Aturan Hukum Surat Perjanjian Jual Beli – Pada dasarnya, terjadinya transaksi jual beli antara pembeli dan penjual, pada saat terjadinya kesepakatan satu sama lain pihak dalam menentukan harga dan barang. Meskipun barang tersebut belum diserahkan atau belum dibayar lunas.

Terkait perjanjian jual beli tersebut undang-undang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan syarat sah yang harus dipenuhi dalam surat perjanjian jual beli tersebut. Aturan hukum surat perjanjian jual beli ini sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang terkandung dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata.

Penjelasan Aturan Hukum Surat Perjanjian Jual Beli

Walaupun dalam ketentuan undang-undang memberikan kebebasan sesuai dengan asas kebebasan berkontrak, namun para pihak tidak diperbolehkan membuat atau mengadakan perjanjian jual beli yang dapat mengganggu ketertiban umum, atau melanggar aturan hukum surat perjanjian jual beli berdasarkan Undang-Undang.

Syarat sahnya suatu perjanjian jual beli ditetapkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, namun dalam prakteknya masih terdapat syarat sah perjanjian jual beli yang dinilai menyimpang dari asas yang terkandung dalam Pasal 1338 KUHPerdata ayat (3).

Segala hal terkait hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli harus dipenuhi dan tidak boleh menimbulkan wanprestasi atau tidak dipenuhinya prestasi. Hak dan kewajiban pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli, akan disesuaikan berdasarkan Undang-Undang.

Aturan hukum surat perjanjian jual beli akan lebih sempurna jika dibuat dihadapan notaris, hal ini dikatakan tegas dalam Pasal 1870 KUHPerdata. Pembuatan surat perjanjian jual beli dihadapan notaris merupakan salah satu langkah preventif dari resiko yang akan timbul seperti sengketa dan perselisihan antara pihak yang terlibat.

Tujuan dari pembuatan perjanjian jual beli akan disesuaikan berdasarkan pembelian dari jenis barang, sehingga aturan hukum surat perjanjian jual beli akan memuat Pasal yang mengikat tergantung pembelian dari barang tersebut. Terdapat beberapa Pasal yang mengatur jenis benda dalam transaksi jual beli yang dilakukan, dan Pasal ini akan disertakan dalam isi perjanjian jual beli tersebut.

Mengingat fungsi dari surat perjanjian jual beli sebagai dokumen resmi atau bukti telah dilakukannya sebuah transaksi, maka dapat dikatakan bahwa dalam pembuatannya harus dilakukan dengan sadar dan tanpa adanya paksaan antara pihak terlibat.

Sebaiknya sebelum Anda melakukan atau memutuskan untuk membuat surat perjanjian jual beli, melihat contoh surat perjanjian jual beli dan mengetahui cara membuat surat perjanjian jual beli terlebih dahulu, agar dalam melaksanakan transaksi jual beli tidak menimbulkan resiko yang merugikan antar pihak.

Justika Dapat Membantu Jika Anda Masih Bingung

Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu mengenai aturan hukum surat perjanjian jual beli dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.