Cara Membuat Perjanjian Kerahasiaan dalam Jual Beli
Untuk menjaga Rahasia Dagang tetap bersifat rahasia, Anda perlu melakukan upaya-upaya dengan layak dan patut. Salah satunya yaitu melalui pembuatan Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement.
Apa Itu Perjanjian Kerahasiaan?
Perjanjian Kerahasiaan adalah kesepakatan yang dibuat untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat untuk tidak mengungkap informasi rahasia milik pemegang hak kerahasiaan dagang kepada pihak lain yang tidak terkait.
Dalam Pengertian lainnya Perjanjian kerahasiaan adalah suatu kesepakatan yang mengikat satu atau lebih para pihak untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia milik salah satu pihak kepada pihak lainnya di mana jika informasi rahasia diungkapkan, dapat mengakibatkan kerugian bagi pemilik informasi rahasia.
Karena, jika informasi tersebut sampai terungkap, maka bisa merugikan pemilik informasi rahasia. Perjanjian Kerahasiaan perlu disertakan dalam perjanjian untuk memberikan batasan kepada pihak yang terlibat sehingga informasi tetap aman dan tidak tersebar.
Syarat Sah Pembuatan Perjanjian Kerahasiaan
Dalam pembuatan Non Disclosure Agreement untuk kepentingan menjaga Rahasia Dagang , ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat dipandang sah secara hukum, yaitu:
- Terdapat dua pihak atau lebih yang sepakat untuk mengadakan kerja sama.
- Kecakapan dalam membuat perikatan.
- Dibuat berdasarkan sebab yang halal.
- Terdapat objek yang disepakati atau dijanjikan.
Cara Membuat perjanjian Kerahasiaan
Cara membuat Perjanjian Kerahasiaan adalah dengan memperhatikan semua hal yang harus ada dalam perjanjian tersebut. Hak, kewajiban, serta batasan masing-masing pihak yang terlibat harus ditulis secara jelas dan rinci, bisa meliputi:
kewajiban untuk menjaga kerahasiaan
Perjanjian kerahasiaan dibuat untuk menjaga kerahasiaan yang dimiliki suatu perusahaaan baik untuk rekan bisnis maupun karyawan. Untuk itu, hal terpenting dalam cara membuat perjanjian kerahasiaan atau non disclousure agreement adalah dengan mencantumkan kewajiban masing masing pihak atau salah satu pihak dalam menjaga kerahasiaan.
Jangka Waktu Perjanjian
Hal lainnya yang mesti di perhatikan dalam cara membuat perjanjian kerahasiaan adalah jangka waktu perjanjian. Pasalnya tidak selamanya perjanjian tersebut dapat berlaku dan mengikat antar dua belah pihak. Untuk itu, diperlukan jangka waktu atau batas waktu dalam perjanjian tersebut untuk mempertegas dan memperjelas kapan berakhirnya sebuah perjanjian untuk menjaga kerahasiaan tersebut.
Pengecualian
Salah satu Hal yang wajib di cantumkan dalam cara membuat surat perjanjian kerahasiaan adalah pengecualian. Dalam artian pengecualian adalah, setiap pihak wajib mencatumkan seluruh hal yang di anggap rahasia dan pengecualian terhadap rahasia tersebut dengan kalimat yang jelas dan tanpa adanya makna ganda atau abigu.
Tanggung jawab apabila terjadi kebocoran informasi
Hal lainnya yang wajib tercantum dalam cara membuat surat perjanjian kerahasiaan adalah dampak hukum ataupun tanggung jawab jika terjadi penyimpangan perjanjian atau kebocoran informasi sesuai dengan isi perjanjian.
Hal ini penting untuk di cantumkan demi memberikan efek jera ataupun kesadaran akan tanggung jawab dari masing masing pihak guna menjunjung tinggi kesepakatan maupun perjanjian kerahasiaan yang telah disepakati sebelumnya.
Penyelesaian sengketa
Selain mencantumkan dampak dan tanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan atau penyimpangan perjanjian, dalam perjanjian tersebut juga dapat di cantumkan penyelesian atau alternatif sengketa jika terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
Baca Juga: Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa, Definisi hingga Contoh
Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika
Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.
Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of