Ketika Anda melakukan kerjasama dengan beberapa orang guna meningkatkan kemajuan perusahaan, maka biasanya akan menggunakan surat perjanjian bagi hasil. Dalam perjanjian tersebut akan dijelaskan juga mengenai perhitungan bagi hasil secara adil yang sudah disepakati bersama. Untuk itu Anda sebagai seorang pengusaha perlu tahu mengenai cara menghitung pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil.

Apa Itu Sistem Kerjasama Bagi Hasil?

Sistem kerjasama bagi hasil merupakan bentuk perjanjian yang dilakukan oleh seorang pengusaha dengan investor guna mendapatkan keuntungan atau laba. Adanya kerja sama tersebut ditandakan dengan kontrak kerjasama bagi hasil dari kedua belah pihak yang mana ketika perusahaan mendapatkan keuntungan, maka akan ada pembagian hasil laba.

Namun selain keuntungan, dalam hal kerugian keduanya juga perlu dibagi atau ditanggung secara bersama-sama dengan jumlah pembagian yang sudah disepakati berdua. Oleh karenanya akan ada rasio untuk menentukan berapa banyak pembagian atau porsi untuk menanggung kerugian hingga mendapatkan keuntungan sesuai dengan yang sudah disepakati bersama.  Sehingga untung rugi dalam sistem kerja sama bagi hasil akan ditentukan berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati bersama.'

Baga Juga: Mengetahui Cara Memilih Vendor untuk Kerjasama Bisnis

Jenis Akad Dalam Sistem Perjanjian Bagi Hasil

Sistem perjanjian bagi hasil juga berlaku untuk bank syariah yang menerapkan sistem bagi hasil daripada menggunakan bunga. Dalam hal ini, akad yang digunakan adalah:

1. Akad murabahah

Akad yang satu ini memiliki prinsip dimana jual beli barang dengan jumlah keuntungan yang diketahui oleh kedua belah pihak. Contohnya nasabah yang mengajukan pembelian sepeda motor dengan harga Rp 14 juta.

Nantinya bank syariah akan sepakat untuk membiayainya namun dengan harga jual kembali yang sedikit lebih tinggi. Misalnya menjadi Rp 16 juta. Nasabah diperkenankan untuk melakukan cicilan dengan jangka waktu yang sudah disepakati.

2. Akad musyarakah

Akad yang satu ini merupakan perjanjian antara kedua belah pihak dalam bentuk kerjasama usaha yang mana sumber modalnya berasal dari kedua belah pihak juga. Contohnya biasanya seperti dalam bentuk pinjaman yang diberikan sebagai modal kerja atau bisnis.

3. Akad mudharabah

Akad ini merupakan perjanjian antara kedua belah pihak untuk melakukan usaha bersama atau investasi. Nantinya hasil usaha tersebut yang akan dibagikan sesuai isi perjanjiannya.

Akad ini bisa dilakukan yang mana asal modalnya dari satu pihak saja yang akan dikelola oleh pihak lainnya. Pembagian keuntungan dan juga kerugian sudah dibicarakan sebelumnya oleh kedua belah pihak sebelum melakukan akad.

Cara Menghitung Persentase Keuntungan Bagi Hasil

Setelah adanya perjanjian tersebut, Anda perlu tahu mengenai cara menghitung pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil yang sesuai seperti berikut:

1. Jika pemodal sekaligus rekan kerja

Dalam hal ini bisa terjadi ketika Anda memiliki rekan kerja yang juga sekaligus memberikan modal pada bisnis tersebut. Akan tetapi perlu diketahui juga bahwa rekan kerja aktif tersebut juga merupakan karyawan.

Oleh karenanya, cara menghitung pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil jika tekan kerja menjadi pemodal adalah ia akan mendapatkan dua penghasilan yaitu gaji dan dividen. Sehingga cara bagi hasil pengelola dan pemodal akan dibedakan dimana pengelola juga mendapatkan gaji dari hasil kerjanya.

Mengenai jumlah pembagian keuntungan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan besar persentase modal yang ditanamkan oleh masing-masing pemilik modal. Sistem bagi hasil tersebut nantinya akan diberikan setiap satu tahun sekali setelah adanya akumulasi.

