Ketahui cara mengubah alamat perusahaan secara tepat sebagai bekal ketika suatu saat bisa saja bisnis yang dijalankan berpindah tempat. Perpindahan lokasi bisnis bisa dipicu oleh berbagai sebab, salah satunya menemukan lokasi lebih strategis.

Perubahan domisili wajib diinformasikan kepada para pihak yang membutuhkan sebagai keperluan korespondensi. Keperluan korespondensi biasanya dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya para pelamar pekerjaan pada perusahaan terkait.

Syarat Perubahan Alamat Perusahaan

Untuk mengubah domisili tempat usaha, dibutuhkan berbagai pemenuhan syarat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Adapun berbagai persyaratan perubahan domisili tempat usaha meliputi beberapa hal berikut ini:

  1. Surat berisi permohonan perubahan alamat disertai kop surat nama bisnis bersangkutan dan dibubuhi oleh materai Rp10.000 dimana di bawahnya mesti ada tanda tangan direktur.
  2. Syarat penting sebagai cara mengubah alamat perusahaan berikutnya adalah surat kuasa yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh direktur dengan bubuhan materai seharga Rp10.000 apabila pengurusan perpindahan dialih kuasakan.
  3. Salinan kartu tanda penduduk direktur atau pimpinan setara dari tempat usaha bersangkutan.
  4. Nomor pokok wajib pajak dari tempat dijalankannya usaha.
  5. Izin usaha, seperti SIUP, NIB, SIUJK, atau lainnya dalam bentuk salinan sesuai dengan aturan berlaku.
  6. Akta didirikannya tempat usaha maupun akta perubahan jika dalam perjalanan bisnis telah terbentuk perubahan.
  7. Surat keterangan domisili tempat usaha yang biasanya dikeluarkan oleh kelurahan setempat.

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, baru bisa mengikuti prosedur berlaku ke pihak-pihak bersangkutan. Berbagai syarat tersebut menjadi cara mengubah alamat perusahaan paling awal yang perlu dipenuhi seluruhnya untuk pengurusan korespondensi.

Berbagai persyaratan tersebut bisa saja sewaktu-waktu berubah, sesuai dengan kebijakan pihak yang memberikan syarat. Untuk informasi akurat, pastikan selalu memperbarui informasi terkini supaya dokumen yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan.

Prosedur Perubahan Alamat Perusahaan

Mengetahui syarat-syarat perubahan alamatnya saja masih belum cukup. Setelah semua dokumen syarat terkumpul, baru kemudian dapat mengikuti prosedur berlaku. Untuk prosedurnya sendiri dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

1. Menyiapkan Dokumen Terkait Perubahan Alamat Perusahaan

Sebelum menuju lokasi pengurusan perpindahan domisili tempat usaha, lebih dulu ketahui dokumen apa saja yang harus dipenuhi. Berbagai dokumen syarat tersebut diantaranya:

  1. Unduh dan isi formulir perpindahan alamat dari situs terpercaya secara daring.
  2. Formulir wajib mendapatkan tanda tangan direktur sebelum akhirnya diajukan ke KPP lama sebagai salah satu cara mengubah alamat perusahaan.
  3. Mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan domisili baru dari tempat perpindahan. SKD biasanya dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat.
  4. SKD asli untuk diperlihatkan ke KPP lama, sementara bentuk salinannya diberikan ke KPP lama sebagai bukti bahwa operasional bisnis memang sudah berpindah.
  5. Pengembalian beberapa dokumen, seperti NPWP, Surat Keterangan Terdaftar, dan juga PKP atau pengusaha kena pajak kepada KPP lama.
  6. Dokumen asli, berupa KTP atau KITAS untuk warga negara asing selaku pemilik usaha dan juga NPWP direktur bisnis bersangkutan.
  7. Akta perusahaan sekaligus perubahannya apabila terjadi perubahan dimana dokumen tersebut harus atas dasar pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
  8. Sebagai cara mengubah alamat perusahaan, paling terakhir adalah mempersiapkan surat kuasa apabila direktur mengalih kurasakan pengurusan dokumen kepada orang lain.

Khusus untuk surat kuasa, harus turut serta menyertakan materai sesuai dengan aturan berlaku. Tidak lupa juga surat kuasa wajib mendapatkan tanda tangan direktur bersangkutan sebagai bukti bahwa penyerahan pengurusan itu memang atas perintah direktur.

