Kekerasan Seksual Pada Anak: Pengertian, Bentuk-bentuknya, hingga Contoh Kasus
Kampanye menentang kekerasan seksual pada anak kini semakin digencarkan baik oleh aktivis maupun oleh para influencer. Pasalnya, kekerasan seksual bisa berdampak buruk terhadap fisik dan juga psikis seorang anak. Untuk mengetahui hal-hal lain soal kekerasan seksual pada anak, Anda bisa menyimaknya di bawah ini:
Mengenal tentang Kekerasan Seksual Pada Anak
Tingginya kekerasan seksual di Indonesia memang membuat siapa saja ingin mengetahui tentang topik ini. Oleh karena itu, kita akan memulainya dengan pengertian kekerasan seksual pada anak itu sendiri agar semakin mengenalnya.
Kekerasan merupakan tindakan yang bisa melukai fisik maupun psikis. Seksual berkaitan dengan aktivitas seksual yang seharusnya dilakukan oleh pasangan yang sah secara agama dan negara. Jadi, kekerasan seksual yang terjadi pada anak merupakan salah satu hal yang sama sekali tidak dibenarkan.
Kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang yang lebih dewasa dan mengerti mengenai hukum seksual namun nekat melakukannya kepada anak-anak di bawah umur. Anak di bawah umur masih belum mengerti dan tidak memiliki pilihan sehingga mereka terpaksa atau bahkan sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh pelaku.
Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual pada Anak
Setelah mengetahui pengertian mengenai kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Selanjutnya kita akan bahas beberapa bentuk kekerasan seksual tersebut, yaitu:
1. Sodomi
Sodomi merupakan salah satu tindakan pelecehan seksual di mana alat kelamin masuk ke anus. Hal ini sering terjadi kepada anak-anak bahkan dari orang terdekat seperti guru, tukang kebun, atau orang yang tak dikenal sebelumnya.
2. Pemerkosaan
Pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual yang mengarah pada suatu pemaksaan. Pemaksaan ini sering kali membuat korbannya mengelak namun tetap dilakukan hingga korban tak mampu berkutik.
3. Pencabulan
Pencabulan merupakan salah satu tindakan seenaknya dari pelaku kepada korban yang bisa mengurangi kehormatan. Pada hal ini biasanya disertai juga dengan kekerasan dan juga paksaan. Contoh pencabulan adalah menyentuh korban di bagian yang tidak boleh disentuh, atau memaksa korban menyentuh bagian tubuh pelaku yang seharusnya tak boleh disentuh.
4. Incest
Incest merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi di dalam keluarga. Incest merupakan suatu kelainan seksual yang dilakukan oleh sesama anggota keluarga.
Tanda-tanda Anak Mengalami Kekerasan Seksual
Sebagai orang tua yang hidup di zaman yang penuh dengan kelakuan bejat pelaku kekerasan seksual ini memang selalu khawatir. Oleh karena itu, penting sekali bagi orang tua untuk menyadari jika anak telah mengalami kekerasan seksual. Ya, orang tua mungkin tak bisa mengawasi anak 24 jam penuh, oleh karena itu jika ada tanda-tanda seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib:
- Anak terlihat murung dan tidak semangat untuk menjalani hidup
- Berbicara atau bertanya tentang pelecehan seksual
- Berjalan dengan tak biasa
- Menunjukkan perilaku seksual yang melebihi usianya
- Melarikan diri dari rumah
- Sering mengalami mimpi buruk
- Prestasinya terlihat menurun karena kekurangan kefokusan dalam belajar
- Mengompol di celana
- Adanya perubahan nafsu makan dan suasana hati
- Sering menangis
- Perut membesar karena hamil
- Merasa sakit di area genital karena penyakit menular seksual
Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak
Dari berbagai kasus kekerasan seksual sebagian orang menganggap itu adalah salah anak itu sendiri. Padahal kekerasan seksual bisa terjadi akibat pelaku yang memang bermasalah. Penyebab kekerasan seksual bisa terjadi akibat kecanduan menonton film porno, ingin mengikuti adegan di film porno namun tak memiliki pasangan, atau bisa juga karena kecanduan narkotika atau minuman beralkohol.
