Cara mengadopsi anak merupakan hal yang cukup penting untuk diketahui semua pihak, khususnya pasangan yang hendak untuk mengakuisisi buah hati. Sebab dalam hal ini kualitas dalam mengadopsi anak tidak bisa sembarangan dan tentunya ada aturan yang mengatur.

Semua hal terkait akuisisi semua aspek khususnya dalam hal ini berupa anak tentunya merupakan hal yang seringkali mudah untuk ditemui. Sebab tidak jarang ada beberapa alasan mengapa setiap pasangan harus mengadopsi, salah satunya tidak kunjung dikaruniai keturunan.

Bahkan beberapa aspek ditemukan bahwa ada pihak yang juga adopsi orang dewasa sebagai anak. Hal ini juga tentunya memerlukan beberapa aturan khusus yang sesuai prosedur terbaru dan berlaku.

Alasan pertama Mengapa adanya prosedur harus dilakukan dan diikuti sesuai dengan kebutuhan semua pihak ialah untuk menjamin keamanan anak hingga usia dewasa. Oleh sebab itulah dengan adanya prosedur tersebut maka kecenderungan kejahatan anak akan berkurang.

Aspek selanjutnya yang penting diperhatikan ialah hingga saat ini ada peraturan terakhir yang terkait adanya biaya adopsi anak tanpa Biaya, alias gratis. Hal ini menjadi salah satu Aspek penting yang wajib untuk diketahui semua pihak yang tidak mengadopsi anak.

prosedur berupa bebas biaya membuktikan kepada semua pihak yang hendak mengadopsi anak sangat mudah dan gratis. akan tetapi semua prosedur dan persyaratan harus dilengkapi secara maksimal, jika tidak maka proses adopsi tidak akan berjalan sesuai keinginan dari pasangan.

Berikut ini adalah beberapa Aspek penting yang perlu diketahui terkait adanya cara mengadopsi anak secara baik dan tentunya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tahapan Dasar Dalam Cara Mengadopsi anak

Beberapa tahapan ini merupakan salah satu aspek yang saat ini tengah berlaku serta berkaitan langsung dengan hukum.

1. Mengajukan Surat Permohonan

Cara mengadopsi anak yang pertama sesuai prosedur adalah dengan mengajukan permohonan kepada pengadilan terdekat atau yang berada dalam wilayah lingkup anak yang hendak di adopsi.

Pemerintah juga memberikan opsi kepada pihak yang hendak mengadopsi anak tersebut untuk mengajukan permohonan kepada yayasan. Dan tentunya ditunjuk oleh pihak negara sebagai salah satu penyalur adopsi anak, yakni di Surabaya dan Jakarta.

2. Pengecekan Data

Cara mengadopsi anak selanjutnya adalah pengecekan data pengiriman data ini terdiri dari beberapa aspek penting. Mulai dari kondisi ekonomi, kondisi sosial, hingga kondisi kejiwaan calon pengadopsi anak tersebut.

Semua hal itu tentunya harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai wujud kepedulian kepada anak tersebut.

3. Perkenalan Antar Orang Tua

Cara mengadopsi anak yang ketiga adalah perkenalan antar calon wali. Artinya dua wali yang akan melakukan adopsi harus saling kenal dengan orang tua anak tersebut atau jika sudah tidak ada, maka ada wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

4. Proses Persidangan

Cara mengadopsi anak keempat ialah dengan maju pada proses persidangan. Syarat persidangan tersebut tentunya juga harus disaksikan oleh minimal dua orang.

5. Hasil Keputusan Akhir

Tahapan terakhir ialah hasil keputusan akhir dipengadilan apakah adopsi anak tersebut bisa disahkan dan disetujui oleh pihak pengadilan. Tentunya semua hal tersebut mengacu pada persyaratan.

Cara Mengadopsi Anak Berdasarkan Persyaratan Resmi

Hal terakhir yang harus diketahui oleh semua pihak yang hendak mengadopsi anak adalah keberadaan beberapa persyaratan khusus sebelum masuk pada tahapan Adopsi. Berikut ini adalah beberapa persyaratan tersebut.

1. Pasangan Adopsi Harus Menikah

Mengadopsi anak bisa dilakukan jika kualitas syarat untuk adopsi anak telah terpenuhi. Syarat pertama tersebut ialah harus menikah, hal inilah yang membuat pertanyaan seperti apakah bisa adopsi anak tanpa menikah bisa terjawab dengan baik.

2. Memiliki Kondisi Ekonomi Memadai

Hal yang harus diketahui dalam syarat tersebut adalah kemampuan untuk memberikan ekonomi secara cukup. Aspek ini memiliki tujuan untuk menjamin kapasitas kehidupan anak tersebut bisa terjamin secara maksimal.

3. Memiliki SKCK dan Surat Sehat

Syarat adopsi anak selanjutnya ialah memiliki surat lengkap dari pihak kepolisian bahwa pihak yang hendak mengadopsi anak tidak pernah terlibat kasus criminal. Selain itu juga penting bagi pihak pengadopsi untuk memiliki surat sehat rohani dan jasmani.

4. Memiliki Rentan Waktu Minimal Mengasuh Anak

Syarat terakhir yang harus di penuhi oleh pihak yang hendak mengadopsi anak ialah memiliki sekurang-kurangnya waktu mengasuh anak enam bulan hingga satu tahun.

Semua aspek diatas terkait cara mengadopsi anak berdasarkan prosedur dan syarat tertentu merupakan hal yang harus diketahui sebelumnya oleh pihak yang hendak mengadopsi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.