Kami akan memberikan cara melaporkan kasus teror SMS, bagi Anda yang selama ini merasa terganggu karena mendapat SMS dari orang tidak dikenal. Banyak sekali kasus serupa yang dialami seseorang, dimana ia mendapat teks berupa ancaman dengan motif pemerasan.

Meskipun kita tidak pernah memberikan nomor handphone pribadi kepada seseorang, namun tidak jarang bahwa nomor tidak dikenal menghubungi anda. Apalagi jika mereka berdalih dengan mengetahui nama atau alamat anda, dan pastinya jangan mudah percaya dengan motif tersebut.

Seperti halnya terdapat langkah hukum jika di ancam dan diteror melalui WhatsApp, pengguna juga bisa melaporkan pelaku yang menghubungi Anda lewat SMS. Jika melakukan pemblokiran nomor handphone tidak cukup efektif, maka banyak cara lain yang dapat dilakukan.

Ketika mendapat terror SMS dari orang tidak dikenal, Anda tidak perlu terburu-buru untuk membalasnya atau merasa ketakutan. Saat ini banyak pelaku kriminalitas yang memiliki banyak cara licik untuk mendapatkan uang, dan salah satunya dengan meneror pengguna melalui SMS.

Cara Melaporkan Kasus Teror SMS, agar Tidak Terkena Penipuan

Pesan singkat yang seringkali didapat dari nomor tidak dikenal, memang lebih baik dihiraukan saja. Tetapi tidak semua orang bisa melakukannya, terkadang kita bisa saja merasa terancam dengan isi pesan yang pelaku kirimkan, sehingga dengan mudahnya kita mempercayainya.

1. Provider

Cara melaporkan kasus teror SMS pertama adalah, menghubungi pusat provider pada nomor handphone pengguna. Banyak juga kasus penipuan mengatasnamakan provider tertentu, jika Anda pernah mendapat pesan tersebut, maka pengguna bisa melaporkannya.

Jika pengguna menggunakan provider Telkomsel, maka silahkan mengirim pesan ke nomor 1166, dengan isi pesan, Penipuan#Nomor Pelaku Penipu#Copy Isi Pesan dari Pelaku Penipu.

Jika Anda merupakan pengguna provider XL, maka cara melaporkan kasus teror SMS tersebut dengan menghubungi nomor 588. Isi pesannya adalah, Lapor#Nomor Pelaku Penipu#Copy Isi Pesan dari Pelaku Penipu.

Setiap provider memang memiliki format pesannya sendiri, yang akan memudahkan pengguna dalam melaporkan kasus penipuan sedang marak terjadi melalui pesan singkat.

Cara melaporkan kasus teror SMS lainnya jika Anda pengguna provider INDOSAT, maka kirim pesan ke 726. Dengan isi pesannya adalah, SMS (spasi) Nomor Pelaku Penipu (spasi) Copy Isi Pesan dari Pelaku Penipu.

Layanan ini tersedia gratis, sehingga pengguna tidak dikenakan biaya pulsa untuk menghubungi provider. Selain itu dengan melaporkannya, maka pengguna membantu provider untuk memblokir yang diduga sebagai pelaku penipuan.

Dengan mengetahui cara melaporkan kasus teror SMS melalui provider, maka Anda tidak akan terganggu lagi, jika mendapat pesan aneh atau mengancam, karena nomor tersebut akan segera diblokir oleh pihak provider.

2. Menghubungi BRTI

Cara melaporkan kasus teror SMS lainnya adalah, dengan menghubungi BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah, mengumpulkan bukti terkait penipuan atau pengancaman yang dilakukan pelaku.

Pengguna bisa merekam suara percakapan, atau capture isi pesan yang dikirimkan oleh pelaku. Kemudian kirimkan bukti beserta nomor si pelaku, melalui akun Twitter BRTI yaitu @aduanBRTI.

Nantinya pihak BRTI akan menghubungi Anda melalui Twitter, untuk melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang dikirimkan. Bentuk pelaporan seperti ini, memang melanggar pasal mengganggu ketenangan orang lain meskipun disampaikan melalui SMS.

Tahap berikutnya adalah, pihak BRTI akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMARTPPI dan mengirim pesan notifikasi melalui email kepada penyelenggara jasa telekomunikasi terkait. BRTI akan meminta agar nomor pelaku untuk diblokir, agar tidak lagi menganggu pengguna.

Tahap berikutnya pada cara melaporkan kasus teror SMS adalah, pengguna cukup menunggu proses yang sedang berjalan, nantinya Anda juga bisa bertanya langsung kepada BRTI, sudah sejauh mana progress laporan yang Anda buat.

3. Melaporkan melalui Web Aduankonten.id

Cara melaporkan kasus teror SMS berikutnya adalah, melaporkan kejadian ini melalui website aduankonten.id. Website ini dibuat langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan mengenai konten negatif.

Tidak hanya bisa membuat pelaporan mengenai penipuan atau ancaman melalui SMS, namun pengguna juga bisa melaporkan segala bentuk penipuan atau tindakan tidak menyenangkan lainnya, melalui berbagai aplikasi atau website.

Untuk bisa menerapkan cara melaporkan kasus teror SMS melalui aduankonten.id, Anda harus melengkapi profil dengan mengisi NIK, nomor telepon dan kota domisili. Setelah klik tombol Buat Aduan Baru, maka isilah beberapa data yang diminta oleh sistem.

Seperti Kategori Aduan, Tautan atau URL yang Diadukan, Alasan Pengaduan, File Pendukung Aduan yang bisa menjadi bukti, serta verifikasi captcha. Nantinya Anda akan mendapat kode atau nomor tiket, untuk melacak sudah sejauh mana proses pelaporan Anda berjalan.Dengan mengetahui cara melaporkan kasus teror SMS, kini Anda bisa mengetahui langkah apa yang harus diambil, untuk menyikapi tindakan yang dilakukan oleh si pelaku.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.