Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI dalam bentuk merek adalah hal yang perlu didaftarkan sebagai bentuk tindakan preventif atau pencegahan adanya penggunaan merek dagang yang sama oleh orang lain. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai bagaimana prosedur mengajukan HAKI yang bisa Anda lakukan secara online.

Syarat Pengajuan Pendaftaran HAKI

Ketika Anda sudah memutuskan untuk mengajukan HAKI, maka jangan lupa untuk memenuhi beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti berikut:

  1. Mengisi formulir yang sudah disediakan pada laman dan diketik rangkap tiga. Lembar pertama ditandatangani dengan materai.
  2. Surat permohonan untuk mendaftarkan ciptaan yang berisi:
  • Nama, kewarganegaraan, alamat pencipta
  • Nama, kewarganegaraan dan alamat pemegang hak cipta
  • Tanggal dan tempat ciptaan tersebut pertama kali diumumkan

3. Fotokopi KTP atau paspor pencipta

4. Jika permohonan dilakukan oleh badan hukum, maka surat permohonan dilampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut.

5. Surat permohonan pendaftaran ciptaan

6. Surat kuasa jika permohonannya diwakilkan oleh orang lain beserta identitasnya

7. Jika permohonan diajukan lebih dari satu orang, maka nama semua pemohon dicantumkan namun dengan satu alamat pemohon saja.

8. Melampirkan bukti pemindahan hak jika ciptaan tersebut sudah dipindahkan.

9. Melampirkan contoh ciptaan yang diajukan permohonan pendaftarannya.

Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI

HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual terbagi menjadi beberapa macam yaitu hak paten dan hak merek. Kemudian untuk menjawab mengenai bagaimana prosedur mengajukan HAKI, berikut adalah beberapa tahapan atau proses yang bisa diikuti:

1. Hak Paten

Hak paten sendiri merupakan hak eksklusif yang didapatkan seseorang karena telah menghasilkan temuan di bidang teknologi. Berikut adalah prosedur untuk pengajuannya:

  • Lakukan registrasi akun terlebih dulu melalui paten.dgip.go.id
  • Kemudian pilih bagian pengajuan pencatatan digital
  • Isi formulir yang tersedia dengan baik dan benar
  • Selanjutnya Anda akan diminta untuk menunggu proses permohonan diterima
  • Lakukan pembayaran dengan memilih Pemesanan Kode Billing Substantif

2. Hak Merek

Merek menjadi sebuah bentuk identitas produk barang atau jasa yang membedakannya dengan produk lainnya yang ada di pasaran. Untuk itu, dibutuhkan pendaftaran merek guna mendapatkan perlindungan secara hukumnya. Berikut adalah prosedur untuk pendaftaran merek.

  • Lakukan registrasi akun terlebih dulu melalui merek.dgip.go.id
  • Kemudian pilih bagian pembuatan permohonan baru
  • Pilih pesan kode billing
  • Lakukan pembayaran melalui aplikasi SIMPAKI
  • Isi formulir yang disediakan dengan benar
  • Unggah data yang sudah disiapkan sebelumnya
  • Menunggu pengajuan diproses dan diterima.

Baca juga:

Kapan Seseorang Wajib Mendaftarkan HAKI

HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang bisa didapatkan seseorang atas apa yang menjadi haknya. Dengan adanya hak yang dimilikinya tersebut, juga memberikan keuntungan atas apa yang menjadi miliknya.

Contohnya untuk merek, merek menjadi bentuk identitas sebuah barang atau jasa yang nantinya akan diperjual belikan. Adanya merek tersebut menjadi bentuk legalitas bahwa sebuah produk sudah memiliki perlindungan yang sah atas penggunaannya. Dalam kata lain, tidak boleh ada produk lain yang sembarangan menggunakan merek tersebut terutama untuk kegiatan jual beli.

Sehingga untuk menjawab sebaiknya kapan seseorang wajib mendaftarkan HAKI adalah sesegera mungkin bahkan walaupun usaha tersebut masih kecil. Tujuannya sudah pasti untuk memberikan perlindungan pada produk tersebut.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.