2. Memasukan Dokumen yang Telah Disiapkan Tersebut ke KPP Lama

Setelah semua dokumen syarat terpenuhi, selanjutnya Anda dapat mengajukan serangkaian dokumen tersebut ke KPP lama. Tahapan memasukan dokumen tidak begitu saja dilakukan. Ada beberapa prosedur wajib dilalui, diantaranya:

  1. Direktur langsung maupun perwakilan dengan surat kuasa sebagai wajib pajak badan menyerahkan semua syarat dokumen di atas langsung ke kantor KPP lama.
  2. KPP lama memberikan bukti penerimaan surat atau BPS sebagai salah satu cara mengubah alamat perusahaan ketika semua dokumen diterima.
  3. Penerbitan nomor pokok wajib pajak baru dari kantor KPP baru ke kantor KPP lama selambat-lambatnya 24 jam setelah penerimaan surat pindah domisili usaha.
  4. Pengisian data NPWP baru oleh wajib pajak badan, baik itu direktur maupun perwakilannya di KPP baru yang disertai dengan tanda tangan sebagai persetujuan.

Sampai dengan tahapan ini, artinya pengurusan NPWP di tempat baru sudah mulai terproses. Tiap bidang usaha wajib melaporkan eksistensinya, termasuk melakukan cara mengubah alamat perusahaan ketika usaha berpindah.

Taat pajak adalah bukti bahwa Anda telah menjadi warga negara yang baik. Terlebih bagi badan usaha, taat pajak sama dengan membantu setiap rupiah dana yang digelontorkan untuk infrastruktur dan kepentingan banyak rakyat Indonesia.

3. Pengambilan Dokumen dan NPWP Baru

Setelah melalui dua prosedur di atas, selanjutnya masuk ke tahapan pengambilan dokumen dan juga nomor pokok wajib pajak yang baru. Dalam pengambilan dokumen terbaru, terbagi lagi ke dalam beberapa prosedur wajib, yakni:

  1. Pengurusan dokumen ini hanya berlaku untuk setiap domisili usaha yang keluar dari wilayah KPP lama. Perlu diperhatikan untuk mengambil surat pindah keluar, NPWP, SKT, dan juga surat PKP dari KPP lama.
  2. Setelah semua dokumen pada poin nomor satu didapatkan dari KPP lama, maka wajib pajak badan, seperti direktur maupun penerima kuasa yang ditugaskan untuk melalui tata cara mengubah alamat perusahaan di KPP baru.
  3. Sesampainya di KPP lama, siapapun yang melakukan pengurusan wajib mengisi formulir. Isian formulir tersebut wajib dibubuhi dengan tanda tangan asli direktur atau atas nama jika dikuasakan.
  4. Jika perpindahan masih dalam batas wilayah KPP lama, maka pemohon mesti mengurus surat perubahan alamat, SKT, NPWP baru, dan juga PKP.

Khusus untuk perpindahan dalam satu wilayah KPP, tidak perlu surat pindah domisili. Karena nantinya pelaku usaha masih melakukan kewajibannya selama ini kepada KPP lama. Hanya saja untuk korespondensi memang perlu ditegaskan kembali.

Detail cara mengubah alamat perusahaan satu KPP tersebut menjadi dasar awal terjadinya perubahan di semua surat-menyurat. Ketika alamat sudah selesai diurus kepindahannya maka operasional bisnis dapat dijalankan kembali seperti sedia kala.

Perbedaan Perubahan Alamat dengan Perubahan Domisili Perusahaan

Melakukan perubahan pada alamat perusahaan dengan melakukan perubahan pada status domisili perusahaan ternyata berbeda. Jika masih dalam satu KPP maka perpindahan yang dilakukan adalah pindah alamat, bukan sampai ke pindah domisili.

Sama halnya ketika mengisikan data untuk kepentingan tertentu, biasanya sistem meminta dua alamat. Pertama data sesuai KTP dan yang kedua adalah data sesuai tempat dimana Anda tinggal.

Data tempat tinggal atau lokasi dijalankannya bisnis adalah apa yang mesti dicantumkan dalam anggaran dasar sebagai kebutuhan korespondensi. Namun,seiring berjalannya waktu terkadang perpindahan tempat bisnis dilakukan untuk berbagai alasan.

Untuk beberapa alasan, pebisnis harus melakukan cara mengubah alamat perusahaan dalam lingkup domisili atau tidak. Kategori perpindahan domisili apabila perpindahan tempat usaha terjadi ke luar dari kota asal wilayah usaha sebelumnya.

