Cara Melakukan Leveraged Buyout Menurut Aturan Hukum Pemerintah
Cara melakukan leveraged buyout ringkasnya bisa dilakukan dua cara pengambilalihan. Di antaranya melalui direksi perusahaan atau melalui para pemegang saham dan sudah diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas.
Leveraged buyout sendiri menurut wikipedia disebut dengan pembelian terutang di mana sebuah perusahaan diambil alih dengan pembayaran terhutang dan pembayaran hutang diambil dari pendapatan perseroan yang diambil alih.
Untuk melakukan pembelian terutang ini investor bisa mendapatkan permodalan baik melalui obligasi atau sumber hutang lain namun dengan memberikan jaminan dari investor atau perusahaan yang akan diambil alih. Kemudian perusahaan dalam mengambil alih perseroan lain juga tidak bisa sembarangan karena harus melihat prospek masa depannya.
Apa Itu Leverage Buyout
LBO merupakan tindakan pembelian saham perusahaan tertentu yang dilakukan oleh manajemennya sendiri melalui dana pinjaman dari luar. Dengan kata lain, manajemen telah melakukan akuisisi dan melalui proses tersebut, manajemen sah menjadi pemegang saham.
Pembayaran dilakukan sebagian dan menimbulkan utang dengan jaminan aset bisnis perusahaan target. Adapun untuk pembayarannya pada kemudian hari melalui arus kas masa depan perusahaan tertunjuk.
Untuk memahami apa itu leverage buyout, secara tidak langsung Anda juga harus memahami seperti apa proses akuisisi. Pengambilalihan sebuah perusahaan melalui pembelian saham sekurang-kurangnya 50% dan maksimal sepenuhnya.
Manfaat Leverage Buyout
Manfaat LBO akan sangat terasa ketika iklim bisnis berada pada siklus yang amat baik. Pada perusahaan yang tepat maka laba atau keuntungan akan dirasakan betul oleh para pemegang saham dan juga anggota dewan direksi perusahaan terkait.
Ketika kondisi penjualannya cukup tinggi maka secara otomatis keuntungannya juga akan sangat menjanjikan untuk berbagai pihak terlibat. Untuk pemegang saham, keuntungan dari apa itu leverage buyout dari laba per saham akan sangat menjanjikan untuk dinikmati.
Berbagai keuntungan menjanjikan ini baru bisa dirasakan apabila perusahaan memang benar-benar memenuhi kriteria dan lulus seleksi ketat pihak bank. Seleksi ketat yang dilakukan perbankan tidak lain demi keuntungan para pihak ke depannya nanti.
Bank tentu tidak mau menerima resiko yang bisa membuatnya rugi sebab setiap pergerakan bank menyangkut hajat hidup para nasabahnya. Maka ketika sebuah perusahaan dikabulkan permohonan LBO-nya maka seharusnya manfaat laba ini bisa dirasakan.
Terpenting setelah apa itu leverage buyout dikabulkan adalah manajemen perusahaan ke depannya seperti apa. Setiap kebijakan manajemen mempengaruhi seberapa besar keuntungan bisa didapatkan dan secepat apa keuntungan tersebut bisa dirasakan.
Cara Melakukan Levarege Buyout
Terdapat beberapa cara terbaik dalam melakukan levarege Buyout, Anda dapat memilih penggunaan cara sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda seperti:
Cara Melakukan Leverage Buyout Melalui Direksi
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh direksi perseroan sebelum melakukan proses pengambilalihan terutang yaitu menyampaikan maksud dan tujuan pengambilalihan kepada dewan direksi dan pemegang saham. Hal tersebut diatur dalam pasal 125 ayat 5 Undang-undang Perseroan Terbatas.
Kemudian direksi melakukan atau membuat rancangan proses pengambilalihan yang juga sudah dijelaskan secara rinci dalam pasal 125 ayat 5 undang-undang perseroan terbatas. Juga tertuang dalam pasal 26 ayat 3 dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1998 mengenai pengambilalihan perseroan terbatas.
Di antaranya susunan perencanaan yang harus dibuat oleh dewan direksi harus memuat kelengkapan mengenai perusahaan yang akan diambil alih. Berikut ini beberapa hal yang harus ada dalam perencanaan pengambilalihan terutang melalui Direksi.
- Nama lengkap dengan kedudukan perseroan yang akan diambil alih dan perusahaan yang akan mengambil alih.
