Cara meminta izin hak cipta lagu di youtube belakangan ini memang menjadi pertanyaan banyak orang. Pasalnya, seiring dengan banyaknya pengguna youtube, tentu hal satu ini menjadi perhatian utama. Penggunaan hak cipta sebuah konten menjadi salah satu hal yang wajib. Terutama untuk pencipta lagu, dimana seorang pencipta lagu memiliki hak ekonimis yang kaitannya, penggunaan komersial atas ciptaannya dan hak moral yang kaitannya pada pencantuman nama atau perubahan nama pencipta. Hal ini begitu penting untuk anda perhatikan demi menghindari masalah hukum yang bisa anda temukan di kemudian hari.

Di saat Anda mendaftarkan diri sebagai salah satu pemakai aplikasi Youtube, Anda telah menyepakati untuk hanya membagikan content yang hak publisitasnya telah  Anda miliki. Karena pada dasarnya, jika Anda mempublikasikan content yang memiliki hak cipta dari pihak ke-3 atau video yang dimiliki oleh seseorang. Anda wajib meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik konten tersebut.

Izin penggunaan lagu miliki orang lagi pada akun youtube seseorang memang diperbolehkan. Namun ada beberapa hal yang mesti anda lakukan untuk dapat melakukan hal tersebut. Antara lain adalah dengan meminta izin terlebih dahulu.

Konsekuensi hukum jika tidak adanya izin dari pencipta lagu sementara itu kita menggunakannya untuk tujuan komersial. Konsekuensi dari hal ini berdasarkan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dapat dikenakan sanksi pidana selama tiga tahun dan/atau pidana denda sebanyak lima ratus juta rupiah.

Untuk itu, berikut Justika akan membagikan untuk anda semua cara meminta izin hak cipta lagu di youtube dengan baik dan benar. Cara yang satu ini penting untuk anda ketahui guna mendapatkan hasil yang baik dalam penggunaan konten seseorang.

Cara Meminta Izin Hak Cipta Lagu:

1. Menghubungi Pemilik Lagu Atau Content Terlebih Dahulu

Untuk cara ini, anda bisa mencari tahu terlebih dahulu beberapa kontak yang sekiranya bisa anda hubungi. Umumnya, anda akan mendapatkan alamat email dari pemilik hak cipta dari lagu yang ingin anda gunakan.

Sosial media merupakan salah satu media paling mudah untuk mendapatkan informasi kontak untuk menghubungi pemilik konten. Jika pemilik hak cipta dari lagu youtube tersebut merupakan perusahaan, anda bisa mendapatkan alamat kontak untuk dihubungi melalui website maupun sumber lainnya. Cara meminta izin hak cipta lagu yang satu ini memang sangat penting untuk anda lakukan sebelum masuk ke tahap tahap berikutnya.

2. Riset Lebih Lanjut Pemilik Utama Dan Asli Dari Konten

Melacak kepemilikan hak cipta sebuah lagu ataupun konten youtube tidak cukup hanya dengan melihat lagu yang dinyanyikan oleh satu orang tersebut. Anda wajib mencari pemilik asli terlebih dahulu guna memastikan hak cipta dari lagu dan konten tersebut memang benar benar dimilikinya.

3. Cara Meminta Izin Hak Cipta Lagu Melalui Kirim E-mail

Anda bisa mengirimkan e-mail yang telah anda dapatkan dengan bahasa yang baik dan santun. Dengan menerangkan secara jelas maksud dan tujuan anda menguhubunginya pemiliki kontent tersebut. Nantinya komunikasi yang dibangun juga akan semakin mengarah ke langkah yang lebih baik.

Komunikasikan dengan baik dan sopan jika anda bermaksud untuk mengunggah video ke YouTube dan konten yang akan Anda buat. Bila Anda tidak mendapat penghasilan dari aliran YouTube Anda, terangkan jika Anda tidak mendapatkan untung dari upload konten tersebut,

4. Tayangkan Hasil Pembicaraan Anda

Dengan menjelaskan dan menyanyikan respon apa saja yang Anda terima dari pemilik konten tersebut, tentunya konten yang anda buat tidak akan melanggar dari privacy youtube.  karena besar kemungkinan anda juga perlu menunjukkan jika pemilik hak cipta memberikan Anda ijin untuk menerbitkan video itu.

Baca juga: Hak Paten: Pengertian, Prosedur Serta Syarat Mendaftarnya

Beberapa Cara Mendapatkan Izin Hak Cipta Lagu Di Youtube Lainnya:

Langkah awal untuk minta ijin hak cipta youtube untuk memakai materi rekaman ialah tentukan siapakah yang mempunyai hak cipta atas kekayaan intelektulan tersebut. Anda dapat segera menghubungi mereka sebagai pemilik konten.

Namun, Hal ini bukanlah permasalahan yang hanya berkaitan dengan komunikasi aktris atau pemilik rekaman saja. Kenyataannya, ada juga beberapa pemilik hak atas kreasi rekaman tertentu lainnya yang juga memiliki hak cipta atas karya tersebut, mulai dari komposer, penulis lirik, dan atau penerbit musik serta hak atas rekaman tertentu.

Maka Bila Anda ingin menggunakan konten musik dalam video Anda. mencari pemilik dan mengontak mereka menjadi salah satu cara mendapatkan izin hak cipta yang paling mudah untuk bisa anda dapatkan. Karena pada dasarnya, pendaftaran hak cipta yang telah di lakukan oleh pemilik karya tersebut juga lah tidak mudah.

  • Kontak Penerbit

Cara meminta izin hak cipta lagu lainnya yang bisa anda dapatkan adalah dengan menghubungi penerbit dari konten tersebut. Anda bisa mendapati info kontak penerbit musik lewat instansi hak tayang,. Karena hampir semua penulis lagu profesional dan penerbit musik terhitung dalam salah satunya organisasi ini.

Mulai dari  ASCAP, BMI, atau SESAC menjadi organisasi khusus yang biasa menaungi masalah tersebut. Anda dapat menelusuri database mereka untuk mencari salah satu judul tertentu pada lagu yang ingin anda gunakan. Bila Anda tidak mendapatkannya, peluang pemilik hak cipta ialah punya satu dari 2 orang yang lain. Bila Anda mendapati judulnya, Anda harus juga mendapati info contact pemiliknya.

  • Kontak Perusahaan Lisensi

Bila Anda tidak bisa mendapati pemegang hak cipta lewat organisasi tersebut, Anda bisa mencoba cara meminta izin hak cipta lagu lainnya dengan mengontak perusahaan lisensi musik yang akan anda gunakan. Untuk melakukan cara izin cover lagu yang satu ini, anda wajib mencari tahu terlebih dahulu perusahaan perusahaan tempat terdapatnya lisensi dari karya yang akan anda gunakan.

Contoh Surat Perjanjian Penggunaan Lagu

Contoh Surat Perjanjian Penggunaan Lagu
Contoh Surat Perjanjian Penggunaan Lagu

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Contoh Surat Izin Penggunaan Musik

Contoh Surat Izin Penggunaan Musik
Contoh Surat Izin Penggunaan Musik

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Layanan Justika Untuk Membantu Persoalan Hukum Mengenai Hak Cipta

JIka Anda memiliki persoalan hukum yang ingin ditangani yang berhubungan dengan paten, hak cipta dan merek, Justika siap membantu dengan beberapa jenis bantuan hukum.

Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Dengan konsultasi via telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.