Dalam kasus perpindahan antar kota, maka perubahan tujuan surat-menyurat sama dengan melalui proses perpindahan domisili. Namun, jika perpindahan hanya terjadi dalam lingkup satu kota maka tidak terjadi perpindahan domisili atas usaha yang dijalankan.

Ketika domisili turut berpindah maka perusahaan wajib mengubah serta anggaran dasar karena alamatnya turut berubah. Namun, jika domisili tetap maka perubahan anggaran dasar tidak perlu dilakukan.

Proses atau cara mengubah alamat perusahaan tanpa mengubah domisili tidak akan sepanjang apabila pindah ke luar kota. Karena pada dasarnya ketika pindahnya masih di dalam kota maka KPP yang menaungi usaha tersebut masih sama seperti KPP lama.

Berbeda dengan perpindahan antar kota, maka mau tidak mau KPP yang berwenang untuk operasional bisnis selanjutnya adalah KPP baru. Namun begitu, pemilik bisnis tetap harus memperbarui data NPWP dan juga berbagai dokumen lain sesuai kebijakan KPP.

Alamat Perusahaan adalah?

Address atau alamat perusahaan merupakan detail nama jalan hingga nomor gedung dan juga kota/ kabupaten tempat bisnis berjalan. Detail data ini merupakan informasi umum yang dipublikasikan pada kop surat, banner, maupun plang di depan gedung perusahaan.

Bahkan sekarang penyertaan informasi umum kantor juga tersemat dalam situs bisnis resminya. Karena banyak sekali tempat mempublikasikan informasi umum kantor, maka perlu penerapan cara mengubah alamat perusahaan ketika tempat bisnis berpindah.

Memiliki informasi detail lokasi tempat kerja sangat penting, bukan hanya untuk korespondensi, namun juga berbagai kepentingan lainnya. Ketika sebuah tempat bisnis mencantumkan informasi lokasi, maka berbagai manfaat yang diterima meliputi:

  1. Informasi tempat usaha dibutuhkan untuk mengisi data dokumen penting bisnis. Contoh, untuk mengisi data NPWP membutuhkan alamat perusahaan secara jelas. Untuk kepentingan berbagai dokumen lainnya juga membutuhkan detail info lokasi.
  2. Adanya informasi lokasi bisnis juga bisa menjadi data penting untuk pembuatan surat izin usaha perdagangan atau SIUP. Nantinya ketika berpindah tempat maka data SIUP juga dipindahkan, sesuai dengan cara mengubah alamat perusahaan.
  3. Penyertaan informasi lokasi bisnis akan diinput ke data Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan perlindungan negara.

Intinya, alamat adalah apa yang tercantum dalam korespondensi, tentunya sesuai dengan lokasi gedung usaha didirikan. Penerima surat-menyurat biasanya bagian-bagian tertentu saja, seperti salah satunya HRD atau bagian personalia perusahaan.

Domisili Perusahaan adalah?

Berbeda dengan keterangan detail tempat usaha, domisili lebih mengarah ke wilayah yang cakupannya lebih luas. Contoh, ketika orang bertanya, “domisili mana>” spontan Anda akan menjawab kota tempat selama ini tinggal. Misal, “domisili Bandung”.

Jarang sekali orang langsung memberitahukan detail alamatnya ketika menjawab pertanyaan domisili. Berkenaan dengan hal tersebut, maka tidak keliru ketika penerapan cara mengubah alamat perusahaan secara domisili hanya berlaku untuk perpindahan ke luar kota.

Untuk ruang lingkup usaha, ada yang dinamakan sebagai SKDP atau surat keterangan domisili perusahaan. Surat ini berisikan alamat lengkap tempat bisnis sekaligus keterangan domisili atau tinggalnya operasional tempat usaha yang bersangkutan.

SKDP ini lebih kepada kebijakan pemerintah daerah, jadi bisa saja dari satu daerah ke daerah lain akan ditemukan kebijakan berbeda. Ada pula wilayah yang menghapuskan ketentuan SKDP, seperti DKI Jakarta dan Depok Jawa Barat.

Untuk mengurus SKDP, beberapa dokumen wajib disiapkan, salah satunya menyertakan bukti foro lokasi usaha. Selebihnya berbagai dokumen untuk cara mengubah alamat perusahaan akan menyesuaikan dengan kebijakan daerah setempat.

