Ada berbagai faktor yang mengakibatkan seseorang terjerumus atau menjerumuskan diri ke dunia narkotika. Dari mulai pengaruh lingkungan yang toxic, bertemu oknum tidak bertanggung jawab, depresi, atau putus asa. Segala dampak narkoba tersebut dapat diatasi salah satunya dengan melakukan rehabilitasi narkoba.

Jika keluarga Anda mengalami hal serupa, dukung prosedur pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba selama menjalani pemulihan. Bukan malah menjudge atau menyalahkan karena akan sangat merusak mental korban.

Ditegaskan sekali lagi, pecandu bukanlah kriminal, justru pengedar atau bandar yang perlu disalahkan dan dijebloskan ke penjara. Karena akibat ulah oknum-oknum tersebut, generasi muda bangsa menjadi rusak.

Apa Itu Rehabilitasi Narkoba?

Rehabilitasi narkoba adalah salah satu jalan yang dapat ditempuh guna membuat seorang pengguna narkoba dapat terbebas dari ketergantungan zat terlarang tersebut. Dalam prosesnya rehabilitasi narkoba memerlukan waktu yang cukup lama dan membutuhkan kesabaran. Proses rehabilitasi pun tidak dapat di sama ratakan antar satu pengguna dengan pengguna lainnya.

Proses rehabilitasi narkoba sendiri penting dilakukan guna menghindari pengguna narkoba menggunakan narkoba setiap hari dengan dosis yang semakin bertambah di setiap harinya. Pasalnya, jika seseorang telah mengalami kecanduan narkoba, terdapat rasa keinginan untuk menggunakan zat terlarang tersebut dalam dosis yang lebih tinggi.

Tahapan Rehabilitasi Narkoba

Berikut penjelasan mengenai tahapan tersebut agar lebih memahami serta sebagai solusi Anda. Terlebih lagi, rehabilitasi narkoba merupakan salah satu hal yang dijamin oleh negara, sehingga dalam menjalankan proses tersebut, perlu melakukan beberapa tahapan rehabilitasi narkoba sebelumnya:

1. Putusan Pengadilan

Apabila sudah melewati proses pengadilan, korban penyalahguna dan atau wali (jika masih berada di bawah umur) harus melakukan pelaporan keputusan. Pelaporan dilakukan pada puskesmas, rumah sakit, atau pusat pengobatan lain.

Korban beserta keluarga, kerabat, atau wali bebas memutuskan kemana akan melakukan pengobatan. Asalkan dengan satu syarat, yaitu tempat tersebut mempunyai izin secara resmi dari pemerintah setempat.

2. Asesmen Kondisi Pengguna atau Penyalahguna

Syarat rehabilitasi selanjutnya untuk pengguna narkoba adalah jika sudah melakukan pelaporan keputusan, langkah selanjutnya yaitu mencari Tim Asesmen Terpadu terdekat. Hubungi Tim Asesmen Terpadu pilihan yang akan membantu melakukan analisis jenis pengobatan paling tepat.

Pada tahapan asesmen, Tim Asesmen Terpadu akan memutuskan jenis terapi paling cocok, misalnya rawat inap atau rawat jalan. Keputusan tersebut perlu dijalankan ole korban penyalahguna agar berjalan lancar.

3. Pelaksanaan

Setelah tahap asesmen dilakukan tim terkait, maka selanjutnya korban penyalahguna bisa melakukan proses terapi berdasarkan jenis dan golongan narkoba di pusat rehab. Setiap wilayah mempunyai pusat rehab untuk memudahkan masyarakat.

4. Tindak Lanjut

Apabila seluruh proses sudah dilaksanakan, korban penyalahguna atau wali harus melapor pada Mahkamah Agung. Jika rehab dinyatakan sebagai vonis, setelahnya pecandu bisa bebas dari segala tindak pidana.Apabila sudah diizinkan melakukan terapi, maka seseorang perlu mengikuti semua prosesnya dengan taat. Untuk menjalani rehab, tentunya Anda perlu memenuhi syarat rehabilitasi narkoba sebelum diputuskan oleh pengadilan.

Syarat Rehabilitasi Narkoba

Syarat untuk rehabilitasi diatur berdasarkan aturan hukum rehabilitasi narkoba, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Syarat ini wajib sebagai bahan pertimbangan seseorang dapat menjalani rehabilitasi atau tidak.

