PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik menjadi topik utama yang harus diketahui para pengusaha, khususnya yang bergelut di dunia startup digital. Pemerintah melalui kominfo sudah membuat aturannya melalui PP Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran PSE.

Semakin berkembangnya industri khususnya yang menyangkut sistem elektronik, maka pemerintah mengeluarkan aturan mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Pemerintah melalui Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) membuat kebijakan agar pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan sistem elektronik mendapat tanda daftar penyelenggara sistem elektronik.

Untuk lebih jelasnya, simak artikel di bawah ini:

Pengertian Penyelenggara Sistem Elektronik

Sebelum masuk lebih jauh, Anda harus tahu dan paham dulu Apa itu PSE atau penyelenggara sistem elektronik. Menurut pengertiannya bisa diartikan sebagai sebuah prosedur mulai dari mempersiapkan, memproses, sampai mengirimkan informasi elektronik ke publik.

Sifatnya menyeluruh artinya bisa dikerjakan baik perorangan atau dalam bentuk organisasi dan perusahaan dilakukan untuk melayani kebutuhan secara umum atau khusus. Semuanya mempunyai aturan hukum yang sama dan terikat undang-undang.

Untuk mudah memahaminya, Anda yang sedang melakukan bisnis online dengan melakukan jual beli di instagram atau facebook serta beberapa ecommerce. Semua itu merupakan bagian dari penyelenggara sistem elektronik.

Dasar Hukum Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik

Setelah mengetahui apa itu PSE atau penyelenggara sistem elektronik saatnya paham juga bagaimana dasar hukumnya. Tanpa adanya landasan tersebut rasanya tidak sah. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR membuat undang-undang dengan urutan Nomor 11.

Isi dari Undang-Undang yang dibuat tahun 2008 tersebut memberikan arahan serta informasi secara detail mengenai transaksi elektronik. Kondisi ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan zaman serta perkembangan dunia digital.

Dalam landasan tersebut dijelaskan secara terperinci semua kebutuhan penyelenggara sistem elektronik sampai dengan sanksi yang akan diterapkan bila nantinya mereka melanggar ketentuan tersebut.

Selain UU dasar hukum penyelenggaraan ini sudah sedikit dijelaskan diatas yaitu peraturan yang dibuat pemerintah dengan urutan nomor 36 periode pembuatan tahun 2014. Bukan hanya itu saja rujukannya.

Masih ada aturan lagi yang diberikan nomor 71 pembuatan pada tahun 2019. Semuanya sudah tertera, jadi para pengusaha wajib membacanya terlebih dulu sebelum melakukan pengurusannya agar mudah dipahami alasannya.

Siapa Penyelenggara Sistem Elektronik?

Apa itu PSE bisa dilihat dari siapa saja yang terlibat didalamnya. Menurut pengertiannya, mereka yang menjalankan usaha melalui online. Lebih spesifik lagi adalah pengusaha online shop sudah pasti menjadi salah satu bagiannya.

Mereka yang awalnya membuka usaha di bidang offline, misalnya menjual buku di toko. Kemudian, membuka juga di layanan online sebagai salah satu dari fasilitas juga termasuk.

Jasa pengiriman barang andai saja pelayanannya ada yang sistem online juga termasuk. Cara mudah memahami apa itu PSE atau penyelenggara sistem elektronik adalah para pengusaha dengan penjualan atau melakukan transaksi pembayaran via online.

Apa Saja Platform yang Wajib Didaftarkan sebagai PSE?

Setelah memahami siapa saja yang menjadi bagian didalamnya, dari situ Anda sudah bisa memahami berbagai platform yang wajib mendaftarkan diri sebagai bagian dari penyelenggara sistem elektronik, apa saja itu? Coba simak berikut ini

  1. Perdagangan semua aktivitas jual beli barang, melakukan penawaran seperti shopee, bukalapak, tokopedia, dan Gojek.
  2. Keuangan atau perbankan meliputi semua jenis bank baik lokal, swasta, pemerintah, sampai luar negeri.
  3. Layanan streaming atau berbasis langganan, baik film atau musik
  4. Komunikasi seperti media sosial
  5. Search engine dan platform lainnya

Bisa disimpulkan apa itu PSE dan siapa saja yang termasuk didalamnya adalah perusahaan yang memberikan semua layanan serta melakukan berbagai transaksi ekonomi melalui jaringan internet. Bukan tatap muka secara langsung

Kategori Pendaftaran PSE

Setelah memahami platform apa saja yang wajib mendaftar, sekarang saatnya Anda mengetahui kategori pendaftarannya. Untuk hal ini pemerintah sudah menetapkan aturannya mereka membuat sebuat PP diberi nomor 71.

