Istilah IPO (Initial Public Offering) bukan hal yang asing dalam dunia saham, namun istilah ini masih terdengar asing oleh masyarakat awam. Pemahaman terhadap IPO sangat penting diketahui oleh masyarakat, terutama untuk mereka yang sedang merintis UMKM dan berupaya untuk mentransformasikan perusahaannya ke perusahaan terbuka. Sehingga, dengan mengetahui apa itu IPO atau initial public offering menjadi informasi tambahan dalam bidang bisnisnya.

Pengertian IPO atau initial public offering

IPO adalah penawaran saham yang dilakukan oleh suatu perusahaan secara terbuka di pasar modal atau bursa efek untuk pertama kalinya, sehingga saham tersebut dapat dibeli oleh masyarakat luas dan tidak dijual secara tertutup. Istilah lain dari IPO yang sering dikenal yaitu go public.

Mekanisme dalam penawaran saham ini biasanya bursa efek akan mengumumkan jadwal IPO di situs resmi BEI, dan BEI juga akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan sekuritas sebagai tempat investor membeli saham.

Alasan dan Tujuan Perusahaan Melakukan IPO

Mengingat IPO itu sendiri merupakan penawaran saham yang dilakukan perusahaan untuk diperjualbelikan secara umum, maka terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan perusahaan tersebut untuk melepas sahamnya dan dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Jadi, apa saja yang membuat perusahaan akhirnya memutuskan untuk go public?

1. Membutuhkan Tambahan Modal

Alasan yang sangat umum kenapa kemudian sebuah perusahaan melakukan IPO yaitu, perusahaan tersebut memerlukan suntikan modal baru untuk keperluan operasionalnya. Dengan mendapat modal baru dari seorang investor tentu perusahaan tidak mesti melakukan peminjaman dana dari pihak bank, yang tentu akan menambah jumlah utang atau beban pinjaman yang telah dimiliki.

Selain itu, tujuan dari penambahan modal ini merupakan upaya perusahaan dalam merealisasikan rencana, untuk melakukan ekspansi usahanya sehingga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Cara ini juga mampu meningkatkan likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan.

2. Potensi untuk Bertumbuh Akan Lebih Pesat

Perusahaan yang melakukan IPO tentu akan memiliki peluang untuk berkembang jauh lebih cepat, dikarenakan modal yang diperoleh dapat membantu perusahaan untuk merealisasikan rencana-rencana bisnisnya tanpa terhalang oleh terbatasnya biaya operasional.

Dalam melakukan kegiatan bisnis ini memang perusahaan dapat menggunakan dana internal, namun membutuhkan waktu yang cukup lama dan hasilnya akan tetap terbatas.

3. Meningkatkan Nilai yang Telah Dimiliki Perusahaan

Alasan selanjutnya  yakni perusahaan akan memiliki nilai yang lebih baik di masa depan, hal ini juga dapat terjadi jika perusahaan dapat mengoptimalkan performa mereka secara maksimal. Maka nilai saham yang dimiliki oleh para investor akan turut meningkat.

4. Mendapatkan Potongan Pajak dari Pemerintah

Perusahaan yang berstatus terbuka atau go public diberikan tarif Pajak Penghasilan Badan sebesar 3%, lebih kecil dibanding Pajak Penghasilan untuk perusahaan non-terbuka. , dan perusahaan Tbk juga akan mendapatkan besaran pajak penjualan yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan non Tbk.

5. Partisipasi Dalam Ekuitas Saham Cair yang Akan meningkatkan Loyalitas Karyawan

Perusahaan yang telah melakukan langkah IPO dapat membuat manajemen perusahaan yang jauh lebih baik, dan mempekerjakan karyawan yang lebih terampil dalam bidangnya. Bahkan beberapa perusahaan memberikan insentif kepada karyawan yang loyal berupa saham perusahaan.