1. Korban Penyalahguna Tertangkap Tangan Saat Menggunakan Narkotika

Demi dapat melakukan rehabilitasi narkoba, korban penyalahgunaan narkoba harus menunjukan hasil test positif dalam pengaruh obat obatan terlarang atau tertangkap tangan tengah menggunakan narkotika.

2. Penyalahguna Memiliki Barang bukti Narkoba

Selain mendapati tengah menikmati barang haram tersebut, penyalahguna juga kedapatan memiliki barang bukti narkotika tersebut dengan setidaknya atau atau lebih jenis jenis obat terlarang seperti kokain, heroin, ganja, morphin, ekstasi, kodein atau sabu-sabu.

3. Menyertakan Surat Keterangan Dokter Atau Psikiater

Syarat rehabilitasi berikutnya adalah dengan membawa surat keterangan dokter atau psikiater yang menyatakan jika penyalahguna memiliki ketergantungan akan obat obatan terlarang yang menyalahi undang undang.

4. Tidak Pernah Melakukan Rehabilitasi Sebelumnya

Penyalahguna wajib masuk kedalam kategori orang yang belum pernah menjalani proses rehabilitasi sebelumnya. Atau penyalahguna juga juga dapat melakukan rehabilitasi  jika tidak menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali. Statement tersebut juga wajib di perkuat dengan surat keterangan yang dikeluarkan pejabat atau lembaga terkait.

5. Penyalahguna Bukan Bagian Dari Sindikat Atau Pengedar

Syarat rehabilitasi narkoba yang paling penting lainnya adalah penyalahguna bukan bagian dari pengedar dan merupakan pengguna terakhir atau hanya sebagai pemakai.

Apabila kelima syarat tersebut terpenuhi, korban sendiri, kerabat, keluarga, atau kuasa hukumnya dapat mengajukan banding. Upaya banding dilakukan untuk meringankan vonis dari hukuman menjadi upaya rehabilitasi.

Meskipun menyalahgunakan narkotika adalah tindakan melanggar hukum, namun semua orang berhak mendapat terapi serta pengobatan sampai pulih ke keadaan awal. Contoh surat permohonan rehabilitasi narkoba membantu melancarkan pengajuan.

Apabila sudah memasuki meja hijau, keputusan mengenai syarat rehabilitasi narkoba berada di tangan hakim, pengambil keputusan final. Hal ini diatur dalam UU Narkotika Pasal 103 Ayat 1 dan 2, rehabilitasi termasuk vonis.

Prosedur Pengajuan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Apabila masyarakat berminat mengikuti program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, maka tahap awal adalah mendaftarkan diri melalui situs rehabilitasi.bnn.go.id. Berikut ulasan lengkap mengenai tahapan pendaftaran tersebut:

1. Pembuatan User Account (Akun)

Untuk bisa membuat akun pengguna, pemohon dapat membuka browser masing-masing dan mengakses situs rehabilitasi.bnn.go.id. Aturan hukum rehabilitasi narkoba perlu ditaati dalam prosedur pengajuan agar pemohon tidak terkendala.

Jika mengalami kesulitan, pemohon bisa meminta bantuan staff BNN rehab atau orang yang dikuasakan untuk membantu proses pendaftaran online. Tidak lupa mengisi serta melengkapi data pengguna sebagai syarat aktivasi.

2. Account Activation (Aktivasi Akun)

Secara otomatis sistem akan mengirimkan pemberitahuan tentang aktivasi melalui email yang digunakan ketika mendaftar. Pastikan email Anda saat itu aktif digunakan dan mengingat passwordnya, agar tidak terkendala.

Pemohon tidak akan bisa melanjutkan registrasi ke tahap selanjutnya apabila permohonan ditolak. Sebagai alternatifnya, pemohon disarankan melakukan pendaftaran secara luring disertai contoh surat permohonan rehabilitasi narkoba dengan bantuan staff BNN.

Sebaliknya, apabila permohonan aktivasi diterima, maka pemohon bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya menggunakan user name dan password. Username dan password diperlukan dalam pengisian formulir pendaftaran.

3. Mengisi Form Pendaftaran Online

Ketika langkah pertama dan kedua sudah terselesaikan, pengguna harus masuk dengan account sebelumnya untuk mengisi form pendaftaran dan lain-lain. Petunjuk untuk mengisi form sudah tersedia pada website tersebut.

