Pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan undang-undang perzinahan di mana aturan ini mengatur mengenai perzinahan yang terjadi di masyarakat. Namun kehadiran undang-undang ini menuai pro kontra.

Sebab beberapa pihak ada yang mana tujuannya karena bisa melindungi pihak pihak yang dirugikan. Namun beberapa lainnya beranggapan bahwa peraturan ini mengurus ranah privasi orang.

Apalagi di dalam undang-undang ini juga membuat kegiatan perzinahan bisa dipidanakan. Padahal kegiatan perzinahan sampai saat ini dianggap salah satu kegiatan yang melanggar norma sehingga masyarakat akan memberikan sanksi sosial juga.

Selain itu terdapat juga beberapa pasal yang berhubungan dengan undang-undang perzinahan di mana wajib untuk Anda ketahui. Karena setiap pasal memiliki peraturan berbeda serta mengatur masalah perzinahan yang berbeda pula.

Apalagi di dalam pasal ini tidak hanya mengatur mengenai ancaman hukum pasal perzinahan tetapi siapa yang berhak membuat laporan dan bagaimana tata caranya. Jadi penting bagi Anda untuk mengetahui seluk beluknya agar bisa memanfaatkan peraturan ini sebaik mungkin.

Seperti Apa Undang-Undang Perzinahan Itu?

Berdasarkan KUHP terdapat kata overspel yang telah disesuaikan dengan bahasa Indonesia dari bahasa Belanda. Overspell sendiri telah diatur di dalam pasal 284 atau 241 dalam WvS.

Apalagi berdasarkan kamus Van Del mengatakan bahwa overspel adalah persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang memiliki ikatan pernikahan tetapi dengan pasangan yang tidak sah.

Penting bagi Anda untuk mengetahui informasi mengenai undang-undang ini, sebenarnya di Indonesia terdapat pasal 417 tentang zina yang mengatur mengenai larangan berhubungan seksual yang dilakukan, tidak dengan pasangan sah di mana Hal ini dilakukan di dalam pernikahan.

Kemudian di Indonesia ada juga pasal 418 mengenai larangan tinggal bersama seperti suami istri diluar hubungan pernikahan atau biasa disebut sebagai kumpul kebo. Tentunya untuk kedua peraturan ini harus disertai oleh bukti untuk aduan perzinahan.

Tentunya masalah bukti ini juga diatur di dalam undang-undang perzinahan, karena kehadirannya sangat vital sebab bisa memperkuat bahwa memang kejadian ini terjadi untuk melindungi pihak yang dirugikan.

Berikut Perkembangan Mengenai Peraturan Perzinahan

Selain harus mengetahui siapa yang berhak mengadukan perzinahan maka wajib bagi Anda untuk tahu seluk-beluk mengenai peraturan ini. Sebab peraturan ini telah mengalami berbagai macam perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pada tahun 1971 Belanda pernah menghapuskan pasal 241 undang-undang perzinahan karena beranggapan terlalu mengurus masalah privat. Hal ini dikarenakan tidak bisa dikontrol oleh institusi karena masalah perkawinan merupakan urusan keperdataan.

Apalagi peraturan ini dianggap tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat Belanda. Apalagi jika dilihat dari segi efektivitasnya di mana sejak disahkan 80 tahun yang lalu maka hanya ada 8 kasus yang pernah ditangani.

Namun pada tahun 1960 terdapat semangat untuk mengubah Peraturan ini di mana pada tahun 1963 diadakan seminar hukum nasional mengenai pasal undang-undang perzinahan. Bahkan pada tahun 1975 diadakan simposium di mana pasal ini menjadi sorotan.

Bahkan muncul RUU KUHP versi tim bassaruddin di mana mengubah delik pasal zina menjadi dari aduan. Kemudian pada tahun 2015 muncullah naskah akademik RUU KUHP di mana disesuaikan dengan nilai kesusilaan masyarakat di Indonesia.

Sampai pada tahun 2019 di mana RUU KUHP mengalami perubahan mengenai siapa yang berhak untuk melakukan pengaduan beserta ancaman hukuman yang diberikan. Jadi berdasarkan perkembangan yang terjadi bisa dikatakan bahwa RUU KUHP ini merupakan perluasan dari pasal 284 WvS.

Apalagi sebenarnya tujuan untuk dipidanakan ini lebih bersifat rehabilitasi. Namun hal ini sebenarnya sulit untuk terwujud apabila ketentuan pidananya masuk ke ranah privat. Sebab pemidanaan digunakan untuk mengendalikan masyarakat.

Oleh sebab itu jangan lupa pula untuk Anda tahu bagaimana cara melaporkan kasus kumpul kebo yang merupakan bagian dari perzinahan. Penting bagi Anda untuk mengetahui tata cara ini agar laporan bisa diproses.

Sebab karena berhubungan dengan polisi maka banyak orang yang kebingungan bagaimana cara melaporkannya dan apa saja yang harus dibawa agar laporan tersebut bisa diproses sampai ditetapkan putusan.Oleh sebab itu, inilah beberapa hal yang berhubungan dengan peraturan perzinahan. Penting bagi Anda untuk mengetahui hal ini agar bisa memanfaatkan undang-undang perzinahan semaksimal mungkin untuk melindungi diri sendiri atau orang sekitar.

Konsultasi Dengan Justika Jika Punya Pertanyaan Seputar Pasal Perzinahan

Anda mungkin saja sedang mengalami permasalahan dan ingin bertanya seputar pasal perzinahan. Anda bisa berkonsultasi dengan Justika terlebih dahulu. Di Justika, Anda akan dilayani oleh advokat handal dan profesional yang berpengalaman menangani masalah serupa. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.