Dalam pembahasan kategorinya berada di ayat nomor 2, apa saja itu? Simak pembahasan singkatnya di bawah ini

  1. Mereka yang menyediakan, mengelola, hingga menawarkan barang atau jasa seperti marketplace
  2. Kategori transaksi keuangan mulai dari pengelolaan sampai pengoperasian transaksi keuangan
  3. Materi muatan berbayar dengan pengiriman melalui surat elektronik
  4. Kategori layanan komunikasi yang mampu mendukung hadirnya pesan singkat atau panjang, video call, sampai percakapan dalam jaringan
  5. Situs pencarian dan layanan penggunaan video animasi hingga proses data pribadi masyarakat.

Apa itu PSE berdasarkan kategori seperti ini membuktikan secara jelas. Siapa saja bisa masuk didalamnya, asalkan memenuhi ke 5 kebutuhan diatas. Selanjutnya, pembahasan mengenai persyaratan yang harus dilakukan masing-masing pengusaha.

Syarat Pengajuan Permohonan Pendaftaran PSE

Dalam melakukan permohonan setidaknya ada dua hal wajib dilakukan oleh para pengusaha. Mereka harus mengisi formulir terlebih dulu kemudian, melengkapi dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam pengajuan tersebut

Perlu diingat saat proses ini berlangsung, Anda wajib menyertakan semua naskah yang dibutuhkan. Satu saja tertinggal atau lupa, biasanya, Anda harus mengulangnya dari awal lagi dan harus mengantri. Bagaimana prosedurnya, coba lihat tahapan di bawah ini.

1. Pengisian Formulir Pendaftaran

Apa itu PSE setelah dilihat dari pengertian dan seluruh kondisinya saatnya Anda mengetahui bagaimana cara pengisian formulir tersebut. Oleh karena itu cobalah link yang akan mengarahkan kamu untuk mengisi dokumen.

Bisa dikatakan ini adalah data diri dari masing-masing pengusaha. Jadi, disarankan untuk mengisi semua pertanyaan tersebut dengan benar. Jangan sampai ada informasi yang sulit dipahami sehingga, gagal masuk.

Untuk link pendaftarannya, bisa klik di laman pendaftaran PSE milik Kominfo di https://pse.kominfo.go.id/home. Patuhi semua perintah dan jawab pertanyaan dengan benar. Perlu diketahui, pengajuan seperti ini tidak dikenakan biaya sama sekali atau gratis.

2. Penyertaan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Tidak hanya mengisi formulir saja, Anda juga harus mempersiapkan beberapa syarat dokumen lainnya. Dengan begini setiap pengusaha bisa memahami apa itu PSE secara menyeluruh, lalu apa saja kelengkapannya?

  • NIB atau surat izin usaha resmi dari dinas serta kementerian terkait
  • Surat keterangan domisili, dimana usaha Anda beroperasi walau hanya melalui online perizinan tempat tetap penting untuk diurus sebagai salah satu identitas perusahaan.
  • Identitas penanggung jawab perusahaan
  • Nomor wajib pajak baik perorangan atau perusahaan
  • Profil lengkap Penyelenggara Sistem Elektronik
  • Gambaran hingga prosedur teknis mengenai bisnis yang sedang dijalankan
  • Nama domain atau alamat website yang sudah dibuat
  • Sertifikat keamanan

Siapkan dokumen ini dalam bentuk asli dan fotocopy, Usahakan semuanya resmi, bila masih menunggu perizinan salah satunya, lebih baik bersabar saja. Karena, proses pendaftaran ini tidak berlangsung lama.

Bagaimana Anda sudah siap dengan semua kelengkapan dokumen tersebut? Jika sudah, silahkan kunjungi link dan masukkan persyaratan ini sesuai petunjuk teknis yang sudah disediakan di dalam website.

Cara Pendaftaran PSE

Setelah mengetahui syarat yang diperlukan untuk pengajuannya, sekarang saatnya melakukan pendaftaran. Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan dan diketahui, di bawah ini semua akan dibahas secara lengkap.

Pastikan setiap langkah serta urutannya benar, agar tidak terjadi penolakan ketika Anda melakukan proses verifikasi nanti. Berbagai tahapan yang perlu dilakukan dan diperhatikan adalah sebagai berikut

1. Membuat Akun

Poin pertama apa itu PSE adalah melakukan pembuatan akun terlebih dulu. Caranya mudah, masukkan email yang masih aktif, password serta nama. Setelah itu, ada pesan masuk untuk validasi serta konfirmasi.

