6 Alasan Merger Perusahaan yang Biasa Terjadi
Memang tidak mungkin sebuah perusahaan melakukan merger atau rencana penggabungan tidak memiliki alasan dan landasan yang jelas, terutama rencana penggabungan ini akan menentukan segala aspek yang ada dalam perusahaan tersebut. Sehingga terdapat beberapa alasan merger perusahaan yang umum terjadi, dan semua alasan tersebut tentu memiliki penjelasan tersendiri.
Adapun alasan merger perusahaan yang umumnya dilakukan dikarenakan untuk meningkatkan target pasar, meningkatkan sinergi operasionalnya atau menciptakan efisiensi yang lebih baik. Nah dalam penjelasan alasan-alasan tersebut akan dijelaskan lebih detail dalam artikel berikut, sehingga simaklah penjelasannya dengan seksama.
Beberapa Alasan yang Memungkinkan Perusahaan Untuk Merger
Alasan merger perusahaan memang tidak dapat dikategorikan sama untuk perusahaan satu dengan lainnya, akan tetapi terdapat beberapa alasan umum yang akhirnya membuat perusahaan tersebut melakukan merger diantaranya:
1. Pertumbuhan (Diversifikasi)
Memang target pasar untuk sebuah perusahaan tidak pernah ada habisnya, maksudnya setiap perusahaan selalu menginginkan target pasar yang sangat luas. Diversifikasi atau pertumbuhan memberikan kesempatan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari target pasar lain dengan membuat produk baru, dan tidak hanya mengunggulkan satu produk saja.
2. Sinergi
Alasan merger perusahaan selanjutnya yakni sinergi, dimana sinergi ini dapat dicapai jika merger dapat menghasilkan tingkat skala ekonomi. Terjadinya tingkat skala ekonomi dikarenakan adanya perpaduan biaya overhead yang meningkatkan pendapatan perusahaan dibandingkan pada saat perusahaan tersebut belum melakukan merger.
Namun, sinergi ini dapat dengan jelas terlihat jika sebuah perusahaan tetap berada dalam aktivitas bisnis yang sama, karena adanya pengurangan fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan.
3. Meningkatkan Dana
Penggabungan perusahaan tentu tidak terlewatkan dari adanya penggabungan dana juga, dimana jika sebuah perusahaan melakukan merger dengan perusahaan yang memiliki likuiditas yang tinggi maka akan berpengaruh terhadap keuangan perusahaan tersebut.
Alasan merger perusahaan ini merupakan alasan yang dapat disebut sebagai alasan utama, karena dengan memiliki dana yang meningkat maka aktivitas bisnis sebuah perusahaan dapat berjalan dengan lancar.
4. Meningkatkan Keterampilan Manajemen Atau Teknologi
Untuk perusahaan yang memiliki keterbatasan dalam keterampilan manajemen dan teknologi, alasan merger perusahaan menjadi alternatif untuk melakukan pengembangan teknologi dan manajemen dengan perusahaan yang lebih unggul dalam hal tersebut.
Sehingga dalam hal dana yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan tersebut, khususnya untuk pembaharuan teknologi akan dibantu dan dilakukan oleh perusahaan gabungannya.
5. Pajak
Kewajiban sebuah perusahaan memang membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi pajak yang ditanggung oleh perusahaan memang tidak sedikit dan tak jarang membuat perusahaan kesulitan untuk membayar kewajiban tersebut.
Dengan melakukan merger, perusahaan dapat mencari perusahaan yang memiliki laba tinggi untuk mendapatkan solusi kesulitan membayar pajak perusahaan.
6. Mengurangi Risiko
Terakhir, untuk perusahaan yang melakukan merger dapat mengurangi risiko bisnis dengan catatan jika perusahaan tersebut dapat membuat dan menambah produk atau jasa baru untuk menjadi hal yang diunggulkan, selain produk sebelumnya.
Sehingga aktivitas bisnis perusahaan tersebut tidak akan mengalami jalan buntu, dan kehilangan rencana bisnisnya di kemudian hari
Alasan-alasan merger perusahaan diatas merupakan hal yang paling umum mengapa akhirnya perusahaan melakukan merger dengan perusahaan lain, untuk alasan yang lainnya hanya perusahaan yang melakukan saja yang mengetahui. Akan tetapi, untuk melakukan merger tentu terdapat cara merger perusahaan atau PT yang perlu dipahami oleh para pemilik perusahaan.
Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika
Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.
Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of
Buat Dokumen Hukum via Online Lebih Cepat dan Mudah
Pilih dokumen sesuai kebutuhan, isi form sederhana, unduh dokumen
mulai dari Rp100.000
a part of