- Alasan dan penjelasan lengkap dari Direksi mengenai pengambilalihan
- Laporan keuangan setahun terakhir dari perseroan yang akan diambil alih dan investornya
- Jika leveraged buyout dilakukan memakai saham harus dibuat cara penilaian lengkap dengan konversi saham dari perseroan
- Berapa jumlah saham yang diambil
- Pendanaan
- Neraca konsolidasi performa perusahaan yang akan mengambil alih atau investor
- Bagaimana cara penyelesaian hak dari pemegang saham jika tidak setuju pada pengambilalihan
- Bagaimana cara menyelesaikan status atau hak kewajiban dari anggota Direksi, Karyawan dan Dewan Komisaris perusahaan yang di leverage buyout
- Perkiraan jangka waktu pengambilalihan dan pengalihan kuasa
- Rancangan perubahan anggaran perusahaan hasil dari pengambilalihan
Cara Melakukan Leveraged Buyout Melalui Pemegang Saham
Sementara untuk melakukan leveraged buyout langsung dari para pemegang saham tahapannya berbeda dengan proses melalui direksi. Proses dan tahapan atau prosedurnya lebih sederhana sebagaimana diatur dalam undang-undang perseroan terbatas.
Pertama pemegang saham harus mengadakan pertemuan dan merundingkan kesepakatan antara pihak pengambil alih dengan pemegang saham. Namun dalam prosesnya harus tetap memperhatikan anggaran dasar perusahaan yang akan diambil alih seperti dijelaskan dalam pasal 125 ayat 7 UUPT.
Jenis leveraged buyout melalui pemegang saham ini bisa dibilang lebih cepat, setelah melakukan pertemuan pemegang saham bisa langsung mengumumkan rencana pengambilalihan. Dalam hal ini setidaknya pengumuman harus dilakukan pada satu surat kabar untuk diketahui publik dan pengumuman dibuat tertulis kepada para karyawan dilakukan paling lambat 30 hari sebelum diadakan RUPS.
Dalam proses pengambilalihan kreditor juga bisa melakukan keberatan tertulis dalam pasal 127 ayat 4 undang-undang perseroan terbatas. Selain itu kesepakatan pengambilalihan juga dituangkan kedalam akta leveraged buyout sesuai pasal 128 UUPT.
Perusahaan juga harus membuat akta pemindahan hak atas saham dilampirkan dalam penyampaian pemberitahuan kepada Menteri mengenai perubahan dalam susunan pemegang saham perusahaan. Tahapan terakhir yang harus dilakukan dalam mengumumkan hasil pengambilalihan perusahaan seperti aturan dalam undang-undang perseroan terbatas pasal 133 ayat 2.
Target Perusahaan Leveraged Buyout
Sebelum melakukan pembelian terutang pada perusahaan setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria target agar bisa menjamin kebangkitan perusahaan dari keterpurukan. Apalagi nantinya untuk melunasi hutang pembelian juga harus dilakukan oleh perusahaan yang diambilalih, penting untuk melihat prospek masa depan apakah perusahaan mampu melunasi hutang dan bangkit kembali.
Diantaranya perusahaan yang bisa menjadi target pembelian terutang yaitu perusahaan yang mempunyai arus kas stabil dan cenderung kuat, perusahaan juga sebaiknya memiliki hutang rendah. Perusahaan juga sebaiknya bukan merupakan bisnis siklus dan mempunyai parit ekonomi besar.
Dalam melakukan pembelian terutang bisa dilakukan dalam dua cara yaitu melalui direksi perusahaan atau langsung melalui para pemegang saham. Cara melakukan leveraged buyout paling sederhana proses atau tahapannya yaitu melalui pemegang saham.
Perusahaan yang Ideal untuk Melakukan Jual Beli Utang atau Leverage Buyout
Terdengar seperti sebuah solusi untuk para pihak terkait, namun ternyata untuk menjadi para pihak tersebut tidak mudah. Setiap negara memiliki kriteria sendiri terkait apa itu leverage buyout yang dijalankan berbagai pihak.
Perusahaan yang ideal untuk melakukan LBO tidak sembarangan. Tentu wajib memenuhi berbagai kriteria khusus berikut!
- Memiliki arus kas kuat serta stabil sebagai landasan kokoh pengalihan kekuasaan perusahaan dari satu pihak ke pihak lain.
- Memiliki tingkat utang rendah agar ke depannya perusahaan yang diakuisisi terjamin dan tidak merugi atau bahkan bangkrut.
