Bagaimana Cara Melaporkan Pemalsuan Tanda Tangan?
Cara melaporkan pemalsuan tanda tangan – Tanda tangan merupakan salah satu hal penting yang ada dalam dokumen tertentu. Tanda tangan atau paraf sendiri merupakan bentuk khusus dari tulisan tangan yang mengandung karakter khusus dan juga bentuk tambahan dimana sering digunakan sebagai bukti verifikasi identitas.
Dalam kata lain, tanda tangan tersebut menjadi sistem autentikasi pada perusahaan besar atau instans. Sehingga tanda tangan tersebut sudah pasti memiliki ciri khas tersendiri yang digunakan sebagai bentuk autentifikasi diri.
Untuk itu, sebuah tanda tangan hanya bisa dimiliki oleh satu orang secara khusus saja. Dalam artian setiap tanda tangan akan menjadi bukti autentifikasi diri. Namun tidak jarang ditemukan kasus pemalsuan tanda tangan yang menyebabkan berbagai macam kerugian. Sehingga Anda perlu tahu mengenai cara melaporkan pemalsuan tanda tangan.
Jika menurut KBBI pemalsuan berarti adalah proses, perbuatan dan cara memalsu. Sehingga memalsukan tanda tangan berarti merupakan tindakan untuk memalsukan tanda tangan seseorang dengan meniru gaya atau bentuk tanda tangan orang lain.
Aturan hukum pemalsuan tanda tangan sendiri sudah diatur dalam Pasal 263 KUHP yang berbunyi:
“Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang bisa menyebabkan suatu hak atau pembebasan hutang, atau digunakan sebagai bukti daripada hal yang dimaksudkan menggunakan atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah isinya benar dan tidak palsu, diancam jika penggunaannya bisa menyebabkan kerugian.”
Hukuman bagi pemalsu tanda tangan sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Pasal 263 KUHP tersebut adalah ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Cara Melaporkan Pemalsuan Tanda Tangan
Ketika Anda menemukan ada seseorang yang dengan sengaja memalsukan tanda tangan hingga menyebabkan kerugian, maka Anda bisa melaporkannya ke pihak kepolisian. Namun sebelum itu, akan lebih baik jika Anda membicarakan terlebih dulu dengan baik-baik sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian.
Cara melaporkan pemalsuan tanda tangan yang perlu Anda lakukan adalah dengan mendatangi kantor polisi terdekat. Anda bisa melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan tersebut pada sektor kepolisian dimana kejadian tindak pidana pemalsuan tanda tangan tersebut terjadi.
Cara melaporkan pemalsuan tanda tangan yang selanjutnya adalah dengan mendatangi bagian SPKT guna memberikan pengaduan atau laporan. Nantinya penyidik akan memberi Anda surat tanda penerimaan laporan.
Setelah itu nantinya akan ada surat perintah penyidikan sebelum dilakukannya penyidikan. Kemudian akan ada Berita Acara Pemeriksaan Saksi Pelapor. Sehingga harus menunggu terlebih dulu adanya surat perintah penyidikan dan laporan polisi sebelum dilakukan penyidikan.
Cara melaporkan pemalsuan tanda tangan juga bisa Anda lakukan melalui call center melalui telepon yang bisa Anda gunakan selama 24 jam dengan gratis. Untuk itu, adanya cara pelaporan ini akan memudahkan Anda dalam melaporkan pemalsuan tanda tangan.
Konsultasi Hukum Kini Lebih Mudah Dengan Justika
Anda bisa mengkonsultasikan perihal hukum atau lebih spesifik mengenai cara melaporkan pe dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat,Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of