Supaya tidak terjadi kesalahan, pastikan Anda sudah membaca serta memahami dengan baik petunjuk yang diberikan. Isikan data sesuai permintaan dengan keterangan sebenar-benarnya, untuk menghindari kegagalan dalam permohonan.

Adanya program rehabilitasi dari BNN meningkatkan kemungkinan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya fasilitas bermanfaat seperti ini digunakan secara bijak tanpa penyalahgunaan.

4. Ketahui Apakah Anda Layak Menjalani Pemulihan

Penyalahgunaan narkoba terjadi ketika seseorang berani ‘coba-coba’ mendekat dengan barang tersebut. Masyarakat perlu mengetahui cara melaporkan pengguna narkoba ke BNN agar mendapatkan tindakan bagi para pengguna.

Penyalahgunaan tersebut biasanya diawali oleh ajakan oknum tidak bertanggung jawab, keberadaannya dapat ditemui pada lingkungan pergaulan terdekat. Penderita penyakit mental seperti stres dan depresi juga rentan terjerumus.

Ketika sudah mencapai titik tertentu, dimana pengguna sudah tidak dapat menahan dirinya, maka timbul gejala sakau. Di Indonesia, tahapan rehabilitasi narkoba membantu masyarakat mendapatkan fasilitas penyembuhan.

Kondisi kecanduan sebenarnya tidak menular secara klinis, namun perbuatan tersebut mempunyai potensi ditiru oleh orang lain. Jenis dan golongan narkoba mempunyai efek buruk, penting bagi masyarakat untuk mengetahuinya.

Gejala yang tampak dari seorang pecandu adalah mengalami sakau dan penurunan daya ingat. Sedangkan dari kehidupan sosial, pecandu cenderung menarik diri dari masyarakat di sekitarnya, bahkan terkesan seperti menutup diri.

Seseorang dianggap sebagai korban ketika memang terbukti hanya menggunakan, tidak terikat dengan sindikat pengedar. Apabila terdapat komitmen untuk memperbaiki taraf hidup, maka seseorang layak mendapatkan haknya. Kebiasaan narkotika tersebut tidak hanya mencelakai diri sendiri, namun juga orang lain di sekitarnya, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan. Prosedur pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba ini akan membantu menyelamatkan orang terdekat Anda.

Contoh Surat Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Para pemohon perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti Surat Permohonan Bermaterai ke BNN. Surat tersebut berisi identitas pemohon atau tersangka (bisa diwalikan), serta hubungan antara keduanya.

Sesuai aturan hukum rehabilitasi narkoba, pemohon harus menyertakan uraian kronologis kejadian serta pokok permasalahan penangkapan tersangka. Tidak lupa mencantumkan pas foto 4×6 dan fotocopy Surat Nikah apabila sudah berkeluarga.

Syarat lainnya yaitu melampirkan fotocopy Surat Izin Beracara dan surat kuasa apabila pemohon merupakan kuasa hukum atau pengacara yang mempunyai kuasa. Untuk pegawai, diperlukan surat keterangan dari tempat kerja.

Syarat rehabilitasi narkoba tidak kalah penting mencantumkan fotocopy surat penangkapan serta surat penahanan, surat keterangan dari pusat rehabilitasi apabila sedang menjalani terapi. Diperlukan surat rekomendasi jaksa penuntut umum atau penyidik.]

Sertakan juga fotocopy Surat Permohonan Rehabilitasi kepada jaksa penuntut umum atau penyidik, dilengkapi surat pernyataan bermaterai. Hal tersebut dilakukan dengan menunjukkan keterangan penangkapan dan penahanan asli.

Dokumen akhir yang tidak kalah penting yaitu fotocopy KTP orang tua atau wali, tersangka, serta kuasa hukum. Selain itu juga perlu menyematkan fotocopy kartu keluarga, serta fotocopy izin dari pengacara.

Surat permohonan untuk rehabilitasi dibuat dengan ditujukan kepada jaksa penuntut umum, data atau identitas tersangka juga kuasa hukum. Tidak lupa menyertakan maksud serta tujuan mengajukannya.

Biaya rehabilitasi umumnya ditanggung oleh pemohon, namun besarnya tergantung pada hasil asesmen oleh perusahaan swasta. Sebenarnya tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis apabila mendapat bantuan dari pemerintah.

