Santet merupakan salah satu kejahatan yang umum terjadi di Indonesia, dan karena itu kami akan memberikan informasi mengenai cara lapor polisi kasus santet. Meskipun banyak orang masih meragukan ilmu santet, nyatanya beberapa masyarakat pernah mengalami kejadian ini.

Kejahatan yang memanfaatkan ilmu gaib ini, dimanfaatkan oleh beberapa pihak tidak bertanggungjawab untuk merugikan pihak lain. Kejahatan seperti ini pada umumnya sulit untuk dibuktikan, sehingga prosesnya akan sulit untuk mengurusnya secara hukum.

Namun kini Anda bisa menemukan bagaimana cara membuktikan santet menurut hukum, karena kejahatan ini telah dibuat oleh pemerintah pada Rancangan Undang-Undang 2019. Cukup banyak ditemukan kasus santet di Indonesia, dan membuat pemerintah harus bertindak tegas.

Dengan dibuatnya undang-undang mengenai kejahatan tersebut, diharapkan tidak lagi terjadi kejahatan serupa yang merugikan seseorang. Berikut kami akan menjelaskannya kepada Anda, bagaimana tahapan untuk melapor ke polisi, jika mengalami kasus ilmu santet yang merugikan.

Cara Lapor Polisi Kasus Santet untuk Diadili

Setiap kasus kejahatan memang harus dihukum seadil-adilnya, sama halnya dengan kasus santet yang biasa terjadi di Indonesia. Warga Indonesia memang masih lekat dengan ilmu mistis, sehingga ilmu gaib seperti ini dianggap sebagai hal biasa dan wajar terjadi.

1. Memiliki Bukti berupa Rekaman atau Video

Untuk melaporkan kasus ini kepada pihak polisi, Anda harus memiliki bukti untuk meyakinkan bahwa kasus ini memang terjadi dan merugikan pelapor. Bukti tersebut dapat berupa video, foto ataupun rekaman suara maupun rekaman video.

Informasi mengenai cara untuk lapor polisi atas kasus santet seperti ini, tentunya akan berguna jika Anda mengetahui seseorang mengaku memiliki ilmu gaib atau sejenisnya. Jika Anda memiliki bukti kuat, maka pelapor tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur hukum.

Jika seseorang mengaku memiliki ilmu gaib tersebut dibiarkan, dikhawatirkan bisa merugikan seseorang atau membuat masyarakat merasa resah. Santet merupakan ilmu hitam yang tidak bisa dibuktikan secara logis dan akal, sehingga proses hukumnya akan panjang.

2. Mendapat Keterangan Ahli

Selanjutnya adalah mendapat keterangan ahli, dimana keterangan ahli disini memiliki pengertian seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tersebut, dan keahliannya itu dibutuhkan untuk mendapat titik terang pada saat persidangan berlangsung. 

Tahap selanjutnya dalam cara lapor polisi kasus santet tersebut. Membuktikan bahwa pada saat persidangan berlangsung, keterangan dari seseorang yang ahli masih diperlukan. 

Bukti yang Anda miliki berupa rekaman suara atau video, belum cukup kuat untuk membawanya ke jalur hukum. Ilmu gaib memang tidak sejalan dengan akal dan logis manusia, sehingga membuat proses kasus ini berjalan dengan rumit. 

Masyarakat Indonesia juga tidak sepenuhnya percaya jika kasus ini benar terjadi karena ilmu hitam, sehingga bukti-bukti kuat seperti rekaman dan keterangan seseorang harus dimiliki. 

Undang-Undang Mengenai Santet telah Disahkan

Setelah Anda mengetahui bagaimana cara untuk lapor polisi, kini masyarakat Indonesia dapat melaporkan kasus-kasus serupa yang menimpa seseorang atau bahkan pada suatu daerah. Hal-hal yang membuat masyarakat resah karena satu pihak, memang harus segera dilaporkan.

Pada pasal 252 ayat 1 RUU KUHP disebutkan bahwa, seseorang yang mengaku memiliki keahlian dalam kekuatan gaib, dan keahliannya tersebut digunakan untuk mencari keuntungan, atau dijadikan sebagai mata pencaharian maka pidananya akan ditambah sepertiga. 

Hukum Indonesia memang menjelaskan, bahwa proses hukum tidak bisa membuktikan bahwa kekuatan gaib seperti santet benar adanya atau tidak. Namun hukum bisa mengadili seseorang yang mengaku memiliki kekuatan gaib, dan menggunakannya untuk hal yang tidak baik.

Dibutuhkan bukti yang kuat, agar kasus ini bisa dibawa ke jalur hukum. Dengan adanya keterangan ahli, serta bukti rekaman pelapor miliki, bisa saja bahwa kasus ini bisa dibawa ke jalur hukum, serta mengadili seseorang yang memang menjadikan kekuatan gaib sebagai pekerjaan.

Biasanya kasus-kasus seperti ini mudah ditemukan pada daerah-daerah di Indonesia, masyarakat perkotaan jarang mempercayai kasus seperti ini. Entah karena dampak dari modernisasi atau hal lainnya, yang membuat masyarakat perkotaan bisa berpikir bahwa ilmu seperti ini sebetulnya tidak ada. 

Meskipun begitu Anda bisa dengan mudah menemukan brosur yang tertempel di dinding atau bahkan SMS yang masuk ke nomor Anda, menawarkan jasa santet atau ilmu gaib lainnya.Hal tersebut membuktikan bahwa hingga saat ini, ilmu gaib tersebut masih dipercaya oleh beberapa pihak bahkan masyarakat yang hidup di perkotaan sekalipun. Setelah Anda mengetahui cara lapor polisi kasus santet, maka Anda bisa bertindak tegas jika menemukan kasus serupa.