2. Pemodal dalam bentuk saham

Biasanya pembagian keuntungan untuk PT akan didasarkan dari beberapa saham yang dimiliki seseorang. Investor tersebut hanya akan memberikan modal sehingga tidak ikut terlibat secara langsung.

Sebelum memulai bisnisnya, kedua belah pihak akan membuat kesepakatan terlebih dulu untuk berapa persen pembagian bagi masing-masing orang.

Misalnya A, B, C sepakat membuka bisnis binatu. Kemudian A dan C memiliki modal yang sedikit sehingga meminta E untuk menjadi investor.

A memberikan Rp 60 juta, B memberikan Rp 60 juta dan C memberikan Rp 180 juta. Sehingga keseluruhan modalnya adalah Rp 300 juta.

Cara menghitung pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil dengan persentase adalah:

(modal perorangan : total modal) x 100% = persentase

Sehingga menghasilkan persentase pembagian untuk A sebanyak 20%, B 20% dan E 60%.

Perlu diperhatikan kembali bahwa pengelola akan mendapatkan gaji juga dari kinerja tersebut. Untuk besarnya gaji sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan, misalnya mendapatkan Rp 5 juta setiap bulannya. Berikut adalah sistem bagi hasil dengan investor:

Keuntungan yang sudah didapatkan dari bisnis tersebut sebanyak Rp 300 juta, sehingga estimasi untuk menghitungnya adalah:

  • Keuntungan: Rp 300 juta
  • Biaya operasional: Rp 100 juta
  • Investasi tahun depan: Rp 100 juta
  • Dividen: Rp 100 juta

Selanjutnya perhitungan dividen untuk A, B, dan C dengan sistem bagi hasil usaha pemodal dan pengelola adalah:

Dividen A = 20% x Rp 100 juta = Rp 20 juta

Dividen B = 20% x Rp 100 juta = Rp 20 juta

Dividen C = 60% x Rp 100 juta = Rp 60 juta

3. Pemodal dalam bentuk hutang

Kemudian bagaimana dengan cara menghitung pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil jika pemodal dalam bentuk hutang? Pemodal seperti ini biasanya akan menyebutkan dirinya sebagai kreditur.

Dalam hal pemberian modal, kreditur dan investor sama-sama hanya memberikan modal saja dan tidak terlibat secara langsung dalam operasional perusahaan. Akan tetapi yang membedakan adalah kreditur memberikan modal tersebut dalam bentuk hutang.

Status modalnya adalah hutang dan tidak ada keterikatan juga antara kreditur dengan pengelola bisnisnya. Sehingga bisa dikatakan pelunasan dilakukan dengan perjanjian awal dan seberapa banyak dividennya tidak akan berpengaruh pada pembayaran hutang.

Sehingga kreditur harus tetap membayarkan hutangnya sesuai dengan perjanjian. Jika sudah melewati tempo, maka bunga juga akan semakin bertambah. Oleh karenanya akan lebih baik jika Anda memperhatikan jumlah uang yang akan dipinjam.

Hal tersebut penting agar tidak terjadi kesalahan atau pembagian keuntungan yang tidak adil atau salah satu pihak ada yang merasa dirugikan dengan adanya pembagian tersebut. Jika ada yang dirugikan, maka Anda bisa mencari tahu mengenai langkah hukum jika perjanjian bagi hasil tidak sesuai.

Oleh karenanya Anda bisa membuat perjanjian kerjasama bagi hasil atau perjanjian investasi bagi hasil bersama Justika agar semakin menguntungkan. Berikut contoh template perjanjian investasi bagi hasil.

Contoh Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil

Dokumen di atas adalah contoh. Buat perjanjian yang spesifik untuk kebutuhan bisnis Anda, lebih mudah dan murah dengan template dari advokat berpengalaman.

Konsultasikan Jika Anda Masih Ragu dan Bingung!

Namun ketika Anda masih ragu dan bingung bagaimana pembuatan surat perjanjian di Justika, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Mitra Adovokat Justika!

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.