Hal ini tentu akan meningkatkan loyalitas setiap karyawan, karena dilibatkan secara langsung dalam pertumbuhan perusahaan.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Perusahaan Ke IPO

Mekanisme IPO sebuah perusahaan harus melalui tahapan-tahapan sebagai berikut.

1. Bekerja sama dengan pihak underwriter

Underwriter merupakan sebuah perusahaan yang akan membantu setiap perusahaan untuk go public, biasanya Anda dapat menemukan underwriter ini di sekuritas. Underwriter akan membantu perusahaan untuk menyiapkan berbagai macam dokumen persiapan IPO sebelum diserahkan ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2. Melakukan pengajuan dokumen kepada BEI

Setelah dokumen pengajuan lengkap, BEI akan mempelajari dan menganalisa seluruh dokumen tersebut, dan akan melakukan kunjungan ke perusahaan pemohon pengajuan. BEI juga akan meminta pengurus perusahaan, underwriter  serta profesional lainnya untuk mempresentasikan alasan perusahaan tersebut layak untuk melakukan IPO.

3. Menunggu persetujuan dari OJK

Selanjutnya, jika seluruh dokumen permohonan telah disetujui oleh BEI maka dibutuhkan persyaratan pendukung lainnya seperti prospektus kepada OJK, dan itu OJK akan mengeluarkan surat izin kemudian perusahaan dapat merilis prospektus singkat di media untuk melakukan penawaran awal.

4. Perusahaan dapat melakukan penawaran umum

Setelah semua langkah sebelumnya dilakukan dan disetujui, barulah perusahaan dapat melakukan penawaran umum serta melakukan pencatatan dan perdagangan saham di BEI.

Syarat Untuk Perusahaan Yang Ingin Melakukan IPO

Kemudian untuk melakukan IPO, perusahaan diwajibkan mendaftar ke bursa efek. Namun, diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum melakukan IPO. Berikut persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

1. Memiliki aset nyata dengan nilai minimal 100 Miliar

Aset nyata yang dimaksud antara lain total seluruh aset yang sudah dikurangi dengan beban pajak, tujuannya adalah membuktikan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan baik, sehingga dapat dipastikan juga mampu mengelola modal yang di dapat dari IPO.

2. Memiliki struktur organisasi yang sangat jelas

Perusahaan yang memenuhi syarat untuk melakukan IPO, tentu perusahaan yang sudah terstruktur dan memiliki organisasi yang jelas.

3. Memenuhi persyaratan jumlah penawaran saham

Sebuah perusahaan yang akan melakukan IPO harus menawarkan jumlah saham minimal 150 juta lembar saham, dan jumlah minimal pemegang saham tersebut adalah 500 orang.

Keuntungan Perusahaan Yang Melakukan IPO

Perlu diketahui beberapa keuntungan jika perusahaan akan melakukan IPO, diantaranya:

  1. Mendapatkan akses pendanaan dari pasar saham;
  2. Meningkatkan kepercayaan untuk melakukan pinjaman dari pihak bank; dan
  3. Mendapatkan tagihan pajak yang rendah.

Kerugian Perusahaan Yang Melakukan IPO

Diantara keuntungan yang didapatkan sebuah perusahaan yang melakukan IPO, tentu masih terdapat beberapa kerugian yang didapat, diantaranya:

  1. Membutuhkan biaya besar; dan
  2. Berbagi kepemilikan saham dengan para investor di pasar modal.

Apakah IPO akan berdampak Pada Kinerja Perusahaan?

Mengenai kinerja perusahaan setelah melakukan IPO tentunya akan jauh lebih baik, terutama dalam hal keuangan. Dimana sebuah perusahaan seharusnya dapat memanfaatkan modal yang didapatkan dari para investor untuk memperkuat manajemen dan struktur organisasi perusahaan. Perusahaan dapat pula merekrut berapa tenaga ahli dan kompeten untuk melakukan tugasnya dengan baik.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dan menanyakan lebih lanjut tentang apa itu IPO atau initial public offering dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.