Ya, orang yang kehilangan kesadaran memang sering kali memiliki tindakan yang tak sepantasnya dilakukan. Mereka memiliki bayangannya sendiri padahal tidak dengan kenyataannya. Tentu, karena kesalahannya sendiri malah berdampak kepada orang lain apalagi usianya masih kanak-kanak.
Dampak Kekerasan Seksual pada Anak
Lalu, apa saja dampak dari kekerasan seksual yang terjadi pada anak?
1. Dampak Fisik
Kekerasan seksual nyatanya dapat menimbulkan dampak negatif untuk fisik anak. Biasanya yang terjadi adalah adanya kerusakan pada area genital anak. Selain itu, pada perempuan yang sudah haid bisa menyebabkan kehamilan.
Kerugian yang selanjutnya adalah anak bisa terserang penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, bahkan bisa terserang virus HIV. Tentu saja hal ini menyebabkan kerugian bagi anak hingga masa depan bukan?
2. Dampak Psikis
Selain dampak fisik, anak juga bisa mengalami dampak psikis. Ia bisa terkena depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma atau PTSD, gangguan makan, dan masalah seksual.
Masalah seksual bisa jadi serius seperti fobia terhadap hubungan seks, atau bisa juga terbiasa melakukan kekerasan pada saat berhubungan seksual. Hal yang paling mengerikan akibat depresi yang diderita anak adalah bisa melukai diri sendiri hingga bunuh diri.
Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
Jangan malu untuk menjelaskan kepada anak bahwa ada beberapa bagian dari tubuh kita yang tidak boleh disentuh orang lain. Katakan pada anak untuk menolak ajakan orang tak dikenal. Antar jemput anak saat sekolah agar lebih aman. Pantau anak walaupun sibuk.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Sebenarnya, masyarakat sudah sangat aktif untuk mendesak pemerintah dalam pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, namun memang tak semudah yang dibayangkan. Hingga kini, semuanya hanya berdasar pada undang undang kekerasan seksual terhadap anak pasal 35 tahun 2014.
Pada UU tersebut mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual akan diberikan hukuman hingga 15 tahun penjara. Setelah itu, pelaku akan diberikan tambahan hukum dengan hukum kebiri, pemasangan chip, dan juga publikasi pelaku.
Sebagai korban, anak telah dilindungi oleh Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada peraturan tersebut, anak akan diberikan perlindungan berupa kerahasiaan identitas dari pemberitaan media masa.
Tak hanya itu saja, anak perempuan yang sudah haid dan mendapatkan pelecehan seksual yang baru saja terjadi bisa diberikan pil khusus untuk mencegah kehamilan. Dengan ini, kehamilan usia dini bisa dicegah.
Contoh Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Banyak sekali contoh kasus kekerasan seksual pada anak yang pernah terjadi, misalnya:
- Tukang pijat di Kemayoran mencabuli anak 11 tahun
- ASN di Gorontalo telah mencabuli anak tirinya lebih dari sekali
- Kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu
Masih banyak lagi dan tak bisa disebutkan satu-satu. Semoga kita terhindar dari kejahatan kekerasan seksual seperti itu.Itu dia penjelasan singkat mengenai kekerasan seksual pada anak yang kini marak terjadi di Indonesia. Mari kita sama-sama menyadari bahwa kekerasan seksual bisa merenggut masa depan seorang anak. Cegah diri sendiri dan cegah orang lain yang memiliki keinginan untuk melakukan kejahatan yang keji tersebut.
Konsultasikan Masalah Kekerasan Seksual Dengan, Konsultan Hukum Profesional Justika
Siapapun tidak ingin mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, seperti kekerasan seksual. Apalagi hal ini terjadi terhadap anak. Namun, jika hal itu terlanjur terjadi sebagai orangtua korban Anda tidak boleh pasrah saja. Anda berhak dan bisa menuntut keadilan untuk membuat pelaku ditangkap dengan melaporkan kasus kekerasan seksual.
Untuk itu, Anda bisa berkonsultasi dengan advokat terpercaya yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dengan seleksi yang ketat di Justika guna mendapatkan solusi atas permasalahan Anda melalui beberapa layanan berbayar berikut:
Konsultasi via Chat
Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Konsultasi via Telepon
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.
Konsultasi via Tatap Muka
Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of