- Bukan bisnis dengan siklus atau hype tertentu. Mau trend apa saja yang sedang hype, perusahaan tetap berjalan dan tidak terpengaruh trend.
- Perusahaan pengakuisisi haruslah sebuah perusahaan dengan parit ekonomi yang besar guna menjamin perusahaan yang diakuisisinya.
- Implementasi apa itu leverage buyout juga wajib menelaah apakah perusahaan pengakuisisi memiliki manajemen baik atau tidak.
- Memiliki basis aset besar yang nantinya dapat menjadi jaminan.
- Perusahaan terakuisisi adalah perusahaan yang menjanjikan, namun nyaris bangkrut karena berbagai hal padahal berada pada industri menjanjikan.
Kriteria tersebut menjadi acuan ketika para pihak akan melakukan jual beli utang untuk mengambil alih kekuasaan terhadap bisnis tertentu. Akan sangat disayangkan, tentunya ketika sebuah bisnis memiliki potensi berkembang, namun harus hilang ditelan zaman.
Karakteristik Leverage Buyout
Dalam pelaksanaannya, LBO melibatkan pihak perbankan untuk mendanai sesuatu yang masih menjadi utang pihak terakuisisi. Bank menjadi pilihan karena dibandingkan dengan pinjaman korporasi bisa, tingkat suku bunganya lebih manusiawi.
Namun, bank juga tidak begitu saja mengabulkan permohonan pinjaman. Terlebih dahulu perusahaan terkait harus mematuhi berbagai ketentuan berikut:
- Pertimbangan terhadap seperti apa kualitas aset yang akan diperoleh. Hal ini berkaitan dengan sejarah, stabilitas arus kas, prospek pertumbuhan perusahaan, bahkan sampai aset keras, dan sebagainya.
- Seberapa menjanjikan jumlah ekuitas dari sponsor keuangan perusahaan terkait sebagai penjamin jangka lama untuk operasional bisnis baru ke depannya.
- Sejarah serta pengalaman sponsor keuangan juga turut menjadi pertimbangan penting pihak perbankan. Pengalaman merupakan fondasi kuat pelaksanaan apa itu leverage buyout secara riil.
- Lingkungan ekonomi dari perusahaan bersangkutan. Hal ini juga menjadi tolak ukur pengabulan permohonan oleh pihak bank yang tertunjuk.
Berbagai karakteristik itu yang akhirnya menjadi pertimbangan pihak bank untuk mengabulkan atau menolak pengajuan pinjaman dari perusahaan bersangkutan. Jika memang memenuhi kriteria maka semudah itu proses pengabulannya dilakukan.
Namun, jika ada satu saja syarat yang kurang maka bank tidak bisa menjamin terlibat dalam proses akuisisi pemohon. Pada intinya adalah sebelum mengakuisisi sebuah bisnis, lebih dulu perusahaan pengakuisisi harus stabil dan memiliki masa depan yang cerah.
Bahkan untuk perusahaan dengan arus kas sangat stabil, untuk volume utang 100%. Sementara untuk perusahaan stabil volume utangnya 40 hingga 60%. Penjelasan ini setidaknya mematangkan pemahaman terkait apa itu leverage buyout dalam bisnis.
Utang yang Disediakan Bank Terkait LBO
Sebagai lembaga keuangan sentral di Indonesia, bank menjadi sasaran paling tepat para pebisnis dalam mengembangkan peluang bisnisnya. Namun, bank juga menetapkan aturan serta seleksi ketat supaya ke depannya tidak merugikan siapapun.
Terlebih yang berhubungan dengan utang, paling aman bank akan meminta jaminan sebagai pegangan apabila suatu saat utang tidak bisa dilunasi. Tidak sedikit orang beranggapan berurusan utang-piutang dengan bank itu menyeramkan karena tidak luput dari tagihan.
Padahal, ketika terjadi kesepakatan utang-piutang, termasuk apa itu leverage buyout maka seharusnya para pihak mematuhi setiap butir aturan. Maka bukan kekeliruan bank apabila melakukan penagihan dengan berbagai cara apabila debiturnya mangkir dari kewajiban.
Dalam hal ini, berurusan dengan pihak bank artinya Anda harus bersiap memberikan keuntungan lebih besar kepada pihak bank. Keuntungan bank itu dihitung dari suku bunga cukup tinggi. Namun, LBO justru dianggap sebagai solusi terbaik, terutama untuk bank.