Berdasarkan hasil assessment, tim kemudian akan merekomendasikan berbagai program, fasilitas, serta kebutuhan penunjang pemulihan. Ketiga komponen tersebut merupakan penentu besarnya biaya apabila menggunakan jasa swasta.

surat permohonan rehabilitasi narkoba
Download PDF Download DOC

Undang Undang Dan Pasal Rehabilitasi Narkoba

Pecandu narkotika serta korban penyalahgunaan harus menjalani rehab secara medis maupun sosial, sesuai Pasal 54 UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Rehab medis dan sosial berupa pengobatan serta pemulihan mental.

Masih dengan undang-undang yang sama tentan pasal narkoba, Pasal 55 mengatakan bahwa pengajuan rehab dilaporkan oleh pecandu atau keluarga kepada lembaga rehab. Contoh surat permohonan rehabilitasi narkoba diajukan bersamaan dengan laporan tersebut.

Berdasarkan Pasal 103 UU Narkotika, hakim pemeriksa perkara bisa memerintahkan pecandu untuk menjalankan pengobatan atau terapi jika yang bersangkutan terbukti bersalah. Namun hakim bisa menetapkan hal serupa apabila tidak terbukti.

Durasi lamanya menjalani terapi serta pengobatan bagi pecandu narkotika akan diperhitungkan sebagai masa hukuman. Dalam sebuah kasus, hakim bisa menetapkan rehab sebagai sebuah vonis atau hukuman.

Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2010 berlaku sebagai panduan hakim dalam mengatasi perkara. Terdapat batas maksimal pada setiap jenis dan golongan narkoba, dikenakan aturan hukum apabila melewati batas.

Biaya Rehabilitasi Narkoba

Biaya rehabilitasi narkoba sebenarnya relatif, karena perbedaan tempat akan mempengaruhi, apalagi antara lembaga swasta atau negeri. Masing-masing pusat rehab mempunyai fasilitas berbeda, mulai dari standar hingga premium.

Hasil asesmen oleh Tim Asesmen akan sangat mempengaruhi biaya pemulihan, dari sana akan diketahui rekomendasi perawatan apa saja yang diperlukan. Sistem asesmen akan memastikan jenis penanganan pada korban. Pada dasarnya, biaya rehabilitasi narkoba sendiri terdiri dari dua jenis, antara lain biaya rehabilitasi narkoba Lembaga Negara Dan Biaya Rehabilitasi Lembaga Swasta.

Biaya Rehabilitasi Lembaga Negara

Pada tahun 2022 atas hasil dari koordinasi Kemensos dan BNN, biaya rehabilitasi narkoba digratiskan.

Namun, untuk mendapatkan perawatan gratis ini harus melalui putusan hakim saat persidangan. Artinya, pecandu merupakan korban penyalahgunaan narkoba yang tertangkap tangan saat menggunakan narkoba.

Saat penggunaan tersebut, korban memang sudah terbukti menggunakannya dari hasil uji laboratorium. Sebagai korban penyalahgunaan, biasanya pecandu akan diputuskan untuk rehabilitasi.

Lain halnya halnya dengan pembuat dan pengedar. Ada jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba. Pidana tersebut ditentukan pada proses sidang atas semua pertimbangan yang dibuat oleh hakim.

Semakin besar pengaruhnya terhadap peredaran narkoba di Indonesia, maka hukumannya akan semakin berat juga. Tapi jika penyalahguna belum tertangkap dan ingin berhenti menggunakan narkoba, maka bisa melakukan rehabilitasi mandiri.

Biaya Rehabilitasi Dari Pihak Swasta

Biaya rehabilitasi narkoba secara mandiri biasanya dilakukan di lembaga-lembaga atau rumah sakit swasta. Lembaga-lembaga tersebut membandrol harga yang bervariasi tergantung dari sasarannya.

Untuk lembaga dengan sasaran kalangan menengah ke atas di ketahui biayanya mencapai 30-150 juta hanya dalam waktu satu bulan. Sedangkan untuk panti yang sasarannya kelompok menengah ke bawah adalah 3-4 juta per bulan.

Beragamnya biaya rehabilitasi narkoba bahkan dijadikan bisnis yang menguntungkan oleh oknum-oknum tertentu. Tapi memang meski tujuannya sama untuk menghentikan kecanduan, fasilitas dan layanannya berbeda.

Konsultasikan Masalah Rehabilitasi Narkoba Dengan Justika!

Ketika tersandung kasus narkoba, salah satu solusi pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan rehabilitasi. Justika siap membantu permasalahan atau kebingungan Anda yang berhubungan dengan tahapan rehabilitasi narkoba.

Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.