Setelah itu lakukan login dan lakukan beberapa langkah seperti pengisian form berupa memasukkan identitas diri, profil usaha Anda secara lengkap, gambaran teknis mengenai proses bisnisnya seperti apa.

Langkah terakhir adalah pemeriksaan dokumen dari semua yang sudah didaftarkan. Proses ini membutuhkan waktu jadi harap bersabar terlebih dulu. Bila sudah selesai akan masuk ke tahapan berikutnya.

2. Verifikasi Kelengkapan Data

Apa itu PSE dalam proses pendaftaran setelah semua hasilnya keluar, biasanya ada notifikasi. Disini Anda harus memperhatikan dengan benar. Apakah semua dokumen tersebut harus diulang pengiriman karena ada yang salah.

Atau masih kurang lengkap, pihak kominfo akan menjelaskan secara lengkap dan detail. Usahakan untuk mengirimkan kekurangan atau revisi tidak lebih dari satu hari, agar segera diproses dan melangkah ke tahapan selanjutnya.

3. Terdaftar

Apa itu PSE atau penyelenggara sistem elektronik berikutnya adalah melakukan pendaftaran adalah menunggu hasil keputusan. Jika, semua dokumen dinyatakan lengkap, maka akan dikirimkan nomor tanda daftar untuk melakukan pengecekan terlebih dulu.

Nomor tersebut tersedia dalam bentuk elektronik. Jadi, setiap pendaftar akan menerima bukti elektronik biasanya via email. Kalau sudah sampai proses ini perusahaan Anda dinyatakan terdaftar dan dapat memulai aktivitas digital.

4. Manfaat Mendaftar Menjadi PSE

Apa itu PSE bisa juga dipahami dari manfaat setiap perusahaan dalam mendaftarnya. Karena berhubungan dengan transaksi digital, maka Anda harus mendaftarkan diri ke OJK. Salah satu persyaratannya adalah Tanda PSE.

Tanpa tanda tersebut kemungkinannya sangat kecil. Apalagi sekarang peran OJK sangat penting, pelanggan biasanya menjadikannya sebagai salah satu tolak ukur apakah perusahaan tersebut bisa dipercaya atau tidak.

Selain itu perlindungan hukum jika terjadi sesuatu bisa diklaim. Tidak heran bila saat ini sudah banyak perusahaan mencoba untuk mendaftarkannya, karena dampaknya sangat terasa andai saja tidak melakukan pendaftaran.

Alasan Pentingnya Melakukan Pendaftaran PSE

Alasan utama mendaftarkan apa itu PSE adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Perlu diketahui selama ini penggunaan online memang mudah, hanya saja banyak oknum tidak bertanggung jawab bermunculan.

Dengan terdaftarnya perusahaan sebagai PSE, keamanan data konsumen sudah terjamin. Mereka merasa percaya karena, bila terjadi hal yang tidak diinginkan bisa melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

Kondisi tersebut memberikan rasa nyaman dan aman, Andai saja uang yang dibayarkan ternyata digunakan untuk hal lain. Keadaan tersebut bisa ditelusuri sampai tuntas. Sebagai sebuah perusahaan kepercayaan konsumen sangat penting.

Mereka bisa saja menjadi pelanggan loyal dengan mengajak semua orang untuk memakai produk Anda. Tetapi, disisi lain mampu memberikan ancaman sehingga pelanggan akan pergi perlahan, kalau sudah begini susah bangkitnya.

Berita buruk sudah mendarah daging, bahkan ketika Anda berniat mendaftarkannya. Konsumen sudah terlanjur malas untuk melakukan transaksi, hal seperti ini sebenarnya remeh dan tidak terlalu penting.

Tetapi, wajib diperhatikan dengan benar. Apalagi proses pendaftarannya juga sangat mudah, tidak perlu banyak waktu. Alasan lain mengapa harus mendaftar adalah kualitas produk pasti bagus dan terjamin.

Hal ini jadi wajar saja, karena perusahaan Anda sedang dalam pengawasan otomatis semua yang diberikan mulai dari produk sampai pelayanan harus kualitas nomor satu. Keadaan seperti ini mampu meningkatkan penjualan.

Bukan tidak mungkin, dengan perizinan dan perpaduan layanan yang baik membuat perusahaan mampu berkembang pesat. Selain itu, keamanan sistem juga bisa dijadikan sebagai sebuah materi promosi untuk menggaet banyak orang.

Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik

Apa itu PSE juga dapat dipahami dari kewajiban yang memang harus melakukan, hal ini perlu diperhatikan agar tidak mendapatkan sanksi serius. Poin utamanya adalah tata kelola, pengoperasian hingga perlindungan data.

Seperti diketahui bahwa transaksi secara elektronik saat ini mewajibkan setiap orang untuk mendaftar dengan menggunakan KTP. Data tersebut harus dilindungi benar agar tidak disebarluaskan ke berbagai pihak.

Perlindungan data tersebut harus menjadi prioritas utama bagi para konsumen. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu penilaian utama pelanggan terhadap perusahaan Anda. Bahkan, mereka juga wajib melakukan penghapusan.

Artinya bila data yang sudah dikirim tersebut tidak digunakan lagi, maka pihak PSE wajib untuk menghapusnya. Inilah alasan mengapa sebelum melakukan pendaftaran Anda harus memahami dulu apa itu PSE.

Agar dalam perjalanannya bisa mudah dan aman dengan memahami kewajiban ini setidaknya perusahaan terbebas dari beban hukum yang akan terikat. Perlu diketahui bila kewajiban tersebut tidak terpenuhi siap terkena sanksi.

Bagaimana Sanksi PSE yang Tidak Melakukan Pendaftaran?

Dalam memahami apa itu PSE Anda juga harus tahu apa saja sanksi yang menunggu andai saja, startup tersebut tidak mendaftarkan diri. Pemerintah sudah menetapkannya melalui PP nomor 71 tahun 2019. Berikut beberapa bentuk hukuman yang akan diberikan:

  1. Berupa teguran terhadap perusahaan tersebut secara tertulis
  2. Denda administratif, biasanya cukup merugikan oleh karena itu jangan coba-coba untuk melakukannya
  3. Penghentian aktivitas sementara
  4. Bila masih bandel akan ada pemutusan akses, kondisi tersebut justru membuat Anda rugi bukan?
  5. Terakhir masuk daftar hitam dan dikeluarkan

Bahkan pihak pemerintah berhak memberikan sanksi berupa hukuman pidana atau perdata kepada PSE. Kondisi tersebut juga berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar tetapi tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara.

Misalnya saja, merugikan konsumen dengan melakukan penipuan atau menyusahkan layanan yang ada. Serta masih banyak lagi, maka cobalah menjalankan bisnis ini dengan sehat agar semua bisa berjalan lancar.

Apakah Wajib PT untuk Menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia?

Dari pemahaman serta penjabaran mengenai apa itu PSE, maka dapat disimpulkan bahwa, pendaftaran tersebut bukan hanya untuk PT saja. Melainkan pengusaha yang masih berbentuk CV bisa juga melakukannya.

Bahkan, bagi perorangan pemerintah memberikan keleluasaan juga. Asalkan perusahaan Anda itu sesuai dengan kategori yang sudah disebutkan. Walaupun beberapa pakar lebih menyarankan berbentuk PT terlebih dulu.

Seperti diketahui perizinan perseroan terbatas membuat para pengusaha mendapatkan berbagai keuntungan. Tetapi, bila modal yang digunakan memang sedikit lebih baik melakukan pendaftaran terlebih dulu daripada harus menanti.

Berapa Lama Proses Pendaftaran PSE?

Apa itu PSE dalam proses pendaftaran seperti ini tetap membutuhkan waktu. Hanya saja, karena kominfo sudah menerapkan sebuah sistem, maka pengajuannya hanya perlu 1x24 jam saja. Bisa lebih cepat atau lambat.

Kondisi tersebut terjadi sesuai dengan pengajuan Anda sendiri. Apakah semua persyaratan sudah terpenuhi atau belum, selain itu melihat juga pengusaha lainnya bagaimana. Bila banyak yang antri pasti prosesnya lama.

Adakah Biaya Dalam Mengurus Pendaftaran PSE

Perlu diketahui bahwa dalam pengurusan ini, setiap pengusaha tidak akan dikenakan biaya sama sekali. Bila ada beberapa oknum yang mengatasnamakan kominfo dan meminta sejumlah uang harap diabaikan atau lapor polisi.

Saat ini dunia digital sedang berkembang sangat pesat. Tidak heran bila pemerintah memberikan aturan tersebut, agar tidak merugikan konsumen. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran pahami dulu apa itu PSE.

Baca juga: Perizinan BPOM dan Prosedur Cara Pendaftarannya

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.