Depok dan Jakarta adalah dua contoh dengan kebijakan sama. Namun, di beberapa wilayah lainnya masih banyak juga menerapkan sistem SKDP. Para pemilik bisnis wajib mengetahui betul kebijakan setiap wilayah agar pengurusannya bisa efektif dan juga efisien.

Dasar Hukum Perubahan Alamat Perusahaan

Dalam setiap tindakan berkaitan dengan usaha, tentunya negara memiliki landasan hukum jelas. Termasuk dengan perubahan data lokasi bisnis, ada beberapa landasan hukum tertulis yang menaungi.

Keterangan resmi yang mengatur keharusan perusahaan memiliki domisili kota atau kabupaten di Indonesia tercantum dalam UU Nomor 40 Th 2007, tepatnya pasal 17. Ketentuan terkait domisili wilayah usaha tersebut harus tercantum dalam anggaran dasar.

Maka ketika domisili berubah, seyogyanya tim manajemen juga melakukan cara mengubah alamat perusahaan untuk anggaran dasar. Dengan kata lain dalam hal ini anggaran dasar mesti diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pada pasal 17 tadi, butir-butir ayat yang mengatur tentang domisili ada pada ayat 1 dan 2. Perbedaan alamat dengan domisili tempat usaha juga termaktub dalam pasal 5, UUPT yang sama dengan Undang-undang sebelumnya.

Untuk perubahan di luar kota domisili, aturannya jelas tertera pada pasal 21 dan pasal 23 UUPT. Untuk pasal 21, aturan terbagi lagi ke dalam dua ayat, yakni ayat 1 dan 2. Sementara untuk pasal 23 hanya mengatur tentang pindah domisili pada ayat 1.

Selain berbagai pasal dari Undang-undang PT tersebut, berbagai PP, Pemda, dan sebagainya juga turut mengatur operasional bisnis. Semua prosedur cara mengubah alamat perusahaan dari satu kota ke kota lain sudah diatur, Anda tinggal mengikuti langkahnya saja.

Tips Melakukan Perubahan Alamat Perusahaan

Mengubah identitas tempat bisnis tidak semudah mengedit informasi publik di akun pribadi. Ada banyak tahapan mesti dilalui karena kepentingan korespondensi perusahaan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan banyak orang.

Untuk orang-orang atau pihak yang terlibat dalam perubahan alamat tentu akan merasakan dampak dari perpindahan tersebut. Mengacu pada pengaruh yang lumayan besar, berbagai cara mengubah alamat perusahaan seyogyanya melihat beberapa aspek berikut:

  1. Jadwalkan rencana permohonan perpindahan dari jauh hari kemudian bangun pagi agar bisa sampai ke kantor KPP lebih awal. Datang lebih awal artinya menghindari banyak antrian sehingga proses permohonan perpindahan bisa lebih cepat.
  2. Jangan lupa siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan pisahkan semua syaratnya sesuai kebutuhan. Tujuannya supaya begitu sampai di lokasi, Anda tinggal menyerahkan dokumen syarat secara lengkap kepada petugas.
  3. Bawa alat tulis sendiri, paling penting itu pulpen. Meskipun sebenarnya biasanya di lokasi juga disediakan pulpen. Namun, demi menghindari antrean lebih panjang, Anda sebaiknya siap sedia sendiri dari rumah.
  4. Gunakan pakaian rapi dan sopan, tidak mesti baru dan bagus. Baju lama tidak masalah, asalkan rapi. Contoh outfit untuk melakukan cara mengubah alamat perusahaan ke kantor KPP adalah celana panjang bahan dengan kemeja rapi.
  5. Pastikan Anda mencari tahu semua informasi lengkap sebelum datang ke kantor KPP langsung. Cermati alurnya supaya begitu sampai tidak kebingungan, apalagi sampai tersesat di gedung.
  6. Pastikan sudah sarapan dari rumah supaya ketika melakukan prosedur dari satu tahap ke tahap berikutnya tidak terkena serangan kelaparan. Setidaknya juga bawa bekal makanan ringan dan minuman di dalam tas.

Lainnya mengenai tips mengurus perpindahan domisili perusahaan bisa dicermati sendiri. Anda bisa menyesuaikan kenyamanan dalam cara mengubah alamat perusahaan sesuai dengan kondisi diri dan situasi pada saat di kantor KPP.

Baca juga: Mengenal NPP Perusahaan, Serta Cara Mendapatkannya

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.