Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia – Perusahaan pembiayaan merupakan salah satu jenis lembaga atau badan usaha non-bank yang memang secara khusus dibuat untuk membantu melaksanakan operasional ekonomi di bidang leasing, anjak piutang dan yang lainnya.

Jika menurut OJK, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang didirikan secara khusus untuk membantu melakukan anjak piutang, sewa guna, pembiayaan konsumen, dan atau kartu kredit.

Untuk izin usaha perusahaan pembiayaan dikeluarkan oleh OJK sehingga pengajuan izinnya juga melalui OJK. Izin usaha untuk pendirian perusahaan pembiayaan ini sangat penting karena resiko hukum tidak memiliki izin usaha perusahaan pembiayaan adalah OJK bisa mencabut izin usaha hingga membekukan operasional perusahaan.

Contoh Perusahaan Pembiayaan di Indonesia

Ada beberapa contoh perusahan pembiayaan di Indonesia yang juga dibagi berdasarkan beberapa jenisnya.

1. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan yang satu ini akan memberikan bantuan dalam bentuk modal dan dana hingga bantuan manajemen untuk perusahaan yang membutuhkan. Perusahaan pembiayaan yang satu ini akan sangat dibutuhkan untuk membantu memajukan perekonomian dalam negeri. Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia dengan jenis perusahaan modal ventura seperti East Ventures, Fenox Venture Capital, IMJ dan yang lainnya.

2. Perusahaan Penerbit Kartu Kredit

Sesuai dengan namanya, perusahaan ini akan memberikan jasa keuangan dalam bentuk kartu kredit yang bisa digunakan untuk transaksi dengan bentuk cicilan hingga transaksi tunai. Beberapa contohnya seperti BNI, BCA, Bank Mandiri, BRI dan yang lainnya.

3. Perusahaan Pembiayaan Konsumen

Perusahaan yang satu ini adalah lembaga yang membantu memberikan pembiayaan pada kebutuhan konsumen yang bersifat umum. Misalnya kebutuhan rumah tangga atau barang elektronik.

Jenis perusahaan pembiayaan yang satu ini menggunakan dua sistem jasa keuangan yaitu kartu kredit dan leasing. Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia dengan jenis yang satu ini adalah Adira Quantum Multifinance.

4. Perusahaan Anjak Piutang

Jenis perusahaan pembiayaan yang selanjutnya adalah yang bergerak di bidang anjak piutang. Perusahaan ini akan membantu perusahaan yang sedang membutuhkan pencairan piutang dengan lebih cepat. Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia anjak piutang seperti Aditama Finance, SG Finance, Tifa Finance dan lainnya.

5. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Perusahaan yang satu ini termasuk dalam BUMN. Perannya sendiri membantu untuk memberikan pembiayaan pada pembangunan proyek infrastruktur dalam negeri. Dalam prosesnya, perusahaan ini juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta yang membantu agar proses pengembangan infrastruktur bisa lebih cepat.

Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang bergerak di bidang ini seperti PT. SMI Persero.

6. Perusahaan Leasing

Terakhir ada perusahaan leasing yang bergerak untuk membantu mendanai barang tertentu seperti alat transportasi, mesin atau peralatan yang lainnya. Cara kerjanya adalah dengan melakukan perjanjian antara perusahaan leasing dengan nasabah. Nantinya nasabah akan diberikan hak untuk menggunakan barang dan nasabah nantinya akan menyetorkan pembayaran sewanya setiap bulan dengan jangka waktu yang sudah disepakati.

Contoh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang bergerak di bidang leasing ada BFI Finance, Adira Finance, BCA Finance, FIF dan yang lainnya.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.