Logikanya adalah ketika Anda membutuhkan uang untuk berbisnis, bank membantu dengan tempo secepat mungkin. Hal yang harus dibayar agar utang tersebut segera lunas adalah melalui pembagian hasil, dimana keuntungan suku bunga bank lebih besar dari pebisnis.
Terkesan mematikan, namun dengan segera lunasnya apa itu leverage buyout maka semakin cepat juga keuntungan utuh Anda dapatkan sendiri. Terlebih jika masa depan perusahaan memang menjanjikan, maka tinggal membutuhkan support sistem terbaik.
Berapakah Jumlah Utang yang Dapat Diambil dari Leverage Buyout
Perusahaan pemohon LBO kepada pihak bank ternyata tidak bisa menentukan sendiri jumlah utang yang dapat diambil. Nantinya bank melakukan uji kelayakan kemudian menentukan tipe keuangan perusahaan stabil, sangat stabil, atau tidak keduanya.
Jika arus kas perusahaan stabil secara normal maka total utang bisa diberikan sebanyak 40 sampai 60 persen. Sementara untuk perusahaan dengan arus kas sangat stabil mendapatkan privilege berupa penawaran utang sampai dengan 100% secara total.
Bank tentu melakukan pengamatan mendalam terhadap setiap pihak yang berurusan dengannya. Maka sebelum pengabulan permohonan, akan membutuhkan waktu selama beberapa tempo sampai dengan apa itu leverage buyout dikabulkan. Secara ringkas, pihak bank membagi dua jenis utang dalam proses transaksi LBO, yaitu:
- Utang senior dimana jumlah utang dijamin oleh perusahaan target dan dipastikan memiliki margin bunga paling rendah
- Utang junior atau utang yang sama sekali tidak memiliki kepentingan keamanan serta dilihat dari margin bunganya cukup tinggi bila dibandingkan utang senior.
Dalam dunia bisnis, kegiatan utang-piutang menjadi solusi untuk melakukan ekspansi atau pengembangan perusahaan. Karena berbagai alasan, modal besar tidak bisa menggunakan anggaran perusahaan begitu saja maka solusinya melibatkan bank dan utang-piutang terjadi.
Namun, para pihak dalam lingkup apa itu leverage buyout tentu semestinya sadar keuntungan dan risiko yang didapatkan. Pebisnis mesti menerima untung maupun rugi yang dihadirkan melalui proses beli utang untuk ekspansi bisnis.
Semua telah terangkum dalam aturan hukum berlaku sehingga setiap pihak memiliki landasan jelas untuk bertindak. Tindakan tersebut termasuk dengan tuntutan terhadap ketidaksesuaian perilaku berbisnis yang telah tertuang dalam perjanjian di awal.
Alasan Perusahaan Melakukan Leverage Buyout
Ada banyak alasan spesifik setiap pebisnis terlibat tindakan LBO dan meninggalkan utang untuk pelunasan pada masa depan. Kami merangkum alasan besar para pebisnis dalam tiga hal berikut:
- Mengambil alih perusahaan swasta dalam skala publik karena memang perusahaan tersebut terlihat memiliki potensi bagus untuk dikembangkan di masa depan. Contoh, Yahoo mulai tenggelam kemudian diakuisisi perusahaan teknologi lain.
- Menjual sebagian dan menjalankan sisanya merupakan tindakan spin off yang menjelaskan secara rinci terkait apa itu leverage buyout untuk para pelaku usaha. Tindakan dilakukan semata setelah adanya penelaahan secara lebih jauh.
- Sebagai pemindahan properti pribadi, contoh adanya perubahan dalam kepemilikan sebuah bisnis kecil-kecilan.
Setiap pihak yang mengakuisisi dan yang diakuisisi tentu memiliki alasan tersendiri kenapa terlibat dalam jual beli utang tersebut. Dari sisi pihak pengakuisisi tentunya bisa melebarkan potensi keberjayaan dalam industri bisnis yang selama ini ditekuni.
Sementara untuk pihak yang diakuisisi menemukan cara terbaik menyelamatkan bisnis di tengah posisi tidak menguntungkan, seperti kebangkrutan. Karena bisnis menyangkut banyak orang, seperti karyawan maka apa itu leverage buyout bukan lagi hal tabu.
Anda juga dapat mengetahui serta memperoleh dokumen administrasi korporasi (RUPS) Melalui layanan all template landing page yang dimiliki oleh justika. Dengan mudah dan praktis, Anda bisa mendapatkan dokumen administrasi korporasi (RUPS) yang memiliki kekuatan hukum dengan persetujuan advokat berpengalaman.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of