bersangkutan

Hal yang sangat penting dalam surat perjanjian yaitu identitas lengkap para pihak yang terlibat dalam perjanjian, identitas yang harus dicantumkan terdiri dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat hingga pekerjaan para pihak.

Keterangan Perihal atau Aset

Selanjutnya dengan menyertakan keterangan mengenai hal yang akan disepakati, sesuai dengan dibuatnya surat perjanjian tersebut. Jika surat perjanjian kesepakatan ini untuk kerjasama bisnis maka sebutkan usaha apa yang akan dilakukan, jika kesepakatan ini mengenai suatu objek atau aset maka sebutkan keterangan dari aset tersebut.

Pasal Syarat dan Ketentuan

Selain ketiga hal diatas, yang tak kalah penting harus tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan kerjasama yakni syarat dan ketentuan. Hal tersebut dapat dituliskan dalam surat perjanjian, berupa poin per poinnya. Dalam hal ini dapat meliputi penjelasan mengenai hak dan kewajiban, tujuan dibuatnya surat perjanjian, berakhirnya surat perjanjian dan cara penyelesaian sengketa jika terjadi konflik.

Tanda Tangan dan Materai

Komponen terakhir yang harus ada dalam surat perjanjian yakni tanda tangan diatas materai yang dilakukan oleh pihak yang terlibat, dengan adanya tanda tangan para pihak maka surat perjanjian ini akan kuat dimata hukum.

Syarat Pembuatan Surat Kesepakatan Bersama

Dalam pembuatan surat kesepakatan bersama sama halnya dengan pembuatan surat perjanjian, dimana syarat sah dalam pembuatan perjanjian harus merujuk pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dimana syarat sah perjanjian diantaranya:

Surat perjanjian dibuat secara ikhlas dan tanpa paksaan

Para pihak yang terlibat dalam pembuatan surat perjanjian harus sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sehingga pembuatan surat perjanjian ini benar-benar dilakukan oleh pihak yang akan bersepakat.

Surat perjanjian ditulis di atas kertas segel atau dilengkapi dengan materai

Surat perjanjian yang sah harus ditulis diatas kertas dan dilengkapi dengan materai sebagai penguat bahwa surat perjanjian tersebut dibuat sebenar-benarnya.

Isi surat perjanjian dimengerti dan disetujui oleh pihak-pihak

Isi dalam surat perjanjian tersebut menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mudah dimengerti oleh pihak-pihak yang bersepakat. Tidak ada multitafsir atau tidak ada bahasa yang mengandung makna ganda.

Isi surat perjanjian berdasarkan hukum

Isi surat perjanjian juga harus dilandaskan dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, dan tidak boleh bertentangan dengan hukum.

Obyek dari surat perjanjian kesepakatan disebutkan dengan jelas

Keterangan objek dalam surat perjanjian harus disebutkan secara jelas, tidak boleh disamarkan atau bahkan tidak disebutkan. Perihal objek yang akan diperjanjikan harus telah disepakati terlebih dahulu oleh para pihak.

Penulisan identitas dari pihak-pihak terkait ditulis dengan jelas

Identitas para pihak yang dibuat dalam surat perjanjian harus identitas asli, tidak boleh nama samaran, nama panggilan atau bahkan menggunakan nama orang lain yang diluar kesepakatan.

Pihak-pihak yang saling bersepakat harus sudah dewasa

Para pihak yang bersepakat harus sudah dewasa berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dengan batas minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Isi surat harus terperinci dan jelas

Isi dalam surat perjanjian harus singkat, padat dan jelas, tidak dipersingkat dan tidak pula dilebih-lebihkan.

Isi surat perjanjian adalah tentang mekanisme penyelesaian apabila terjadi sengketa

Menyertakan juga langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan sengketa, jika terjadi konflik antara pihak yang bersepakat.

Terdapat tanda tangan dan nama lengkap kedua pihak

Terakhir, adanya tanda tangan kedua pihak dan saksi yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Jenis Surat Kesepakatan

Untuk surat kesepakatan sendiri terdapat dua jenis, yakni surat kesepakatan bersama otentik dan surat kesepakatan bersama di bawah tangan. Dimana dalam surat kesepakatan tersebut memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda-beda.

1. Surat Kesepakatan Bersama Otentik

Untuk surat perjanjian bersama otentik atau surat perjanjian otentik, dalam hal pembuatannya harus dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat umum yang berwenang. Sehingga jika pembuatan surat perjanjian tersebut tidak melibatkan pejabat umum yang berwenang, maka surat perjanjian tersebut tidak dapat disebut sebagai surat perjanjian otentik.

2. Surat Kesepakatan Bersama Dibawah Tangan

Untuk surat kesepakatan bersama dibawa tangan, dalam pembuatannya tidak harus di hadapan atau dibuat oleh pejabat umum yang berwenang, asalkan dengan memenuhi syarat sah perjanjian berdasarkan Undang-Undang, maka surat perjanjian tersebut sudah sah untuk mengikat para pihak.

Baca Juga: Pentingnya Mengetahui Perbedaan Kesepakatan dan Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan PDF dan Doc

surat perjanjian kesepakatan

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Tanah PDF dan Doc

Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Tanah

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Kerjasama Bisnis PDF dan Doc

surat perjanjian kesepakatan kerjasama bisnis

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Rumah PDF dan Doc

Surat Perjanjian Kesepakatan Jual Beli Rumah

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Mobil PDF dan Doc

Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Mobil

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Rumah PDF dan Doc

Surat Perjanjian Kesepakatan Sewa Rumah

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama Ahli Waris PDF dan Doc

Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama Ahli Waris

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.