Contoh Surat Kuasa Khusus yang Wajib Anda Ketahui
Cara membuat surat kuasa khusus memang berbeda dengan membuat surat kuasa umum, beberapa orang mungkin awam dengan pembuatan surat kuasa khusus. Mengetahui ciri surat kuasa khusus merupakan hal yang penting, agar dalam penyelesaian perkara perdata dapat dilakukan oleh kuasa hukum.
Namun yang perlu diperhatikan dalam surat kuasa khusus yaitu isi surat kuasa khusus tersebut, dikarenakan terdapat beberapa klausul yang wajib disertakan dalam isi surat tersebut.
Contoh Surat Kuasa Khusus
Ketentuan mengenai pembuatan surat kuasa khusus telah diatur dalam Pasal 1795 KUHPer, menurut panduan lengkap membuat surat kuasa, kuasa khusus merupakan pemberian kuasa secara tegas kepada kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum.
Dalam mesin pencarian google contoh surat kuasa khusus banyak sekali dicari oleh sebagian orang, hal ini menunjukkan bahwa pentingnya mengetahui cara membuat surat kuasa khusus itu sendiri.
Untuk penyelesaian perkara perdata penggunaan kuasa khusus memang sangat lazim dilakukan oleh penggugat dan tergugat, dan dalam pembuatannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berikut contoh surat kuasa khusus:
Contoh Surat Kuasa Khusus |
SURAT KUASA KHUSUS
Nomor :…
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : …………………………………………………………………………
Kewarganegaraan :……………………………………………………………
Tempat Tinggal : …………………………………………………………..
Pekerjaan : …………………………………………………………..
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
1) ……………., 2) …………, 3)………………dst.; Semuanya berkewarganegaraan …………………; Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat ……………………….; Beralamat Kantor di ……………..;
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa; KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan ……………………………………….. sebagai Tergugat dan………………………..sebagai Tergugat II Intervensi (bila telah ada), dalam Perkara………………………………….., dengan objek sengketa: ………………………………..;
Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri, dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti saksi-saksi, surat, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, meminta putusan dan/atau putusan sela, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi,
Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi (baik sebagian atau seluruhnya).
Jakarta , …………………….
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Rp. 6000
……………….. ……………….
Pembuatan surat kuasa akan disesuaikan berdasarkan jenis perkaranya, serta tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh kuasa hukum pun akan sesuai dengan isi dari surat tersebut. Oleh karena itu, dalam memberikan kuasa khusus melalui surat Anda selaku pemberi kuasa wajib memperhatikan kuasa apa yang akan Anda berikan.
Dengan pemberian kuasa yang berbeda-beda maka terdapat beberapa contoh surat kuasa khusus yang dapat Anda temukan, namun tujuan dari pembuatan suratnya tetap sama. Demikian penjelasan mengenai contoh surat kuasa khusus, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of