Konsultasi Hukum Gratis Justika x Yayasan AHP: Cara Akses & Syaratnya

Melalui kerja sama dengan Yayasan Amanah Harapan Prakarsa (AHP), Justika kini memperluas akses layanan hukumnya dengan menyediakan konsultasi hukum gratis.
Program konsultasi hukum gratis ini dapat diakses oleh UMKM, perempuan, guru, jurnalis, dan pekerja kreatif/seniman.
Menurut Ketua Yayasan AHP, Putu Suryastuti, kerja sama konsultasi hukum gratis ini dilatarbelakangi keinginan untuk memperluas akses hukum yang terjangkau di negara hukum modern, sesuai prinsip equality before the law dan sejalan dengan tujuan dari Yayasan AHP, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan perkembangan hukum pada umumnya.
Mengutip ‘Rule of Law Index’ yang dipublikasikan World Justice Project pada 2025, sebagai negara hukum, Indonesia masih memiliki PR yang besar dalam memastikan terpenuhinya kesetaraan akses terhadap layanan hukum. Indonesia berada peringkat 107 dari 143 negara pada subfaktor akses dan keterjangkauan layanan hukum bagi masyarakat.
Adapun kerja sama konsultasi hukum gratis antara Justika dan AHP ini merupakan langkah perluasan akses layanan hukum dengan jangkauan penerima se-Indonesia. Masyarakat dapat mengakses dan berkonsultasi dengan para advokat secara real time tanpa dibatasi lokasi.
Cara Akses Konsultasi Hukum Gratis Justika
Untuk mendapatkan layanan hukum gratis, berikut langkah-langkahnya.
- Klik wa.link/kz0fmp untuk terhubung dengan tim Support Justika melalui WhatsApp.
- Ikuti petunjuk tim Support Justika untuk mendapatkan link ke kanal konsultasi gratis.
- Masuk ke halaman konsultasi lewat unique link dari tim Support Justika.
- Setelah memasuki halaman konsultasi, baca syarat dan ketentuan konsultasi.
- Klik ‘Mengerti’.
- Masukkan alamat email dan uraian permasalahan untuk memulai konsultasi chat.
- Klik ‘Kirim’. Tunggu sejenak, hingga algoritma mencocokkan dengan Mitra Advokat yang sesuai.
- Konsultasi dapat dimulai dengan durasi maks. 30 menit. Setelah 30 menit, Mitra Advokat Justika akan mengakhiri sesi konsultasi.
Syarat Konsultasi
Untuk dapat berkonsultasi, pengguna perlu untuk:
- mem-follow Instagram Justika;
- membuat akun secara gratis di website Hukumonline, menggunakan akun email Google/Linkedin/Facebook. Pembuatan akun dapat dilakukan lewat link berikut.
Screenshot dan kirim bukti follow dan pembuatan akun ke tim Support Justika, sebelum melakukan konsultasi.

Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of